Minggu, Maret 16, 2008

9 Kewajiban Ummat Terhadap Al-Aqsho

9 Kewajiban Ummat Terhadap Al-Aqsha

Kalau para ahli fiqh menentukan bahwa suatu kewajiban ada yang terbatas dari segi waktu, demi kemuliaan si pelaku atau karena kesitimewaan tempatnya. Maka suatu kewajiban yang agung yang harus dilakukan ummat pada zaman ini adalah terhadap Masjid Al-Aqsha, kiblat pertama ummat Islam, al-Haram ketiga dalam ajaran Islam serta tempat isranya Rasulallah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Ada sembilan kewajiban yang harus diemban ummat Islam saat ini, dimana pun mereka berada, yaitu :
  1. Jihad untuk membebaskan Al-Aqsha dan melindunginya dari para pengganggunya. Hal ini sudah disepakati oleh seluruh fuqoha Islam. Mereka telah menetapkan, bahwa barang siapa yang menjajah sejengkal tanah dari kaum muslimin, maka hukumnya menjadi fardhhu ain bagi seluruh ummat Islam membebaskannya. Seorang perempuan boleh keluar tanpa izin dari suaminya, seorang budak boleh pergi tanpa izin dari majikanya, seorang anak boleh berangkat tanpa izin orang tuanya. Kalaupun Al-Aqsha telah lama dijajah, tetapi kewajiban ini belum lepas dari pundak setiap muslim. Mereka wajib membebaskan nya sebelum dihancurkan oleh yahudi dan digantinya dengan Haikal Sinagog buatan mereka.
  2. Mengalirkan darah dan mengorbankan nyawa demi mejaga Al-aqsha dari kehancuran. Ini suatu keharusan, karena sesuatu yang diambil dengan darah maka harus dikembalikan dengan darah. Karena sesungguhnya amalan yang paling Allah cintai adalah mengalirnya setetes darah dalam jihad fi sabilillah. Dalam salah satu riawayt diterangkan, Allah sangat kagum bahkan tertawa ketika melihat seseorang menceburkan dirinya dalam medan perang. Sementara teman-temanya pada mundur, kemudian ia terbunuh oleh musuh.
  3. Memberikan hartanya untuk modal Jihad Fi Sabilillah di Palestina, diantaranya untuk melindungi Masjid Al-Mubarak. Dana ini diperlukan untuk melakukan reovasi, memelihara nya dari kerusakan dan menggaji para pegawainya serta memberikan santunan bagi orang yang suka rela memelihara Al-Aqsha. Disamping untuk memberikan bantuan bagi para keluarga yang bekerja di Al-Aqsha. Disamping itu, dana tersebut dapat digunakan untuk melakukan profaganda dan informasi bagi masyarakat umum.
  4. Menyisihkan waktu untuk sesekali mengunjungi Al-Aqsha bagi yang tinggal dekat dengan nya. Sebagaimana sabda Nabi salallah alaihi wasallam, setiap mayit terhenti amal terhenti amal ibadahnya kecuali orang yang berjuang di jalan Allah
  5. Memanjatkan doa dan mengajak kaum muslimin yang ada di barat dan timur untuk menja ga Al-Aqsha serta melindunginya dari setiap penodaan. Doa adalah senjata orang mukmin.
  6. Membicarakan Al-Aqsha dalam setiap kesempatan dengan menyebut-nyebut urgensinya, keutamaanya. Hingga al-Aqsha menjadi topic pembicaraan di setiap majelis, dijelaskan di setiap mimbar.
  7. Yang mempunyai pengaruh atau pangkat menggunakan kedudukanya untuk melindungi al-Aqsha, mempertahankannya serta tidak pelit terhadap apa yang akan mengangkat derajatnya dan menentramkan hatinya.
  8. Menulis tentang al-Aqsha bagi yang biasa berdakwah lewat tulisan dengan menjelaskan sejarahnya, tempat-tempat bersejarah, kewajiban membelanya. Menguaraikan tentang kewajiban ummat terhadap al-Aqsha dengan menyerbarkan tulisan tersebut agar al-Aqsha menjadi pembicaraan di tingkat dunia. Al-Aqsha adalah warisan dunia, tidak boleh diganggu gugat apalagi dihancurkan. Dan agar para pemikir di seluruh jagat ini melakukan pembelaan terhadap al-Aqsha dan menjaga kehormatannya.
  9. Mengunjungi al-Aqsha, sebagaimana sabda Rasulallah sallallah alaihi wasalam, “Tidak disyariatkan bepergian kecuali bagi tiga masjid, Masjidil Haram, Masjidku ini (Masjid Nabawi) dan Masjid al-Aqsha. Dan dalam riwayat yang lain, “Datangilah masjid tersebut dan shalat di dalamnya, jika tidak mampu maka carilah minyak baker untuk menerangi dengan lampu-lampunya.
Dengan melakukan salah satu dari kesembilan kewajiban tadi, mungkin ummat Islam punya alasan di depan Allah ketika ditanya tentang pertanggung jawaban mereka terhadap al-Aqsha. Tanpa melakukan apapun dari kesembilan tadi maka, tidak ada udzur atau alasan yang dapat diterima di sisi Nya. Ia tidak akan dihiraukan oleh Allah. Semoga Allah menolong kita semua. (COMES)

Muhammad Abu Shualik

Harian al-Sabil 20/2/2007

Tidak ada komentar: