Jumat, Juli 27, 2012


Waspadalah, Yahudi Sudah Punya Perwakilan di Indonesia!

“Yahudi pakai cover atau samaran. Cara yang paling ampuh adalah dengan informasi, yaitu media massa” (Munarman)

Tidak lama setelah matinya Gus Dur (Abdurrahman Wahid) (30/12/2009) yang dikenal gigih berupaya untuk membuka hubungan dengan Yahudi, ternyata pihak Yahudi segera meresmikan perwakilannya di Indonesia.
Indonesia-Israel Public Affair Committee (IIPAC)(Komite Urusan Publik Indonesia-Israel) diresmikan di Indonesia pada Jumat (29/1/2010) dengan pendirinyaBenjamin Ketang. Adanya IIPAC adalah untuk memfasilitasi investor Yahudi dari seluruh dunia untuk menanamkan investasinya di Indonesia. Lembaga ini diyakini akan berperan dalam Pilpres 2014 di Indonesia.
Dengan hadirnya IIPAC di Indonesia, Israel tanpa perlu kedutaan, sesungguhnya sudah melancarkan jalan untuk mencengkeram Indonesia. Oleh karena itu, butuh ekstra kewaspadaan untuk menangkal siasat dan strategi busuk Yahudi. Umat Islam hendaknya bersatu dan kembali kepada ajaran-ajaran Islam dan syariah agar tidak mudah disusupi pemikiran yang menyimpang.
Adanya IIPAC adalah untuk memfasilitasi investor Yahudi dari seluruh dunia untuk menanamkan investasinya di Indonesia. Komite Urusan Publik Indonesia-Israel ini diyakini akan berperan dalam Pilpres 2014 di Indonesia. Hal ini disampaikan Munarman (Koordinator Tim Advokasi Forum Umat Islam) dalam Semiloka “Menyingkap Jaringan Yahudi di Indonesia” Ahad (31/1/2010).
Munarman, yang sempat masuk bui karena kasus aksi unjuk rasa FPI dan AKKBB beberapa tahun lalu, mengatakan, jaringan Yahudi sudah ada sejak dulu. “Yahudi pakai cover atau samaran. Cara yang paling ampuh adalah dengan informasi, yaitu media massa,” ungkap Munarman.
Selama ini, masyarakat sudah ditipu dengan berbagai kebohongan dan propaganda pencucian otak oleh Illuminati, para petinggi Freemasonry. Tak tanggung-tanggung, Munarman membeberkan tiga tokoh sejarah Indonesia yang dipandang pahlawan oleh sebagian besar masyarakat yang ternyata adalah anggota Freemason. Ketiga tokoh itu adalah K.H. Dewantara, M. Yamin, dan Sultan Hamid dari Kalimantan. Hebatnya, gerakan Boedi Oetomo yang diakui sebagai pergerakan pemuda pertama di Indonesia rupanya digagas oleh anggota Freemasonry. Tragis.

Umat Islam hendaknya bersatu dan kembali kepada ajaran-ajaran Islam dan syariah agar tidak mudah disusupi pemikiran yang menyimpang…

Di sisi lain, Jerry D. Gray, yang juga tampil sebagai pembicara mengungkapkan, media massa AS hampir semuanya dikuasai oleh Yahudi. Setidaknya, ada enam media massa besar di AS yang masuk dalam jejaring Yahudi, yakni CNN, Fox News, Washington Pos, CBS, ABC dan NBC. Sayangnya, enam media itu mampu menggiring opini publik dan mengantarkan kebohongan ke seluruh dunia. Jerry yang pernah menjadi Tentara Angkatan Udara AS itu menyayangkan sikap masyarakat dunia yang masih mengelu-elukan AS. “Paling lama, tiga tahun lagi AS bakal bangkrut. Tidak ada sungai yang bersih di Amerika, sungainya tidak bersih, apalagi ikannya?!” ungkap Jerry yang sudah resmi menjadi WNI itu.
Selain Jerry dan Munarman, semiloka tersebut juga menghadirkan Herry Nurdi (mantan Pimred Sabili) dan K.H. Cholil Ridwan (Ketua MUI Pusat). Beberapa fakta kebohongan Yahudi terungkap di semiloka yang digelar di Masjid Baytul Karim, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat ini antara lain sebagai berikut.
  • Gempa bumi di Aceh yang menyebabkan tsunami ternyata bukan gempa bumi biasa, melainkan seperti bom nuklir yang diledakkan di dalam laut. Hal ini terlihat dari perbedaan penentuan titik gempa. Menurut CNN, pusat gempa berkekuatan 8,9 SR itu terletak di sebelah utara Aceh, sementara menurut BMKG Indonesia, pusat gempa ada di sebelah barat Sumatra dan hanya 6,4 SR. Selain manipulasi berita itu, kapal induk AS juga ternyata sudah siap siaga di perairan Sumatra hanya selang 4 hari setelah kejadian.
  • Logo burung garuda yang menjadi simbol negara dan Pancasila ternyata adalah simbol dari Dewa Horus.
  • Gedung Bappenas yang terletak di Jalan Imam Bonjol ternyata bekas loji Yahudi yang konon sering digunakan sebagai tempat menyembah setan.
  • Pesawat yang ditabrakkan ke gedung kembar WTC pada peristiwa 11/9 adalah pesawat milik US Force.
  • Yahudi yang bermigrasi ke Amerika pertama kali juga telah meracuni penduduk asli Amerika, yaitu Indian, dengan memberikan selimut yang sudah ditempelkan virus cacar. Dengan pemberian selimut yang seolah-olah memberikan bantuan kemanusiaan itu, ternyata Yahudi menyimpan siasat licik dengan memusnahkan bangsa Indian dari Amerika.
Sudah jelas bahwa Yahudi hanya membawa kehancuran dan mempersiapkan dunia untuk Dajjal. Dengan hadirnya IIPAC di Indonesia, Israel tanpa perlu kedutaan, sesungguhnya sudah melancarkan jalan untuk mencengkeram Indonesia. Oleh karena itu, butuh ekstra kewaspadaan untuk menangkal siasat dan strategi busuk Yahudi. Umat Islam hendaknya bersatu dan kembali kepada ajaran-ajaran Islam dan syariah agar tidak mudah disusupi pemikiran yang menyimpang. Dengan persatuan umat dan pemahaman yang benar, kita lihat, apakah lobi Yahudi pada 2014 akan berhasil?!

Pancasila, Ideologi Talmud Yahudi??

Garuda Pancasila
Aku lelah mendukungmu
Sejak Proklamasi, selalu berkorban untukmu
Pancasila dasarnya apa?
Rakyat makmur adilnya kapan?
Prihatin bangsaku
Tidak maju, maju……
Tidak maju, maju……
Tidak maju, maju…..
(Dipelesetkan oleh almarhum Harry Roesli dari lagu kebangsaan Garuda Pancasila)
Selama ini, Pancasila diyakini sebagai made in Indonesia asli, produk pemikiran yang digali dari rahim bumi pertiwi. Kemudian, berhasil dirumuskan sebagai ideologi dan falsafah bangsa oleh Bung Karno, hingga menjadi rumusan seperti yang kita kenal sekarang.
Sejauh mana klaim di atas memperoleh legitimasi historis serta validitas akademik? Adakah bangsa lain dan gerakan ideologi lain yang telah memiliki Pancasila sebelum Soekarno menyampaikan pidatonya di depan sidang BPUPKI, 1 Juni 1945?
Sebagai peletak dasar negara Pancasila, Bung Karno mengaku, dalam merumuskan ideologi kebangsaannya, banyak terpengaruh pemikiran dari luar. Di depan sidang BPUPKI, Bung Karno mendiskripsikan pengakuannya:
“Pada waktu saya berumur 16 tahun, saya dipengaruhi oleh seorang sosialis bernama A. Baars, yang memberi pelajaran pada saya, ‘jangan berpaham kebangsaan, tapi berpahamlah rasa kemanusiaan sedunia”.
Tetapi pada tahun 1918, kata Bung Karno selanjutnya, alhamdulillah ada orang lain yang memperingatkan saya, yaitu Dr. Sun Yat Sen. Di dalam tulisannya San Min Chu I atau The Three People’s Principles, saya mendapat pelajaran yang membongkar kosmopolitisme yang diajarkan A. Baars itu. Sejak itu tertanamlah rasa kebangsaan di hati saya oleh pengaruh buku tersebut.”
Pengakuan jujur Bung Karno ini membuktikan, sebenarnya Pancasila bukanlah produk domestik yang orisinal, melainkan intervensi ideologi transnasional yang dikemas dalam format domestik.
Sebagai derivasi gerakan Zionisme internasional, Freemasonry memiliki doktrin Khams Qanun yang diilhami Kitab Talmud. Yaitu, monoteisme (ketuhanan yang maha esa), nasionalisme (berbangsa, berbahasa, dan bertanah air satu Yahudi), humanisme (kemanusiaan yang adil dan beradab bagi Yahudi), demokrasi (dengan cahaya Talmud suara terbanyak adalah suara tuhan), dan sosialisme (keadilan sosial bagi setiap orang Yahudi). (Syer Talmud Qaballa XI:45).
Tokoh-tokoh pergerakan di Asia Tenggara juga merujuk pada Khams Qanun dalam merumuskan dasar dan ideologi negaranya. Misalnya, tokoh China Dr. Sun Yat Sen, seperti disebut Bung Karno, dasar dan ideologi negaranya dikenal dengan San Min Chu I, terdiri dari: Mintsu, Min Chuan, Min Sheng, nasionalisme, demokrasi, dan sosialisme.
Asas Katipunan Filipina yang dirumuskan oleh Andreas Bonifacio, 1893, dengan sedikit penyesuaian terdiri dari : nasionalisme, demokrasi, ketuhanan, sosialisme, humanisme. Begitupun, Pridi Banoyong dari Thaeland, 1932, merumuskan dasar dan ideologi negaranya dengan prinsip: nasionalisme, demokrasi, sosialisme, dan religius.
Sedangkan Bung Karno, proklamator kemerdekaan Indonesia, pada mulanya merumuskan ideologi dan dasar negara Indonesia yang disebut Pancasila terdiri dari: nasionalisme (kebangsaan), internationalisme (kemanusiaan), demokrasi (mufakat), sosialisme, dan ketuhanan.(kutipan Artikel ini pernah dimuat di majalah Gatra, 19 Mei 2011, dengan judul asli: “Benang Merah Pancasila dan Zionisme dalam Talmud Yahudi”)
So… ngapain juga kita mau menjadikan dasar agama orang yahudi menjadi dasar negara ini, sangatlah tidak etis. kita sebagai negara yang mayoritas Muslim sepantasnyalah menjadikan Islam sebagai ideologi negara ini. apalagi penerapan ideologi ini tidak akan mendzalimi agama lain yang minoritas dinegeri ini. Karena saat Rasulullah menerapkan Syari’ah di Madinah terbukti bisa menaungi kaum nasrani maupun yahudi.
Dan ingatlah janji Allah bagi negeri yang penduduknya mau bersyari’ah Islam, Allah SWT berfirman dalam surah Al-A’raf ayat 96:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.
Wallahu a’lam bisshawab.

Jejak Freemason Indonesia : Theosofi dan Penghinaan Terhadap Islam

Selain ajaran Theosofi yang merusak akidah Islam, para aktivis Theosofi di Indonesia pada masa lalu banyak terlibat dalam berbagai aksi pelecehan terhadap ajaran Islam. Ironisnya, mereka adalah orang-orang yang disebut dalam buku-buku sejarah sebagai tokoh-tokoh nasional.
Dalam buku “Sejarah Indonesia Modern”, sejarawan MC Ricklef menyatakan,Theosofi di Indonesia pada masa lalu banyak terlibat dalam berbagai aksi pelecehan terhadap Islam. Bukan hanya ajarannya yang banyak berseberangan dengan akidah Islam sebagaimana banyak dipaparkan oleh penulis pada tulisan beberapa edisi lalu, namun juga para aktivis Theosofi yang merupakan elit-elit nasional pada masa lalu, juga banyak melakukan pelecehan terhadap Islam. Para aktivis Theosofi yang umumnya elit Jawa penganut kebatinan, menganggap Islam sebagai agama impor yang tidak sesuai dengan kebudayaan dan jati diri bangsa Jawa.
A.D El Marzededeq, peneliti jaringan Freemason di Indonesia dan penulis buku“Freemasonry Yahudi Melanda Dunia Islam” menyatakan tentang gambaran elit Jawa dalam kelompok Theosofi dan Freemasonry pada masa lalu. Marzededeq menulis, “Perkumpulan kebatinan di Jawa yang berpangkal dari paham Syekh Siti Jenar makin mendukung keberadaan Vrijmetselarij (Freemason). Para elit Jawa yang menganut paham wihdatul wujud (menyatunya manusia dengan Tuhan, red) yang dibawa oleh Syekh Siti Jenar, kemudian banyak yang menjadi anggota Theosofi-Freemasonry, baik secara murni ataupun mencampuradukkannya dengan kebatinan Jawa…” (hal.8)
Para elit Jawa dan tokoh-tokoh kebangsaan yang tergabung sebagai anggota Theosofi-Freemason di Indonesia pada masa lalu kerap kali berada di balik berbagai pelecehan terhadap Islam. Misalnya, mereka menyebut ke Boven Digul lebih baik daripada ke Makkah, mencela syari’at poligami, dan menyebut agama Jawa (Gomojowo) atau Kejawen lebih baik daripada Islam. Penghinaan-penghinaan tersebut dilakukan secara sadar melalui tulisan-tulisan di media massa dan ceramah-ceramah di perkumpulan mereka. Penghinaan-penghinaan itu makin meruncing, ketika para anggota Theosofi-Freemason yang aktif dalam organisasi Boedi Oetomo, berseteru dengan aktivis Sarekat Islam.
Pada sebuah rapat Gubernemen Boemipoetra tahun 1913, Radjiman Wediodiningrat, anggota Theosofi-Freemason, menyampaikan pidato berjudul “Een Studie Omtrent de S.I (Sebuah Studi tentang Sarekat Islam)” yang menghina anggota SI sebagai orang rendahan, kurang berpendidikan, dan mengedepankan emosional dengan bergabung dalam organisasi Sarekat Islam. Radjiman dengan bangga mengatakan, bakat dan kemampuan orang Jawa yang ada pada para aktivis Boedi Oetomo lebih unggul ketimbang ajaran Islam yang dianut oleh para aktivis Sarekat Islam. Pada kongres Boedi Oetomo tahun 1917, ketika umat Islam yang aktif di Boedi Oetomo meminta agar organisasi ini memperhatikan aspirasi umat Islam, Radjiman dengan tegas menolaknya. Radjiman mengatakan, “Sama sekali tidak bisa dipastikan bahwa orang Jawa di Jawa Tengah sungguh-sungguh dan sepenuhnya menganut agama Islam.”
Anggota Theosofi lainnya yang juga aktivis Boedi Oetomo, Goenawan Mangoenkoesoemo, juga melontarkan pernyataan yang melecehkan Islam. Adik dari dr. Tjipto Mangoekoesomo ini mengatakan, “Dalam banyak hal, agama Islam bahkan kurang akrab dan kurang ramah hingga sering nampak bermusuhan dengan tabiat kebiasaan kita. Pertama-tama ini terbukti dari larangan untuk menyalin Qur’an ke dalam bahasa Jawa. Rakyat Jawa biasa sekali mungkin memandang itu biasa. Tetapi seorang nasionalis yang berpikir, merasakan hal itu sebagai hinaan yang sangat rendah. Apakah bahasa kita yang indah itu kurang patut, terlalu profan untuk menyampaikan pesan Nabi?”
Goenawan Mangoenkoesomo adalah diantara tokoh nasional yang hadir dalam pertemuan di Loji Theosofi Belanda pada 1918, selain Ki Hadjar Dewantara, dalam rangka memperingati 10 tahun berdirinya Boedi Oetomo. Apa yang ditulis Goenawan di atas dikutip dari buku Soembangsih Gedenkboek Boedi Oetomo 1908-Mei 1918 yang diterbitkan di Amsterdam, Belanda. Dalam buku yang sama, masih dengan nada melecehkan, Goenawan menulis, “Jika kita berlutut dan bersembahyang, maka bahasa yang boleh dipakai adalah bahasanya bangsa Arab…”
Organisasi kepemudaan yang bercorak kebatinan Jawa pada masa lalu juga tak lepas dari pengaruh Theosofi-Freemason. Sejarah mencatat, organisasi kepemudaan ini disusupi kepentingan yang berusaha menyingkirkan Islam.
Dalam catatan sejarah, keluarnya Syamsuridjal dari keanggotaan Jong Java (Perkumpulan Pemuda Jawa) dan kemudian mendirikan Jong Islamietend Bond (JIB/ Perhimpunan Pemuda Islam) adalah karena organisasi Jong Java menolak untuk mengadakan kuliah atau pengajaran keislaman bagi anggotanya yang beragama Islam dalam organisasi ini. Sementara, agama Katolik dan Theosofi justru mendapat tempat untuk diajarkan dalam pertemuan-pertemuan Jong Java. Pada masa lalu, Jong Java adalah organisasi yang berada dalam pengaruh kebatinan Theosofi.
Sosok yang dianggap berpengaruh dalam menyingkirkan Islam dari organisasi Jong Java adalah Hendrik Kraemer, utusan Perkumpulan Bibel Belanda yang diangkat menjadi penasihat Jong Java. Sejarawan Karel Steenbrink dalam “Kawan dalam Pertikaian:Kaum Kolonial Belanda Islam di Indonesia 1596-1942″ menulis bahwa Kraemer adalah misionaris Ordo Jesuit yang aktif memberikan kuliah Theosofi dan ajaran Katolik kepada anggota Jong Java. Di organisasi pemuda inilah, Kraemer masuk untuk menihilkan ajaran-ajaran Islam. (Lihat, Karel Steenbrink, hal.162-163)
Selain Syamsuridjal, permintaan agar Islam diajarkan dalam pengajaran di Jong Java juga disuarakan Kasman Singodimedjo. Kasman bahkan mengusulkan agar Jong Java menggunakan asas Islam dalam pergerakan dan menjadi pionir bagi organisasi-organisasi pemuda lain, seperti Jong Sumatrenan, Jong Celebes, dan Pemuda Kaum Betawi. Kasman beralasan, Islam adalah agama mayoritas di Nusantara, dan mampu menyelesaikan segala sengketa dalam organisasi-organisasi yang saat itu banyak terpecah belah. Karena tak disetujui, maka pada 1 Januari 1925, para pemuda Islam mendirikan Jong Islamietend Bond (JIB/Perkumpulan Pemuda Islam) di Jakarta. Dengan menggunakan kata “Islam”, JIB jelas ingin menghapus sekat-sekat kedaerahan dan kesukuan, dan mengikat dalam tali Islam.
Dalam statuten JIB dijelaskan tentang asas dan tujuan perkumpulan ini: Pertama, mempelajari agama Islam dan menganjurkan agar ajaran-ajarannya diamalkan. Kedua, menumbuhkan simpati terhadap Islam dan pengikutnya, disamping toleransi yang positif terhadap orang-orang yang berlainan agama. Dalam kongres pertama JIB, Syamsuridjal dengan tegas menyatakan, “Berjuang untuk Islam, itulah jiwa organisasi kita.”
Untuk mengkonter pelecehan-pelecehan terhadap Islam, para pemuda Islam yang tergabung dalam JIB kemudian mendirikan Majalah Het Licht yang berarti Cahaya (An-Nur). Majalah ini dengan tegas memposisikan dirinya sebagai media yang berusaha menangkal upaya dari kelompok di luar Islam yang ingin memadamkan Cahaya Allah, sebagaimana yang pernah mereka rasakan saat masih berada di Jong Java. Motto Majalah Het Licht yang tercantum dalam sampul depan majalah ini dengan tegas merujuk pada Surah At-Taubah ayat 32: “Mereka berusaha memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut-mulut mereka, tetapi Allah menolaknya, malah berkehendak menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir itu tidak menyukai.”
JIB dengan tegas juga mengkonter pelecehan terhadap Islam, sebagaimana dilakukan oleh Majalah Bangoen, majalah yang dipimpin oleh aktifis Theosofi, Siti Soemandari. Majalah Bangoen yang dibiayai oleh organisasi Freemason pada edisi 9-10 tahun 1937 memuat artikel-artikel yang menghina istri-istri Rasulullah. Penghinaan itu kemudian disambut oleh para aktivis JIB dan umat Islam lainnya dengan menggelar rapat akbar di Batavia.
Sebelumnya, pada 1926, dua tahun sebelum peristiwa Sumpah Pemuda, para aktivis muda yang berasal dari Jong Theosofen (Pemuda Theosofi) dan Jong Vrijmetselaarij (Pemuda Freemason) sibuk mengadakan pertemuan-pertemuan kepemudaan. Pada tahun yang sama, mereka berusaha mengadakan kongres pemuda di Batavia yang ditolak oleh JIB, karena kongres ini didanai oleh organisasi Freemason dan diadakan di Loge Broderketen, Batavia. Alasan penolakan JIB, dikhawatirkan kongres ini disusupi oleh kepentingan-kepentingan yang berusaha menyingkirkan Islam. Apalagi, Tabrani, penggagas kongres ini adalah anggota Freemason dan pernah mendapat beasiswa dari Dienaren van Indie (Abdi Hindia), sebuah lembaga beasiswa yang dikelola aktivis Theosofi-Freemason.
Pada tahun 1922, sebagaimana ditulis oleh A.D El Marzededeq dalam “Jaringan Gelap Freemasonry: Sejarah dan Perkembangannya Hingga ke Indonesia” disebutkan bahwa di Loge Broderketen, Batavia, juga pernah terjadi aksi pelecehan terhadap Islam oleh salah seorang aktivis Freemason yang memberikan pidato pada saat itu dengan mengatakan, “Islam menurut mereka itu merupakan paduan kultur Arab, Yudaisme, dan Kristen. Indonesia mempunyai kultur sendiri, dan kultur Arab tidak lebih tinggi dari Indonesia. Mana mereka mempunyai Borobudur dan Mendut?
Para aktivis nasionalis sekular, terutama mereka yang aktif dalam organisasi Theosofi dan Freemason berusaha menjauhkan peran agama, khususnya Islam, dalam sistem pemerintahan. Negara tak perlu diatur oleh agama, cukup dengan nalar dan moral manusia.
Paham kebangsaan yang diusung oleh kelompok nasionalis sekular pada masa lalu di negeri ini adalah ideologi “keramat” yang netral agama (laa diniyah) dan kerap dibentur-benturkan dengan Islam. Kelompok nasionalis sekular, sebagaimana tercermin dalam pemikiran Soekarno dan para aktivis kebangsaan lainnya yang ada dalam organisasi seperti Boedi Oetomo, adalah mereka yang menolak agama turut campur dalam sistem pemeritahan. Mereka berusaha menjauhkan peran agama, khususnya Islam, dalam sistem berbangsa dan bernegara. Mereka menjadikan Turki sekular di bawah pimpinan Mustafa Kemal At-Taturk sebagai kiblat dalam mengelola pemerintahan.
Kiblat kelompok kebangsaan kepada Turki Sekular tercermin jelas dalam pernyataan tokoh Boedi Oetomo, dr Soetomo yang mengatakan, “Perkembangan yang terjadi di Turki adalah petunjuk jelas, bahwa cita-cita “Pan-Islamisme” telah digantikan oleh nasionalisme.” Dengan rasa bangga, saat berpidato dalam Kongres Partai Indonesia Raya (Parindra) pada 1937, Soetomo mengatakan,”Kita harus mengambil contoh dari bangsa-bangsa Jahudi, jang menghidupkan kembali bahasa Ibrani. Sedang bangsa Turki dan Tsjech kembali menghormati bangsanya sendiri.”
Tokoh Boedi Oetomo lainnya, dr Tjipto Mangoenkoesomo, juga dengan sinis meminta agar bangsa ini mewaspadai bahaya “Pan-Islamisme”, yaitu bahaya persatuan Islam yang membentang di berbagai belahan dunia, dengan sistem dan pemerintahan Islam di bawah khilafah Islamiyah. Pada 1928, Tjipto Mangoenkoesoemo menulis surat kepada Soekarno yang isinya mengingatkan kaum muda untuk berhati-hati akan bahaya Pan-Islamisme yang menjadi agenda tersembunyi Haji Agus Salim dan HOS Tjokroaminoto. Tjipto khawatir, para aktivis Islam yang dituduh memiliki agenda mengobarkan Pan-Islamisme di Nusantara itu bisa menguasai Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Jika mereka berhasil masuk dalam PPKI, kata Tjipto, maka cita-cita kebangsaan akan hancur.
Pernyataan Tjipto Mangoenkoesomo makin memperjelas sikap kalangan pengusung paham kebangsaan atau nasionalis sekular yang berusaha membendung segala upaya dan cita-cita Islam dalam pergerakan nasional dan pemerintahan di negeri ini. Sebelum kemerdekaan, perdebatan soal Islam dan kebangsaan antara kelompok nasionalis sekular yang diwakili oleh Soekarno dan kawan-kawan dengan kelompok Islam yang diwakili A. Hassan, M. Natsir, dan H. Agus Salim begitu menguat ke publik. Berbagai polemik tentang dasar negara menjadi perbincangan terbuka di media massa. Kelompok Islam menginginkan negara yang nantinya merdeka, menjadikan Islam sebagai landasan bernegara. Sementara kelompok nasionalis sekular berusaha memisahkan agama dan pemerintahan. “Manakala agama dipakai buat memerintah masyarakat-masyarakat manusia, ia selalu dipakai sebagai alat penghukum di tangan raja-raja, orang-orang zalim, dan orang-orang tangan besi,” kata Soekarno mengutip perkataan Mahmud Essad Bey.
Sarekat Islam (SI), sebagai organisasi pergerakan yang mengusung cita-cita Islam, melalui tokohnya HOS Tjokroaminoto memang menyerukan kepada SI untuk melancarkan gerakan tandzim guna mengatur kehidupan rakyat di lapangan ekonomi, sosial, budaya, menurut asas-asas Islam. Sedangkan H. Agus Salim, selain menyerukan perlawanan terhadap kapitalisme, juga menyerukan tentang kekhilafahan Islam dan Pan-Islamisme, sehingga berdiri apa yang disebut dengan Central Comite Chilafat. Nasionalisme dalam pengertian Salim adalah memajukan nusa dan bangsa berdasarkan cita-cita Islam.
Mohammad Natsir dalam Majalah Pembela Islam tahun 1931 menulis bahwa kelompok yang ingin memisahkan agama dari urusan negara adalah kelompok ”laa diniyah” (netral agama). Natsir menegaskan, ada perbedaan cita-cita antara kelompok kebangsaan dan para aktivis Islam tentang visi negara merdeka. Natsir menyatakan, kemerdekaan bagi umat Islam adalah untuk kemerdekaan Islam, supaya berlaku peraturan dan undang-undang Islam, untuk keselamatan dan keutamaan umat Islam khususnya, dan untuk semua makhluk Allah umumnya. Natsir menyindir kelompok nasionalis sekular dengan mengatakan, “Pergerakan yang berdasarkan kebangsaan tidak akan ambil pusing, apakah penduduk muslimin Indonesia yang banyaknya kurang lebih 85% dari penduduk yang ada, menjadi murtad, bertukar agama. Kristen boleh, Theosofi bagus, Budha masa bodoh.”
Sementara kelompok kebangsaan, terutama mereka yang aktif dalam organisasi Theosofi dan Freemason, mengampanyekan bahwa nasionalisme yang dibangun di negeri ini harus sesuai dengan doktrin humanisme, di mana manusia berhak menentukan hukum buatan sendiri yang bertujuan untuk mengabdi kepada kemanusiaan, tanpa campur tangan agama manapun. Van Mook, tokoh Freemason di Hindia Belanda ketika itu, dalam sebuah pidato di Loge Mataram, Yogyakarta, tahun 1924, mengatakan, “Freemasonry membimbing nasionalisme menuju cita-cita luhur dari humanitas.”
Paham humanisme yang dibawa oleh elit-elit kolonial, teruatama mereka yang aktif sebagai anggota Theosofi dan Freemason inilah yang kemudian “ditularkan” kepada “anak-anak didik” para priyai dan elit Jawa yang menjadi abdi kompeni. Mereka mengampanyekan soal kesamaan semua agama-agama, tidak percaya dengan hukum Tuhan dan mempercayai kodrat alam, dan tentu saja sebagaimana trend imperialisme negara-negara Eropa ketika itu, adalah mengampanyekan bahaya “Pan-Islamisme”, semangat solidaritas Islam dunia untuk membangun sebuah pemerintahan.
Karena itu, untuk membendung Pan-Islamisme di Nusantara, apalagi ketika itu banyak tokoh-tokoh Islam yang pulang dari haji dan menimba ilmu di Makkah juga menyuarakan Pan-Islamisme, maka pemerintah kolonial membentuk basis-basis tandingan dengan mendukung berdirinya organisasi-organisasi kebangsaan seperti Boedi Oetomo, Jong Java, dan lain sebagainya. Selain itu, mereka juga merangkul para priyai sebagai kepanjangan tangan pemerintah kolonial, memberi keluasan bagi anak-anak keturunan mereka untuk bersekolah di negeri Belanda, dan mendirikan pendidikan-pendidikan netral (neutrale onderwijs), yang berbasis pada pembentukan karakter manusia dengan berpedoman pada hukum kodrat alam.
Tak sedikit dari para elit dan priyai Jawa ketika itu, baik yang aktif dalam organisasi kebangsaan ataupun mereka yang menjabat sebagai residen, asisten residen, wedana, dan sebagainya yang masuk dalam organisasi Theosofi dan Freemason. Bahkan, tak sedikit juga dari mereka yang masuk sebagai anggota Rotary Club, sebuah lembaga kemanusiaan yang dibentuk oleh Zionisme Internasional. Pelecehan demi pelecehan terhadap Islam dilakukan oleh para pengusung kebangsaan, seperti pernyataan bahwa ke Boven Digul lebih baik daripada ke Makkah, pergi haji adalah upaya menimbun modal nasional untuk kepentingan asing, Islam adalah agama impor yang berusaha menjajah tanah Jawa, dan sebagainya.

Theosofi-Freemason tidak mempercayai adanya ritual doa kepada Sang Maha Pencipta. Mereka juga tak mempercayai adanya surga dan neraka. Anggota Theosofi yang mengaku muslim, membuat penafsiran ajaran Islam dengan pemahaman yang menyimpang.

Sebagai perkumpulan kebatinan yang meyakini bahwa Tuhan punya banyak nama, dan masing-masing agama hanyalah berbeda dalam memberi nama pada tuhannya, maka penganut Theosofi yang mengaku beragama Islam, menerjemahkan kalimat thayyibah “Laa Ilaaha Illallah” dengan “Tiada Gusti Allah, melainkan Gusti Allah”. Terjemah tersebut kemudian dijelaskan, bahwa pengertiannya ada dua macam: Pertama, kita tidak boleh percaya lain rupa kekuasaan atau lain kekuatan melainkan Gusti Allah punya kekuasaan sendiri. Kedua, yaitu yang Gusti Allah menempati badannya manusia. Keterangan mengenai ini ditulis dalam Majalah Pewarta Theosofi Boeat Tanah Hindia Nederland, 1906.
Makna pertama, meskipun seolah terlihat bagus, bahwa kita tidak boleh percaya kepada kekuasaan dan kekuatan selain yang dipunya Gusti Allah, namun Gusti Allah dalam pandangan Theosofi adalah Tuhan yang dimiliki oleh setiap agama-agama, yang merupakan kesatuan batin dalam keyakinan (esoteris). Tuhan dalam keyakinan Theosofi punya banyak nama: God, Yahweh, Sang Hyang, dan lain-lain, yang pada hakikatnya menurut mereka merujuk pada Zat Yang Satu, meskipun namanya berbeda-beda, meskipun agamanya berlainan rupa. Tokoh sekular pendiri Yayasan Paramadina, Nurcholish Madjid pernah membuat sebuah tulisan dengan judul “Satu Tuhan Banyak Jalan”.
Terjemahan menyimpang tentang kalimat “Laa Ilaaha Illallah” juga pernah dilakukan oleh mendiang Nurcholish Madjid. Ia menerjemahkan kalimat ”Laa Ilaaha Illallah” dengan “Tiada tuhan melainkan Tuhan”. Cak Nur yang merupakan lokomotif gerakan sekular di Indonesia ini membagi tuhan (dengan “t” kecil) dengan Tuhan (dengan “T” besar). Terjemahan Cak Nur dianggap mengacu pada terjemahan ala Barat dan Bibel, yang menyebut Tuhan dengan sebutan “god” (dengan “g” kecil) dan “God” (dengan “G” besar). Dalam Kitab Mazmur 109:1, 2 disebutkan “Tuhan telah bersabda kepada tuhanku.”
Dalam Islam, kata “Allah” adalah lafzhul jalalah (lafazh yang tinggi dan mulia), yang disebut dalam Al-Qur’an sebanyak 2679 kali, yang semuanya dalam bentuk singular (mufrad) atau tunggal. Allah dalam keyakinan Islam adalah “al-ma’bud bi haqqin”, Zat satu-satunya yang berhak untuk disembah, yang tidak ada bandingan-Nya, tidak ada yang menyerupai-Nya, tidak berbilang dan tidak memiliki nama-nama lain, kecuali Al-Asma’ Al-Husna yang merupakan sifat-sifat keagungan-Nya. Kata “Allah” tidak bisa diartikan dengan “Tuhan” sebagaimana kata “al-ilah”. (Lihat, Ahmad Husnan, Jangan Terjemahkan Al-Qur’an Menurut Visi Injil dan Orientalis, Jakarta: Media Dakwah, 1987)
Makna kedua dari kalimat “Laa Ilaaha Illallah” ala terjemah Theosofi, yaitu yang Gusti Allah menempati badannya manusia, adalah keyakinan kufur yang mengacu pada paham wihdatul wujud  atau al-hulul. Paham ini pada masa lalu dikenal di Nusantara dengan istilah ”manunggaling kawula gusti”, yaitu keyakinan bahwa manusia dan Tuhan itu manunggal, sebagaimana keyakinan yang dibawa oleh Syekh Siti Jenar alias Syekh Lemah Abang. Theosofi menyebut manunggalnya manusia dengan Tuhan sebagai pancaran yang disebut dengan istilah “pletik Ilahi (God in being)”.
Manusia sejati (ingsun sejati) dalam keyakinan Theosofi adalah manusia yang mengamalkan lelaku batin sehingga bisa manunggal dengan Tuhan. Manusia sejati adalah pancaran dari gambaran Tuhan. Maka Manusia Sejati harus mengamalkan asas-asas Ilahi, yaitu kasih sayang, kebenaran, dan kesatuan hidup. “Dengan mengenal diri kita sendiri, kita akan mengenal Tuhan, Kasunyatan Hidup, Kebenaran. Tuhan itu Hidup, Jalan, Kebenaran, Kasih. Allah kasih meliputi segala-galanya. Allah adalah semua dalam semua. Kita Hidup, bergerak, dan ada di dalam Dia. “ Inilah yang disebut dengan pletik ilahi atau God in being. (PB Perwathin, No. 5, Tahun VIII, Mei 1973). Sang Kasih, menurut Theosofi, menggabungkan semua dalam kesatuan.
Keyakinan soal manunggalnya hamba dengan Tuhan juga diungkapkan tokoh Boedi Oetomo, dokter Soetomo. Dalam buku “Kenang-kenangan Dokter Soetomo” yang dihimpun oleh Paul W van der Veur, disebutkan bahwa Soetomo pernah mengatakan bahwa pemancaran zat Tuhan,”Itulah sebenarnya keyakinan saya. Itulah keyakinan yang mengalir bersama darah dalam segala urat tubuh saya. Sungguh, sesuai-sesuai benar.” (hal. 30). Soetomo juga mengatakan, “Aku dan Dia satu dalam hakikat, yakni penjelmaan Tuhan. Aku penjelmaan Tuhan yang sadar…” (hal.31).
Soetomo sebagaimana para penganut kebatinan Theosofi lainnya, tidak melakukan shalat lima waktu selayaknya umat Islam lainnya, melainkan melakukan semedi, meditasi, yoga, dan sebagainya. “Soetomo lebih mementingkan “semedi” untuk mendapat ketenangan hidup, ketimbang sembahyang,” tulis Paul W van der Veur (hal.31). Karena cukup hanya dengan semedi, maka para penganut kebatinan juga tidak melakukan ritual doa kepada Sang Maha Kuasa. Bagi mereka semedi yang melahirkan sikap eling sudah cukup untuk mendekatkan diri pada Tuhan.
Pendiri Theosofi, Helena Petrovna Blavatsky dalam bukunya “Kunci Pembuka Ilmu Theosofi (The Key to Theosophy)” menyatakan bahwa Theosofi tidak percaya dengan doa, dan tidak melakukan doa. Theosofi mempercayai “doa kemauan” yang ditujukan kepada Bapak di sorga dalam artian esoteris, yaitu Tuhan yang tidak ada sangkut pautnya dengan bayangan manusia, atau Tuhan yang menjadi intisari ilahiah yang dimiliki semua agama. Berdoa, kata Blavatsky mengandung dua unsur negatif: Pertama, membunuh sifat percaya diri manusia yang ada dalam diri manusia sendiri. Kedua, mengembangkan sifat mementingkan diri sendiri.(hal.50).
Dalam Islam tentu berbeda, umat Islam dianjurkan untuk berdoa sebagai sarana memohon pertolongan, memohon perlindungan, mengadukan segala persoalan kepada Allah, Rabbul alamin. Berdoa juga wujud dari sikap rendah hati seorang hamba dengan Tuhannya, selain juga sarana untuk berkomunikasi secara intim dengan Sang Maha Pencipta.“Memohonlah kepada-Ku, maka niscaya Aku akan kabulkan permohonanmu…” (QS. Ghafir: 60). Di ayat lain, Allah berfirman,“Hai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al Baqarah [2]: 153)
Selain tidak menjalankan ritual doa, Theosofi-Freemason juga tidak meyakini adanya dosa dan pahala, surga dan neraka, bahkan tidak mengakui adanya hukum Tuhan. Mereka berkeyakinan adanya hukum “kodrat alam”, di mana ganjaran kebaikan dan hukuman bagi kejahatan ditentukan oleh kodrat alam dan hati nurani. Keyakinan Theosofi menyatakan, “Kalau Anda berbuat, maka akan ada orang yang membalas berbuat baik. Kalau Anda berbuat jahat, maka akan ada orang yang membalas kejahatan Anda. That’s all, ini saja.” Inilah yang disebut dengan “kodrat alam.”
Keyakinan ini tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan Islam. Dalam Islam, orang yang berbuat baik, selain dapat balasan dari manusia di dunia, juga akan mendapat balasan pahala dari Allah di akhirat kelak. Begitu juga, jika berbuat jahat, selain mendapat balasan kejahatan di dunia, juga akan mendapatkan dosa di akhirat. Orang Islam yang beriman dan beramal shaleh akan masuk surga, orang-orang yang mengaku Islam namun berbuat kejahatan dan kemusyrikan, apalagi mereka yang di luar Islam atau kafir maka akan mendapatkan balasan di neraka. Inilah hukum Tuhan, karena Islam meyakini ada kehidupan lagi setelah kematian nanti.

Rabu, Juli 18, 2012

Tafsir QS. Al Baqarah : 30

Tafsir
Firman Allah Subhanahu Wata’ala:



وَإِذْقَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَئِكَةِ اِنِّى جَاعِلٌ فِىْ الاَرْضِ خَلِيْفَةً قَالُوْا أتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّى أَعْلَمُ مَا لاَتَعْلَمُوْنَ {البقرة: 30}.



“Dan ingatlah tatkala Tuhanmu berkata kepada para Malaikat:’Sesungguhnya Aku akan menjadikan seorang khalifah di muka bumi . Mereka bekata:’Mengapa Engkau hendak menjadikan (Khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau? Tuhan berfirman:”Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu  ketahui ” (QS.Al-Baqarah: 30)

Menurut Ibnu Katsir, Imam Al-Qurthubi dan ulama yang lain telah menjadikan ayat ini sebagai dalil wajibnya menegakkan khilafah untuk menyelesaikan dan memutuskan pertentangan antara manusia, menolong orang yang teraniaya, menegakkan hukum Islam, mencegah merajalelanya kejahatan dan masalah-masalah lain yang tidak dapat terselesaikan kecuali dengan adanya imam (pimpinan).

Selanjutnya Ibnu Katsir menukilkan  kaidah Ushul Fiqh yang berbunyi:


وَمَا لاَ يـَتـِمُّ اْلـوَاجـِبُ إِلاَّ بِهِ فَهـُوَ وَاجـِبٌ.

“Sesuatu yang menyebabkan kewajiban tidak dapat terlaksana dengan sempurn,maka dia menjadi wajib adanya”.

Ayat lain yang menjadi dalil wajibnya menegakkan khilafah adalah:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيْعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ {النساء: 59}

“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul dan Ulil Amri di antara kamu, (QS.An-Nisa: 59).

Pada ayat ini Allah memerintahkan agar orang yang beriman mentaati Ulil Amri. Menurut Al-Mawardi, Ulil Amri adalah pemimpin yang memerintah umat Islam. Tentu saja Allah tidak memerintahkan umat Islam untuk mentaati seseorang yang tidak berwujud sehingga jelaslah bahwa mewujudkan kepemimpinan Islam adalah wajib. Ketika Allah memerintahkan untuk mentaati Ulil Amri berarti juga memerintahkan untuk mewujudkannya, demikian menurut Taqiyuddin An-Nabhani.



Kewajiban menegakkan khilafah juga didasarkan kepada beberapa hadits Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam antara lain:

لاَ يَحـِلُّ لـِثَلاَثـَةِ يَكـُوْنـُوْنَ بـِفـَلاَةِ مـِنْ فـَلاَةِ اْلاَرْضِ إِلاَّ اَنْ يـُؤَمـِّرَ عـَلـَيْهـِمْ اَحَـدَهُـمْ {رواه أحمد}.

“Tidak halal bagi tiga orang yang berada di permukaan bumi kecuali mengangkat salah seorang diantara mereka menjadi pimpinan” (HR.Ahmad).

Asy-Syaukani berkata:”hadits ini merupakan dalil wajibnya menegakkan kepemimpinan di kalangan umat Islam. Dengan adanya pimpinan umat Islam akan tehindar dari perselisihan sehingga terwujud kasih sayang diantara mereka. Apabila kepemimpinan tidak ditegakkan maka masing-masing akan bertindak menurut pendapatnya yang sesuai dengan keinginannya sendiri. Di samping itu kepemimpinan akan meminimalisir persengketaan dan mewujudkan persatuan”.

Sabda Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam:

كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ اْلأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ  نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ اْلأَوَّلِ فَاْلأَوَّلِ أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ {رواه البخاريعن ابى هريرة}.

 "Dahulu Bani Israil senantiasa dipimpin oleh para Nabi, setiap mati seorang Nabi diganti oleh Nabi lainnya dan sesudahku ini tidak ada lagi seorang Nabi dan akan terangkat beberapa khalifah bahkan akan bertambah banyak. Sahabat bertanya: “Ya Rasulullah,  apa  yang engkau perintahkan kepada kami? Beliau bersabda: ”Tepatilah bai’atmu pada yang pertama, maka untuk yang pertama dan berilah kepada mereka haknya, maka sesungguh nya Allah akan menanyakan apa yang digembala kannya.” (HR.Al-Bukhari dari Abu Hurairah).

Hadits ini di samping menginformasikan kondisi Bani Israil sebelum Rasulullah Sallallahu ‘Alahi Wasallam diutus sebagai Rasul dan Nabi terakhir yangs selalu dipimpin oleh para Nabi, juga merupakan Nubuwwah Rasulullah Sallallahu ‘Alahi Wasallam tentang peristiwa yang akan dialami umat Islam sepeninggal beliau.

Nubuwwah adalah pengetahuan yang diberikan oleh Allah kepada Rasulullah Sallallahu ‘Alahi Wasallam tentang peristiwa yang akan terjadi.

Pada hadits ini Rasulullah Sallallahu ‘Alahi Wasallam menjelaskan  bahwa sepeninggal beliau umat Islam akan dipimpin oleh para khalifah, seperti Bani Israil dipimpin oleh para Nabi. Para khalifah ini akan memimpin umat Islam seperti para Nabi memimpin Bani Israil hanya saja mereka tidak menerima wahyu.

Oleh karena itu Abu Al-Hasan Al-Mawardi (w.450 H) mendefinisikan Imaamah (kepemimpinan umat Islam) sebagai

موضوعة لخلافة النبوة فى حراسة الدين وسياسة الدنيا.

“Kedudukan yang diadakan untuk menggantikan kenabian dalam rangka memelihara agama dan mengatur dunia).



Kata السياسة  yang merupakan masdar dari kata ساس- يسوس , menurut An-Nawawi dalam “Syarh Muslim” mempunyai pengertian :

القيام على الشيئ بما يصلحه.       

 “Mengatur sesuatu dengan cara yang baik”

Ketika menjelaskan hadits di atas Ibnu Hajar Al-Asqolani berkata:”Di dalamnya mengandung petunjuk tentang keharusan adanya pemimpin bagi masyarakat (Islam) yang akan mengatur urusan mereka dan membawanya ke jalan yang baik serta melindungi orang-orang yang teraniaya”.

Para ulama mengomentari kewajiban menegakkan khilafah (kepemimpinan umat Islam) sebagai berikut

a.      Asy Syaikh Muhammad  Al-Khudlri Bik

Di dalam “Itmam Al-Wafa” mengatakan bahwa umat Islam telah sepakat tentang wajibnya menegakkan khilafah (kepemimpinan Islam) setelah Rasulullah Sallallhu ‘Alaihi Wasallam.

b.      Al-Jurjani


“Mengangkat Imam adalah salah satu dari sebesar-besar maksud dan sesempurna-sempurnanya kemaslahatah ummat”.

c.       Al-Ghazali.

“Ketentraman dunia dan keamanan jiwa dan harta tidak tercapai kecuali dengan adanya pimpinan yang ditaati oleh karenanya orang mengatakan:’Agama dan pimpinan adalah dua saudara kembar’. Dan karenanya pula orang mengatakan:’Agama adalah sendi dan pimpinan adalah pengawal. Sesuatu yang tidak ada akan hancur, dan sesuatu yang tidak ada pengawal akan tersia-sia.





d.      Ibnu Khaldun
“Mengangkat Imam adalah wajib. Telah diketahui wajibnya pada syara’ dan ijma’ sahabat dan tabi’in. mengingat bahwa para sahabat segera membai’at Abu Bakar stelah Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam wafat dan menyerahkan urusan masyarakat kepadanya. Demikian pula pada tiap masa sesudah itu tidak pernah masyarakat diabiarkan dalam keadaan tidak berpemimpin. Semuanya merupakan ijma’ yang menunjukkan kewajiban adanya Imam.

e.      Al-Mawardi
“Andaikata tidak ada Imam, masyarakat tentu menjadi kacau balau (anarkhis) dan tidak ada yang memperhatikan kepentingan mereka.

f.        Yusuf Al-Qardhawi

“Disebutkan dalam “Mandzumah Al-Yanharah”

وواجـب نـصـب امام عادل #  بالـشـرع فاعـلم لابحـكـم العـقـل.

“Kewajiban mengangkat Imam yang adil # adalah ketentuan syara’ buakan ketetapan akal”.

Oleh karena itu muslimin yang tidak memiliki Imam atau Khalifah, maka mereka semuanya menanggung dosa. Karena mereka telah melalaikan satu kewajiban, yaitu fardlu kifayah yang menjadi tanggung jawab mereka bersama untuk melaksanakannya.






















Periodisasi Kepemimpinan Umat Islam

Dari Nu’man bin Basyir Radiallahu ‘Anhu, Rasulullah Sallallahu ‘Alahi Wasallam bersabda:

تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ {رواه احمد}.

”Adalah masa Kenabian itu  ada di tengah tengah  kamu sekalian, adanya atas kehendaki Allah, kemudian Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Khilafah yang menempuh jejak kenabian (Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah), adanya atas kehandak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya (menghentikannya) apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Kerajaan yang menggigit  (Mulkan ‘Adldlon),  adanya atas kehendak Allah.   Kemu- dian Allah mengangkatnya apabila Ia meng hendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Kerajaan yang menyom bong (Mulkan Jabariyah),  adanya atas kehendak Allah. Kemu dian  Allah mengangkatnya, apabila Ia menghen daki untuk mengang katnya.  Kemudian adalah masa  Khilafah yang menempuh jejak  Kenabian (Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah).” Kemudian beliau (Nabi) diam.” (HR.Ahmad).

Menurut hadits ini kepemimpinan umat Islam akan mengalami 4 periode:

1.       Masa Kenabian

Yaitu masa umat Islam dipimpin oleh Rasulullah Sallallhu ‘Alaihi Wasallam, masa kenabian ini selama 23 tahun

2.       Masa Khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwwah

Yaitu masa umat Islam dipimpin oleh para khalifah yang mengikuti jejak Rasulullah Sallallhu ‘Alaihi Wasallam. Masa ini dimulai dengan dibai’atnya Abu Bakar As-Siddiq sebagai Khalifah setelah Rasulullah Sallallhu ‘Alaihi Wasallam wafat. Oleh karena itu Abu Bakar sebagai Khalifah yang pertama menyebut dirinya sebagai Khalifah Rasulullah (pengganti Rasulullah Sallallhu ‘Alaihi Wasallam). Selanjutnya Umar bin Khattab, sebagai Khalifah kedua menyebut dirinya sebagai Khalifah Khalifah Rasulullah (penggantinya pengganti Rasulullah Sallallhu ‘Alaihi Wasallam). Khalifah ketiga, Utsman bin Affan, karena sebutannya terlalu panjang, hanya disebut Khalifah. Mulai sejak itu sebutan Khalifah dipakai secara populer. Sebutan tersebut terus dipakai sampai ke masa Ali bin Abi Thalib, sebagai khalifah keempat.

Masa Khilafah ‘Ala Mihajin Nubuwwah ini berlangsung selama kurang lebih 30 tahun, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah Sallallhu ‘Alaihi Wasallam:


الْخِلاَفَةُ فِي أُمَّتِي ثَلاَثُونَ سَنَةً ثُمَّ مُلْكٌ بَعْدَ ذَلِكَ  {رواه ابو داود والترمذي}
“Masa pada ummatku itu tiga puluh tahun kemudian setelah itu masa kerajaan”

(HR.Abu Dawud dan Tirmidzi).

3.       Masa Mulkan

Yaitu masa umat Islam dipimpin oleh para raja. Sebagai raja pertama adalah Mu’awiyah bin Abu Sufyan (w. 60 H).

Dalam sebuah atsar yang diriwayatkan oleh Ahmad, Mu’awiyah bin Abu Sufyan pernah berkata kepada Abdurrahman bin Abi Bakrah:

اَتَـقـُوْلُ اْلمُلـْكُ؟ فَقَدْ رَضِيـْنـَا بِاْلمـُلـْكِ.
“Apakah kamu berkata kami raja? Sungguh kami ridha dengan kerajaan”.

Masa Mulkan (kerajaan) ini terdiri dari dua periode yaitu Mulkan Adlan (kerajaan yang mengigit) dan Mulkan Jabariyah (kerajaan yang menyombong). Para ahli sejarah mencatat bahwa masa mulkan ini berakhir dengan diruntuhkannya Dinasti Utsmaniyah di Turki oleh Mustafa Kamal Pasya pada tahun 1342 H / 1924 M.

4.       Masa Khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwwah

Yaitu masa umat Islam akan kembali dipimpin oleh para Khalifah yang mengikuti jejak kenabian setelah berlalunya masa Mulkan (kerajaan).

Usaha Menegakkan Khilafah Setelah Runtuhnya Dinasti Utsmaniyah di Turki.

Usaha menegakkan khilafah yang sesuai dengan tuntunan syari’at Islam telah dimulai sejak melemahnya Dinasti Utsmaniyah. Upaya ini diawali dengan dibentuknya Pan Islamisme di akhir abad ke-19 yang dipelopori oleh Jamaluddin Al-Afghani (1839-1897).

Tujuan utama Pan Islamisme adalah mengembalikan kekhalifahan tunggal bagi dunia Islam sebagaimana yang terjadi pada masa Khulafaur Rasyidin Al-Mahdiyyin. Walaupun Pan Islamisme tidak memperlihatkan hasil konkrit namun telah menyadarkan umat Islam di berbagai tempat tentang pentingnya kesatuan dan kekhalifahan Islam.

Pada tahun 1919 di India telah dibentuk “All India Khilafah Conference” yang secara rutin mengadakan pertemuan-pertemuan untuk membicarakan dan mengusahakan penyatuan ummat dan tegaknya khilafah. Pada tahun 1921, di Karachi diadakan lagi konferensi yang kedua dengan tujuan yang sama. Pada tahun 1926 di Kairo, Mesir diselenggarakan Kongres Khilafah yang diprakarsai oleh para ulama Al-Azhar.

Di samping itu masih banyak kongres-kongres lain yang diselenggarakan untuk menegakkan kembali khilafah di tengah kaum muslimin, namun belum membuahkan hasil yang mendasar
Di Indonesia usaha menegakkan khilafah juga dilakukan oleh beberapa Organisasi Islam yang akhirnya terbentuk Komite Khilafah pada tahun 1926 yang berpusat di Surabaya. Tokoh-tokoh Islam Indonesia yang mempunyai perhatian besar terhadap penegakkan khilafah antara lain, HOS.Cokroaminoto, KH.Mas Mansur, KH.Munawar Khalil, Abdul Karim Amrullah dan Wali Al-Fatah.

Di antara tokoh-tokoh tersebut Wali Al-Fatah (1326H-1396H / 1908M-1976M) adalah salah seorang yang konsisten dan secara transparan menda’wahkan wajibnya umat Islam menegakkan Khilafah dan mengangkat Imam.

Wali Al-Fatah menyatakan adanya Imam adalah wajib bagi umat Islam. Pelanggaran atas hal tersebut adalah dosa  besar dan ini berarti suatu anarkhi, suatu perbuatan sendiri-sendiri yang tidak ada contohnya dalam syari’at Islam yang akan mengakibatkan timbulnya perpecahan di mana masing-masig kelompok atau golongan mengaku benarnya sendiri.

Wali Al-Fatah mengingatkan bahwa umat Islam akan dapat bersatu apabila mereka mempunyai Imam (pimpinan).

Satu umat tanpa pimpinan bukan umat namanya, tetapi hanya segundukan manusia yang masing-masing mengaku sebagai muslim tetapi tidak ada yang memimpin dan yang mengontrol.

Oleh karena itu Wali Al-Fatah mengajak para ulama untuk segera bangkit menelaah masalah kepemimpinan umat Islam dan mengangkat Imam sehingga kesatuan umat Islam dapat terwujud.

Namun ajakan ini kurang mendapat sambutan. Mereka menganggap ajakan ini bagaikan memutar jarum sejarah dan mengajak umat Islam kembali ke zaman unta bahkan ada yang berpendapat bahwa tidak mungkin umat Islam dapat disatukan.

Mengingat pentingnya masalah kepemimpinan umat Islam ini, Wali Al-Fatah bersedia memikul beban untuk dibai’at menjadi Imaamul Muslimin. Pembai’atan ini dilaksanakan di Jakarta pada 10 Dzulhijjah 1372H / 20 Agustus1953M.

Setelah pembai’atan dilakukan, kemudian selama beberapa  tahun diumumkan ke seluruh dunia untk mencari informasi apakah di tempat lain sudah ada Imam yang lebih dahulu dibai’at.

Sebagai konsekwensi apakah sudah ada Imam yang  lebih dahulu dibai’at maka Wali Al-Fatah bersedia menjadi ma’mum karena tidak boleh ada dua Imam dalam satu masa bagi dunia Islam, sebagaimana sabda Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam:

إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا الْآخَرَ مِنْهُمَا {مسلم}



“Apabila dibai’at dua khalifah (dalam satu masa), maka bunuhlah yang lain dari keduanya. (yaitu yang terakhir).”  (HR. Muslim).

Sampai dengan Wali Al-Fatah meninggal dunia pada tahun 1396H / 1976M tidak didapat informasi bahwa di tempat lain sudah ada Imam yang dibai’at lebih dahulu. Maka sebelum jenazahnya dikuburkan, pada hari Sabtu 28 Dzulqa’dah 1396H / 20 November 1976M dibai’atlah sebagai penggantinya, hamba Allah Muhyiddin Hamidy menjadi Imaamul Muslimin hingga sekarang.

Mungkinkah Umat Islam Bersatu?

Menjawab keraguan orang tentang kemungkinan bersatunya umat Islam di bawah seorang Imam (khalifah), Dr.Yusuf Al-Qardhawi dengan tegas mengatakan bahwa kesatuan umat Islam adalah realita dan pasti akan terwujud bukan sebuah khayalan (utopia).

Di dalam risalahnya yang berjudul “Al-Ummah Al-Islamiyah Haqiqah la Wahn” beliau menyebutkan 6 (enam) criteria tentang kepastian terwujudnya kesatuan umat Islam:

1.  Menurut Logika Agama

Al-Qur’an di dalam beberapa ayat menyatakanbahwa kaum muslimin adalah امة balikan امة واحدة bukan امما (beberapa umat). Hal ini dapat dilihat pada Surat Al-Baqarah: 143, Ali-Imran: 110, Al-Anbiya: 92, Al-Mu’minun: 52.

Sedang di dalam sunnah NAbi Shalallahu alaihi wa Sallam banyak sekali hadits yang menjelaskan pengertian umat sebagaimana yang disebutkan di atas, misalnya:

كان امتي يدخلون الجنة إلا من ابى {البخاري}.

“Semua umatku akan masuk surga kecuali yang tidak mau” (HR. Bukhari)

2.          Menurut Logika Sejarah

Umat Islam pernah bersatu di bawah seorang khalifah dalam masa hampir seribu tahun dan meliputi daerah yang sangat luas mulai dari Cina di sebelah Timur dan Andalusia (Spanyol) di sebelah Barat. Walaupun pernah pula muncul beberapa khalifah dan ada sebagian wilayah yang memisahkan diri namun secara umum umat Islam tersebut masih merasa bahwa mereka adalah salah satu bagian yang tak terpisahkan dari umat yang satu. Hal ini dikarenakan tujuan mereka satu, musuh mereka satu maslahah mereka satu dan beberapa unsure lain yang mengharuskan mereka tetap bersatu.




3.  Menurut Logika Geografis

Dengan kehendak Allah, umat Islam menempati negeri-negeri yang saling berdekatan dan sambung menyambung antara satu dengan yang lainnya mulai dari Jakarta di sebelah Timur hingga Rabbath Al-Fath di sebelah Barat. Atau mulai dari Samudra Pasifik ke Samudra Atlantik.

4.          Menurut Logika Realita

Secara realita umat Islam adalah umat yang satu. Hal ini kita lihat ketika sebagian umat Islam menderita maka sebagian yang lain ikut merasa penderitaan itu.

Dalam kasus Masjid Al-Aqsha (Palestina) misalnya, kita lihat seluruh umat Islam di mana saja bangkit memberikan bantuan kepada Mujahidin yang berusaha membebaskan masjid Al-Aqshadari cengkeraman Zionis Yahudi.

Begitu juga kasus Bosnia-Herzigovina, dengan penuh perhatian kaum muslimin seluruh dunia mengikuti perkembangan perjuangan muslimin Bosnia dari hari ke hari dan memberikan bantuan apa saja yang mereka butuhkan

Setelah dunia Arab kalah dalam pertempuran melawan Israel pada tahun 1967, maka ketika dibuka pendaftaran sukarelawanuntuk membebaskan Palestina dari cengkeraman Isarel, orang yang paling banyak mendaftarkan adalah kaum muslimin dari Pakistan. Sementara itu dalam jihad di bumi Afghanistan melawan komunis Rusia, kebanyakan mujahidin yang datang adalah kaum muslimin Arab, Afrika, Eropa dan Amerika.

Sampai saat ini para khatib seluruh dunia Islam senantiasa memanjatkan do’a pada setiap Jum’at untuk kebaikan, kesejahteraan dan kemuliaan negeri-negeri Islam seluruh dunia.

Dr. Yusuf Al-Qardhawi mengecualikan kesatuan menurut logika realita ini dari kelompok pemimpin yang otoriterdan para pemikir yang mengekor Barat karena mereka ini adalah individu muslim yang telah terpisah dari nurani umat dan mereka tidak pernah mau merasakan derita yang menimpa umat Islam.

5.  Menurut Logika Non Muslim

Orang-orang non muslim tidak pernah menjadikan realita perpecahan dan perselisihan yang terjadi di kalangan umat Islam sebagai bukti bahwa umat Islam telah terpecah belah. Mereka tetap menganggap bahwa umat Islam itu adalah satu umat. Apabila terjadi perpecahan hanyalah perpecahan lahiriyah saja tetapi perasaan mereka tetap satu.






6.    Menurut Logika Maslahat dan Tuntutan Zaman.

Seandainya perwujudan umat Islam dalam arti yang sebenarnya tidak ada menurut logika agama, sejarah, geografis, realitas kehidupan dan persepsi orang non muslim, maka sesuai logika maslahat dan tuntutan zaman wajib bagi kita menciptakan dan mengusahakan kesatuan umat Islam. Karena mustahil umat Islam akan mampu bersaing di era tekhnologi canggih ini secara sendiri-sendiri sementara itu kita saksikan negara-negara industri maju berkerja sama untuk menciptakan produk-produk tercanggih yang sejalan dengan tekhnologi terkini.

Pada masa lalu umat Islam memiliki seorang khalifah yang dapat mengajak umat Islam untuk bertindak bersama-sama dalam mengatasi problematika yang mereka hadapi. Mereka yang lemah dapat meminta pertolongan kepada khalifah  apabila ada yang mengganggu. Hal ini menyebabkan musuh-musuh Islam berfikir panjang apabila hendak mengganggu umat Islam. Namun hari ini umat Islam tidak memiliki seorang khalifah yang melindungi mereka. Umat Islam telah melakukan kesalahan besar dengan menyia-nyiakan institusi khilafah dan tidak mampu mewujudkan gantinya. Aib (kesalahan) ini adalah kesalahan umat Islam bukan kesalahan Islam karena Islam telah mempersatukan umatnya dan mensyria’atkan tuntunan yang dapat mewujudkan kesatuan mereka dan memelihara keselamatan mereka.

Demikian sebagian uraian Dr. Yusuf Al-Qardhawi tentang kriteria yang memperkuat bukti akan terwujudnya kesatuan umat Islam. Namun kesatuan itu tidak akan datang begitu saja. Untuk mewujudkannya perlu kerja keras dan perjuangan yang berkesinambungan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan kerja keras dala menggapai cita-cita, sebagaimana firman-Nya:

إن الله لايغير ما بقوم حتى يغيروا ما بانفسكم {الرعد: 11}.

“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum, sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada mereka sendiri” (QS.Ar-Ra’d: 11).

Usaha yang paling fundamental untuk mewujudkan persatuan umat adalah dengan menegakkan institusi khilafah / imaamah. Karena hanya dengan adanya seorang khalifah / imam umat Islam dapat bersatu.

Dengan dibai’atnya Wali Al-Fatah sebagai Imaamul Muslimin berarti umat Islam telah memiliki Imam kembali. Apabila pada pembai’atan tersebut atau pada  perjalanan keimaamahan sesudahnya dipandang terdapat berbagai kekurangan maka tugas umat Islam bersama untuk menyempurnakannya. Karena masalah Imam, bukan masalah yang harus diperebutkan tetapi masalah kewajiban syari’at.

Siapapun yang dibai’at, asal memenuhi syarat maka yang lain wajib membai’atnya dan mentaatinya
Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

إن امر عليكم عبد مجدع (حسبتها قالت) أسود يقودكم بكتاب الله فاسمعوا له وأطيعوا {مسلم عن يحي بن حصين}.

“Apabila diangkat untuk memimpin kamu seorang budak yang terpotong hidungnya –say (Yahya bin Hushain) mengira, dia (Ummu Hushain) berkata-yang hitam, selama memimpin kamu dengan kitab Allah maka dengarlah dan taatilah (HR.Muslim dari Yahya bin Hushain).

Wallahu A’lam Bissawwab


Maraji’



1.       Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-Adzim, Toha Putra, Semarang, t.t.

2.       Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fath Al-Bari, Dar Al-Fikr, t.t.

3.       An-Nawawi, Syarh Muslim, Dahlan, Bandung, t.t.

4.       Asy-Syaukani,  Nail Al-Authar, Dar Al-Fikr, t.t.

5.       Al-Mawardi, Al-Ahkam Al-Sulthaniyah, Al-Nas’ani Al-Halabi, 1326H.

6.       Muhammad Al-Khudlri Bik, Itmam Al-Wafa’, Maktabah Tsaqafiyah, Beirut, 1402H.

7.       Yusuf Al-Qardhawi, Al-Ummah Al-Islamiyah Haqiqah la Wahn, Maktabah Wahbah, t.t.

8.       Wali Al-Fatah, Khilafah “Ala Minhajin Nubuwwah, Amanah, Bogor, 1415H.

9.       Taqiyuddin An-Nabhani, Sistem Khilafah, Terjemah.Muhammad Al-Khaththath, dkk, Khazanal Islam, Jakarta, Cetakan I, 1416H.

Dewan Redaksi, Ensiklopedi Islam, Ikhtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, Cetakan VI, 1999.






Tafsir Qur’an Surat Ali Imran ayat 103

واَعْتصِمُواْ بِحَبْلِ الله جَمِيْعًا وَلاَ تَفَـرَّقوُا وَاذْ كـُرُو نِعْمَتَ الله عَلَيْكُمْ إٍذْكُنْتُمْ أَعْـدَاءً  فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلـُوبِكُمْ  فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَاناً وَكُنْتُمْ عَلىَ شَفاَ خُـفْرَةٍ  مِنَ النَّاِر فَأَنْقـَدَكُمْ مِنْهَا كَذَالِكَ يُبَبِّنُ اللهُ لَكُمْ اَيَاتِهِ لَعَلـَّكُمْ تَهْـتَدُونَ ’{ال عـمران 103}

Artinya :
“Dan berpegang teguhlah kamu sekalian dengan tali Allah   dan janganlah kamu sekalian berpecah belah, dan ingatlah nikmat Allah atas kamu semua ketika kamu bermusuh-musuhan maka Dia (Allah) menjinakkan antara hati-hati kamu  maka kamu menjadi bersaudara sedangkan kamu diatas tepi jurang api neraka, maka Allah mendamaikan antara hati kamu. Demikianlah Allah menjelaskan ayat ayatnya  agar kamu mendapat petunjuk” 

(Q.S. Ali Imron ayat 103)

A.           MAKNA LAFDZI


Maka kamu menjadi    فَأَصْبَحْتُمْ   
Dan berpegang teguhlah kamu sekalian وَعْتصِمُواْ
Dengan nikmat-Nya     بِنِعْمَتِهِ   
dengan tali allah    بِحَبْلِ الله
Bersaudara    إِخْوَاناً   
seraya berjama’ah    جَمِيْعًا
Sedangkan kamu semua    وَكُنْتُمْ   
dan janganlah kamu sekalian berpecah belah    وَلاَ تَفَـرَّقوُا
Di tepi jurang    عَلىَ شَفاَ خُفْرَةٍ     
dan ingatlah kamu semua    وَاذْ كـُرُوا
Api Neraka    مِنَ النَّاِر   
Nikmat Allah    نِعْمَتَ الله
Maka Allah menyelamatkan kamu dari padanya    فَأَنْقـَدَكُمْ مِنْهَا   
Atas kamu    عَلَيْكُمْ
Demikianlah Allah menjelaskan kepada kamu    كَذَالِكَ يُبَبِّنُ اللهُ لَكُمْ   
Ketika kamu (dahulu) bermusuh-musuhan    إٍذْكُنْتُمْ أَعْـدَاءً
Ayat-ayatnya اَيَاتِهِ   
Maka Dia menjinakkan antara hati-hati kamu    فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلـُوبِكُمْ 
Agar kamu mendapat petunjuk     لَعَلـَّكُمْ تَهْتَـدُونَ   
    




B. MAKNA GLOBAL
“Dan berpegang teguhlah kamu sekalian dengan tali Allah dan janganlah kamu sekalian berpecah belah, dan ingatlah nikmat Allah atas kamu semua ketika kamu bermusuh-musuhan maka Dia (Allah) menjinakkan antara hati-hati kamu  maka kamu menjadi bersaudara sedangkan kamu diatas tepi jurang api neraka , maka Allah mendamaikan antara hati kamu. Demikianlah Allah menjelaskan ayat ayatnya  agar kamu mendapat petunjuk”

C. PENJELASAN KALIMAT.
Yang dimaksud “tali Allah” adalah Al-Qur’an sesuai dengan hadits Harits Al A’war dari Ali yang diriwayatkan secara marfu’ tentang sifat Al-Qur’an disebutkan bahwa,

"هُوَ حَبْلُ اللهِ المَتِيْنُ وَصِرَاطُهُ الْمُسْتَقِيْمَ"

(Al-Qur’an itu adalah tali Allah yang kokoh dan jalan-Nya yang lurus. )

Dalam hadits Abdullah yang di riwatkan oleh Ibnu mardawaih, bahwasannya Rasulullah Shalallahu Alaihi wa salam bersabda:

" اِنََ هَذاَالْقُرْأَنَ هُوَ حَبْلُ اللهِ الْمَتِيْنُ وَهُوَ النُّوْرُ الْمُبِيْنُ  وَهُوَ الشِّفاَءُ النَّافِعُ عِصْمَةَ لِمَنْ تَمَسَّكَ بِهِ وَنَجَاةً لِمَنِ اتَّبَعَهُ "

(“Sesungguhnya Al-Qur’an adalah tali Allah yang kokoh, cahaya yang menerangi, penawar yang memberi manfaat, sebagai penjaga bagi orang yang berpegang teguh dengannya dan penyelamat bagi yang mengikutinya“)

Abu Ja’far Ath-Thobari meriwayatkan hadits ‘Athiyyah bin Abi Sa’id, bahwasannya Rasulullah shallallahu alaihi wa salam bersabda:

"كَتَبَ اللهُ هُوَ حَبْلُ اللهُ المَمْدُودُ مِنَ السَّـمَاءِ اِلَى الآَرْضِ"

(“Kitab Allah itu adalah tali Allah yang di ulurkan dari langit ke bumi “) Tafsir Ibnu Katsir I/388-389.

Menurut Ibnu Mas’ud, yang dimaksud “tali Allah” adalah Al-Jama’ah, Al-Qurthubi menyatakan, sesungguhnya Allah memerintahkan supaya bersatu padu dan melarang berpecah belah, karena perpecahan itu adalah kerusakan dan persatuan (Al-Jama’ah) itu adalah keselamatan. (Tafsir Qurthubi IV/159)

Sebagian Ulama ada yang mengatakan bahwa “tali Allah” itu adalah Dinnullah, menurut sebagian Ulama yang lain; Taat kepada Allah, Ikhlas dalam bertaubat, janji Allah. Al-Imaam Fakhrur Razi menyimpulkan bahwa seluruh penafsiran tersebut pada hakekatnya saling melengkapi, karena Al-Qur’an, janji Allah, Dinnullah, taat kepada Allah dan Al-Jama’ah dapat menyelamatkan orang yang berpegang teguh dengannya supaya tidak terjatuh kedalam dasar Neraka Jahannam, maka hal-hal tersebut dijadikan sebagai tali Allah agar mereka berpegang teguh dengannya (Tafsir Al-Kabir VIII/162-163).

·   Lafadz Jami’an جَمِيْعًا adalah sebagai “Haal” yang menjelaskan tentang cara berpegang teguh kepada tali Allah, yaitu dengan cara bersatu padu (berjama’ah) (Tafsir Abi Su’ud Juz I/66). Hal ini disesuaikan dengan :

1.       sabda Rasulullah Sallallahu Alaihi wa Salam.

" تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْـلِمِيْنَ وَإِمَامَهُمْ "

“Tetaplah kamu pada Jama’ah Muslimin dan Imam mereka “(Muttafaq alaih dari Hudzaifah bin Yaman)

2.       Makna yang di berikan oleh para Mufasirin, diantaranya sahabat Abdullah bin Mas’ud menyebutkan bahwa yang di maksud adalah “Al-Jama’ah” (Tafsir Qurthubi Juz III/159, Tafsir Jami’ul Bayan Juz IV/21).

3.   Az-Zajjaj berkata: “kalimat  “Jami’an جَمِيْعًا” adalah dibaca nashob karena menjadi “haal” (Tafsir Jadul Masir juz I/433).

4.       Adanya Qorinah lafdziyah, yaitu “wala tafarroqu” yang jatuh setelah kalimat “Jami’an”, Ibnu Katsir berkata bahwa yang dimaksud adalah Allah memerintahkan kepada mereka dengan berjama’ah dan melarang mereka berfirqoh-firqoh (berpecah belah) (Tafsir Ibnu Katsir juz I/189) 

Tidak semua kalimat Jami’an dalam Al-Qur’an artinya bersama-sama (berjama’ah/bersatu padu), sebagaimana pula tidak semua kalimat “jami’an” berarti keseluruhan/semuanya. Sedikitnya ada empat ayat yang dalam Al-Qur’an kalimat “jami’an“ yang harus diartikan berjama’ah (bersama-sama/bersatu padu), yaitu surat Ali-Imran ayat 103, surat An-Nisa ayat 71, surat An-Nur ayat 61 dan surat Al-Hasyr ayat 14.

Yang dimaksud dengan " وَلاَ تَفَرَّقُوْا " (Janganlah kamu bercerai berai yaitu berpecah belah dalam agama,sebagaimana berpecah belahnya orang-orang Yahudi dan Nasrani dalam melaksanakan agama mereka). Disebutkan dalamam hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Abu Hurairoh, bahwasannya Rasulullah shallallahu alaihi wa salam bersabda: 

" تَفَرَّقَتِ الْيَهُودُ عَلَى اِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً اَوِثْنَـتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَالنَّـصَارَى مِثْلُ ذَالِكَ وَتَفْـتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثِ وَسَبْـعِيْنَ فِرْقَـةً كُلَّهَا فِى النَّـارِ اِلاَّ وَاحِـدَةً وَهِيَ الجَمَاعَةُ "

“Orang-orang Yahudi telah berpecah belah menjadi 71 golongan atau 72 golongan dan orang-orang Nasrani demikian juga, sedang umatku berpecah belah menjadi 73 golongan semuanya masuk neraka kecuali satu, yaitu Al-Jama’ah.”

·  Ni’mat Allah yang disebut dalam ayat ini yang terbesar adalah Islam yang mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa salam, sesungguhnya ni’mat ini dapat menghilangkan permusuhan dan perpecahan, sehingga ada kasih sayang dan persatuan.

· Yang dimaksud “kamu berada di tepi jurang api neraka, maka Dia (Allah) menyelamatkan kamu darinya” Bahwa kaum Muslimin ketika masih berada dalam masa jahiliyah, dimana mereka saling bermusuh-musuhan dan senantiasa melakukan berbagai macam kemaksiatan, pada saat yang demikian itu mereka berada di ambang pintu neraka. Namun ketika mereka bertaubat dengan memeluk Islam dan meninggalkan perilaku-perilaku Jahiliyah, maka mereka diselamatkan dari ancaman api neraka dan dijauhkan dari pintu jahannam.

D. KANDUNGAN AYAT.

Disebutkan dalam Tafsir Al-Manar bahwa, ayat ini sebagai jalan keluar untuk memenuhi perintah Allah supaya bertakwa dengan sebenar-benarnya takwa yang di sebutkan pada ayat sebelumnya dan untuk menjauhi larangan agar tidak meninggal atau mati kecuali dalam keadaan Islam. (Q.S. Ali Imran : 102). Agar perintah dan larangan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, maka hendaklah orang-orang yang beriman berpegang teguh (mengamalkan) Al-Qur’an dengan berjama’ah (bersatu padu) (Tafsir Al-Qur’anul Hakim juz III/19).

Dalam ayat ini Allah subhanahu wata’ala mewajibkan supaya berpegang teguh kepada Qur’an dan Sunnah nabi-Nya dan agar menyelesaikan permasalahanya berdasarkan keduanya. Allah juga memerintahkan agar berjama’ah dalam mengamalkan islam, sebab dengan cara damikian maka akan ada kesepakatan dan kesatuan yang merupakan syarat utama bagi kebaikan dunia dan agama. (Tafsir Al-Qurthubi juz IV/163).

Ayat ini melarang berpecah belah (berkelompok-kelompok) dalam agama, sebagaimana berpecah-belahnya ahli kitab atau orang-orang jahiliyah yang lain. Ayat ini juga melarang melaksanakan segala sesuatu yang dapat menimbulkan perpecahan dan menghilangkan persatuan. (Tafsir Abi Su’ud juz I/66)

Ibnu Katsir menyebutkan bahwa ayat ini mengisahkan tentang keadaan suku Aus dan Khajraj. Pada masa Jahiliyah kedua suku tersebut saling bermusuhan dan berperang selama 120 tahun. Setelah mereka memeluk Islam Allah menyatukan hati mereka sehingga mereka menjadi bersaudara dan saling menyayangi. Ketika orang-orang Aus dan Khajraj sedang berkumpul dalam satu majlis, kemudian ada seorang Yahudi yang melalui mereka, lalu ia mengungkit-ungkit permusuhan dan peperangan mereka pada bani BU’ATS. Maka permusuhan diantara kedua suku tersebut mulai memanas kembali, kemarahan mulai timbul, sebagian mencerca sebagian lain dan keduanya saling mengangkat senjata, lalu ketegangan tersebut disampaikan kepada nabi shallallahu alaihi wa salam. Kemudian beliau mendatangi mereka untuk menenangkan dan melunakkan hati mereka, seraya bersabda:

“Apakah dengan panggilan-panggilan jahiliyah, sedang aku masih berada di tengah-tengah kalian?.” Lalu beliau membacakan ayat ini. Setelah itu mereka menyesal atas apa yang telah terjadi dan berdamai kembali seraya berpeluk-pelukan dan meletakan senjata masing-masing.

والله أعـلم بالصواب