BANTAHAN BUAT ABU AZI DAN KAWAN-KAWAN (bagian I)
Alqur’an dan sunnah yang mana ? dipahami oleh siapa ?
Semua kaum msulimin telah sepakat bahwa yang namanya amir, jamak umaro adalah penguasa !
Antumdapat buka kamus cari arti kalimiat berikut :
Umaro, imam, sulthon, wulatul umur, mulkan, dll yang ada dalam
hadits-hadits tentang jamaah dan imamam pasti akan anda dapati itu semua
berarti penguasa. JAdi telah ma’ruf di kalangan kaum msulimin bahwa
ulil amri adalah penguasa.
Ini kebodohon yang bertingkat-tingkat (jahlul murokkab, maaf ini mesti
saya ucapkan agar kalian sadar. Berkali-kali saya katakan bahwa
Kepemimpinan kaum muslimin telah terpecah semenjak masa abasiyah, dan
tidak satu imam ahli hadits dan ahli fikih yang membuat jamaah di bawah
tanah seperti wali alfatah.)
itulah kenyataan, namun apakah semua itu tidak ada jalan keluarnya ?,
Apakah jalan keluarnya dengan membuat amir baru yang tidak berkuasa,
sementara yang dimaksudkan imam, amir dan semisalnya adalah penguasa ?
Apakah mampu kalian melawan kepemimpinan yahudi dan nasrani tanpa
kekuasaan ? Sementara mereka memiliki kekuasaan. Tidak malukah kalian
mau melawan yahudi dan nasrani dengan yel-yel bebaskan palestina,
palestina haquna dan semisalnya ? Bodoh sekali kalian ini.
Saudaraku…yang masih memiliki akal sehat ! Ketahuilah Abu Bakar, Umar,
Utsma, Ali Radhiallahu anhum, mereka semua memiliki kekuatan dan
kekuasaan yang dapat memerangi siapa yang melanggar syariat Allah
sekaligus memerangi kaum kuffar yang menghina kaum muslimin. Itulah yang
namanya imam, amir atau semisalnya.
Demikian juga Muawiyah, abasiyah, turki utsmani semuanya berbentuk kerajan yang memiliki kekuatan, wilayah kekuasaan dan rakyat.
Itu kenyataan, itu ayat-ayat Allah. Apakah kalian menafikkan semua itu ? Apakah kalian tidak berfikir ?
inna fikholgi assamawati wal ardhi wahtilafil laili wannahari li ayati liqoumii yatafakkaruun
Semoga Allah memberikan kepahaman dan keikhlasan kita dalam beramal.
Saudaraku, ketahuilah…mengikuti khulafaur Rasyidin, itu bukan
hanya masalah kepemimpinannya belaka, dan juga bukan pengakuan belaka.
Mengikuti sunnah nabi dan sunnah khulafa itu dalam segala perkara.
Sehingga imam yang mengikuti sunnah mereka adalah memiliki ciri-ciri diantaranya :
1. Memerangi kuffar
2. memerangi nabi-nabi palsu
3. memerangi kaum msulimin yang menyimpang dari kalangan ahlul ahwa dan ahlul bid’ah
4. menegakkan hukum-hukum Allah
5. mengamalkan sunnah-sunnah Rasulullah dalam segala hal baik itu muamalah, akhlaq, ibadah dls. itu sebagian yang dapat disebutkan dalam kesempatan ini.
Kemudian sekarang kita mengaca…pantaskah jaman seperti ini, lebih-lebih
imam dan jamaah antum mendapat gelar khilafah ‘ala minhajin nubuwwah
yang
ini berarti menyamakan kedudukan imam dan jamaah antum setingkat
dengan kedudukan Abu Bakar, Umar, Utsman dan ali rodhiallahu anhum
ajmain Sehingga jamaah antum diberi nama khilafah ‘ala minhajin
nubuwwah. Apakah ini benar dan pantas saudaraku ? Apakah ini
benar saudaraku ? Berfikirlah wahai orang-orang yang memilki akal.
Kalau ilmu baru itu yang benar, apakah ana harus diam ? membiarkan
kalian dalam kesesatan ?
Kalau sudah menyadari, bahwa hizbullah bukan nama akan tetapi predikat,
yan tinggalkan JMH dan jangan mengklaim diri. Ketahuilah dalam
alqur’an hanya ada dua kalimat hizbullah yang termaktub dalam dua ayat.
Dalam ayat tersebut, banyak ciri-ciri / amalan-amalan yang harus dilalui agar suatu ummat mendapat gelar hizbullah.
Apakah hanya mendirikan jamaah dan diberi nama hizbullah otomatis jamaah itu disebut hizbullah ?
Jangan melamun saudaraku….
Semoga Allah memberi hidayah, silahkan terus utarakan kegelisahan kalian.
Ini semua pernyartaan-pernyataan basi yang saya alhamdulillah telah mampu meninggalkannya.
Ketahuilah…sekali lagi ketahuilah….! Saya dulu juga seperti kalian dan
sekarang telah Allah bimbing untuk meninggalkan kesesatan itu.
Justru yang kalian sebutkan menunjukkanbahwa sistem selain sistem
kholifah, yaitu sistem kerajaan ketika telah tegak berdiri memimpin kaum
msulimin tetap dihukumi sebagai ulil amri, dilarang memberontaknya
karena akan menimbulkan perpecahan dan pertumpahan darah. Oleh karena
itulah RAsulullah bersabda :
Man mata khoroja minal jamaah mata mitatan jahiliyah, dalam lafadz
lain man mata khoroja minash shulthon mata mitatan jahiliyyah (atau
sebagaimana sabda RAsulullah)
Akhi….apa yang dimaksud khoroj, apakah keluar dari jamaah ayng tidak punya kekuasaan seperti kalian ?
Aduh….kasihan kalian.
Ketahuilah khuruj yang dimaksud disitu para ulama menjelaskan adalah
memberontak, sehingga menimbulkan peperangan seihingga pemberontaknya
mati karena perang hendak membunuh kaum muslimin yang lain. Fahami
saudaraku, hadits ini menunjukkan dilarangnya peperangan.
Dalam sisi yang lain khruj disini adalah memprovokasi kaum msulimin
untuk tidak taat, berani dan memberontak kepada penguasannya (walaupun
berbentuk kerajaan seperti jaman setelah khilafah rosyidah) dan
menimbulkan kegelisahan di lingkungan kaum msulimin, sehingga
menimbuilkan penguasa marah dan menumpas orang-orang yang memprovokasi
kaum muslimin untuk berani tidak taat kepadanya. Ini maknaya tidak
seperti yang antum fahami tidak mau berbaiat kepada imam kalian.
Coba kalau ini difahami keluar dari imam kalian ….maka akan terjadi kejanggalan-kejanggalan. Diantaranya :
1. Imam kalian tidak mampu memrangi orang yang keluar dari jamaah kalian karena imam kalian bukan penguasa.
2. Keluar dari jamaah kalian sama sekali tidak menimbulkan marabahaya
bagi kaum msulimin. Karena imam kalian tidak berarti apa=apa bagi kaum
muslimin.
3. Ternyata Orang-orang jamaah Muslimin tetap masih bekerja di tempat
Bpk Agus Rizky Sujarwo padahal semestinya Bp[k Agus mereka bunuh kok
malah bekerja di tempatnya, aneh abnget ya…?
dll yang tidak mungkin saya sebutkan semuanya.
Mudah-mudahan tulisan ana ini bermanfaat buat ikhwan-ikhwn ana yang
masih menyakini wajibnya berbaiat kepada imam Jamaah Muslimin
(Hizbullah).
Afwan karena kesalahan teknis, artikelnya tidak dapat dibuka lengkap.
Dulu waktu nulis dan posting ana lagi belajar WP, ternyata sekarang
tidak dapat di akses dan arsip di flashdisk ana tiak dapat ditemukan.
Jadi untuk bantahan buat abu azi (1) tidak dapak dapat dibaca.
Tapi akhwan JMH bisa langsung baca Bantahan buat Abu Azi (dua).
Alhamdulillah sepertinya Akhina Abu Azi sudah menyadari kesalahanya.
Namun memang untuk dapat keluar dari jamaah HIzbiyah seperti itu sangat
sulit. Membutuhkan tekat yang kuat mengharap wajah Allah semata.
Kenapa karena ikatan hizbiyyah itu sangat kuat, persaudaraannya luar
biasa. Namun di samping itu yang mengherannkan, karena namanya juga
bid’ah ketika orang keluar dari jamaahnya langsung terputus hubungan
bahkan cenderung dibenci dan di jauhi. Inilah persaudaraan di atas
bid’ah.
Afwan kok jadi ngajari Abu Luqman.
Oh..ya akhi …ana minta bantuan kepada antum semua untuk dapat membuat tulisan atau apalah
untuk menyelamatkan ikhwan-ikhwan ana yang masih di JMH, mungkin
tulisan ana yang bodoh kurang dapat membantu mereka. Ketahuilah
akhi….ana melihat banyak ikhwan di JMH yang bersemangat kepada kebenaran
namun, rintangan dari pimpinan-pimpinan mereka sangat kuat juga
ancaman, atau resiko putrus hubungan. Itu yang membuat orang-orang yang
kurang ilmu merasa takut untuk keluar. Ana sangat iba melihat mereka.
Doakan saja ikhwan-ikhwan di JMH agar dapat menyadari kekeliruannya dan
semoga Allah memberi barokah dakwah salafyah di bumi Ini.
Balas
Barokallahufikum. Ketahuilah diantara prinsip dakwah salafyah adalah
menjelaskan kepada kaum muslimin atas wajibnya taat kepada pemimpin
dalam hal ini adalah penguasa kaum muslimin yang masih muslim. Kalau
saja imam anda benar-benar imam yang sesuai dengan syareat yaitu
berkuasa, dan nyata memimpin kaum muslimin, diketahui oleh kaum muslimin
bahwa imam anda benar-benar memimpin tentunya kami akan tunduk dan
taat.
Namun sayang imam anda adalah dalamkhayalan. Seorang imam yang diimami (dipimpin) oleh orang lain.
Jawablah saudaraku :
Siapakah pemimpin Abu bakar, Umar, Utsma, Ali Radhiallahu anhum ketika mereka menjadi kholifah ?
Adakah penguasa lain di Jazirah Arab waktu itu ? Sadarlah saudaraku !!!
Jangan melamun lihat kenyataat, belajar dengan sungguh-sungguh. Afwan,
Ana tidak tahu bahkan setahu ana tidak ada. sebab nama jamaah muslimin
itu pertama kali dipakai oleh wali alfatah ketika dia menemukan hadits
hudzaifah tersebut. yaitu
talzamu jamaah muslimin wa imamahum.
Haditsnya betul akan tetapi pengamalannya yang salah karena jamaah
muslimin bukan nama. buktinya tidak ada satupun kholifah rosyidah atau
para ulama menggunakan nama jamaah muslimin dalam kelompoknya tau
kepemimpinannya.
Dapat terjadi demikian karena wali alfatah (imam jmh yang pertama)
tidak belajar terlebih dulu untuk mengamalkan hadits, wali alfatah tidak
faham maksud dari beriltizam dengan jamaah muslimin.
Karena perintahnya adalah beriltizam dengan jamaah muslimin maka nama
jamaahnya diganti menjadi jamaah muslimin (hizbullah), jelas ini adalah
kebodohanTitik penting kekeliruan mereka adalah : Mereka tidak mau
memahami alqur’an an sunnah sesuai dengan apa yang dipahami oleh para
ulama-ulama ahlussunnah yang kaum muslimin telah menerima mereka semua
sebagai ulama.
Semua kelompok ya mengatkan bahwa berpedoman dengan alqur’an dan sunnah
akan tetapi pertanyaannya siapa yang memahami alqur’an dan sunnah
tersebut ? Apakah semua orang boleh semaunya sendiri memahami alqur’an
dan assunnah ? Tentu tidak, pemahaman tersebut haruslah merujuk kepada
apa yang telah dipahami oleh generasi pertama ummat ini dari kalangan
sahabat, tabiin, tabiut tabiin dan para ulama yang komitmen dengan islam
ini.
Dan semua para ulama islam tidak mengamalkan hadits
talzamu jamaah muslimin
seperti wali alfatah, sebab itulah nama jamaah muslimin sebagai
kelompok baru muncul sejak munculnya wali alfatah. ini membuktikan bahwa
amalan ini muhdats (hal baru) dengan demikian ini adalah amalan bid’ah
yang kaum muslimin semuanya harus meninggalkannya.
Mereka sangat lucu mau mengambil hadits dari ahli hadits akan tetapi mereka tidak mau mengambil faham ahli hadits tersebut.
Tanyakan kepada mereka apakah Imam Bukhori dan Muslim yang haditsnya
mereka jadikan pedoman membuat jamaah muslimin seperti mereka ?
BANTAHAN BUAT ABU AZI DAN KAWAN-KAWAN (Bagian II)
Posted on April 2, 2007 by Abu Salma Mohamad Fachrurozi
Oleh : Abu Salma Mohamad Fachrurozi
Alhamdulillah, Saya bersyukur masih ada orang-orang di Jama’ah
Muslimin (Hizbullah) yang komitmen kepada Sunnah sebagaimana akhuna Abu
Azi. Dalam banyak hal beliau sepakat dengan saya sebagaimana ucapannya
”Bahwasanya
Dakwah para Nabi hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa
sallam, selain Kalimatut Tauhid adalah ana Nabiyullah atau ‘abduhu wa
rasuluhu, Waasyhadu anna Muhammadun rasulullah, begitu pula masa
khulafaur rasyidin dakwah ilallah wa ilaa rasulillah dan juga sistem
kekhilafahannya.”
Alenia yang saya nukil tersebut benar adanya, dan saya telah sepakat.
Namun ada satu perbedaan, yaitu pada cara saya dan cara Abu Azi tempuh
untuk mendakwahkan dan mewujudkan sistem kekhilafahan. Abu Azi
memperjuangkan Sistem Khilafah mengikuti Wali Al Fatah sedangkan saya
Insya Allah berusaha memperjuangkan sistem khilafah dengan bimbing dan
penjelasan-penjelasan ulama-ulama ahlussunnah. (Insya Allah).
Jadi sekali lagi, kami tidaklah menafikkan sistem khilafah, bahkan
kamipun akan terus berjuang terutama, mendidik pribadi saya, istri dan
anak-anak agar terus komitmen dengan Islam dalam segala perkara termasuk
juga sistem khilafah yang merupakan bagian dari Islam.
Oleh karena itu saya merasa terpanggil untuk segera memberi pertolongan
padanya, walaupun sesungguhnya ada agenda lain yang harus saya tulis.
Sungguh saya iba, melihat generasi muda yang notabene adalah harapan
kaum muslimin terjebak pemikiran Wali Al Fatah. Sehingga di antara
mereka terkungkung dalam pemahaman yang baku buatan Wali Al Fatah1 dan
tak mampu keluar sedikitpun dari koridor tersebut.
Diantara syubhat yang mereka banggakan dan sangat diyakini kebenarannya
bagi pengagum Wali Al Fatah adalah peristiwa ditundanya Jasad
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Berulang-ulang mereka
mengatakan “…….
Sebab betapa pentingnya masalah kepemimpinan ini
sehingga pemakaman jenazah Rasulullah saja tertunda hingga hari Kamis
padahal seharusnya disegerakan, Begitu pembai’atan Abu Bakar barulah
jenazah beliau dikuburkan dibawah komando khalifah Abu Bakar, termasuk
amanat melanjutkan jihad qital kepada Usama yang sempat terhenti tatkala
mendengar khabar wafatnya Rasulullah, atau memerangi nabi palsu dan
memerangi orang2 yang tiada mau berzakat.dan lain2nya. Sama halnya para
pelanjutnya hingga para mulkan/sulthan pun begitu (yang baik dan
‘adil). Fa’alaikum bisunnatii wasunnatil khulafaur rasyidin almahdiyyin.“
Begitulah atau semisalnya kalimat itu diusung kemana-mana untuk
mengajak kaum muslimin berbai’at kepada Imam Jama’ah Muslimin
(Hizbullah). Walaupun Imamnya sama sekali tidak berfungsi sebagaimana
Kholifah atau sulthon yang pernah ada.
Bahkan Kholifahnya tidak memiliki kekuasaan sama sekali, Apalagi jihad
kital, mencegah anggotanya dari minum khomr, merokok, jual barang haram
dan kemaksiatan-kemaksiatan yang lainnya sedikitpun tidak mampu.
Anehnya kemana-mana mereka mengatakan bahwa Imamnya adalah Kholifah yang
seluruh kaum muslimin wjib membai’atnya. Ini menggelikan.
Coba tanyalah kepada siapapun termasuk harokah-harokah pejuang khilafah
yang lain. Dapatkah imam Jama’ah Muslimin (Hizbullah) disebut Kholifah
? Pasti jawabnya tidak bisa.
Walaupun saya tidak sepakat dengan HT atau IM dalam cara memperjuangkan
khilafah, namun dalam mendefinisikan khilafah Insya Allah tidak ada
perbedaan. Saya, HT dan IM serta kelompok-kelompok lain seperti MMI dan
yang lainnya sepakat bahwa khilafah Islamiyah adalah suatu hal yang
sangat urgen perlu terus diperjuangkan. Dan yang dimaksud Kholafah oleh
semua kelompok itu adalah Seorang pemimpin yang menyatukan kaum
muslimin, yang menguasai kaum muslimin, yang menghukumi kaum muslimin
jika terjadi pelanggara-pelanggaran, Dan dapat membela kaum muslimin
dari tindakan-tindakan orang kafir dan mush-musuh islam lainnya. Dan
terutama adalah menjaga keamanan kaum mulimin beribadah mengabdi kepada
Sang Kholiq.
Dengan posisi kholifah seperti inilah islam menjadi Rahmatan Lil
‘alamin, yaitu menjaga darah, menjaga harta, menjaga kehormatan, menjaga
keadailan dan menjaga hak-hak asasi manusia termasuk hak-hak beragama
orang-orang kafir asalkan mau membayar jizah pada penguasa kaum
muslimin.
Sungguh mereka (Wali Al Fatah dan pengikutnya) mengabaikan fungsi Imam,
mengabaikan makna Kholifah, mengabaikan bahwa semua Kholifah, Sulthon,
dan penguasa-penguasa Islam sepanjang sejarah adalah penguasa. Yang
dapat mengatur kaum muslimin, mencegah kaum muslimin dari tindakan
mendholimi muslimin lain, menghalau orang kafir yang memusuhi, mencegah
kejahatan, mengatur kehidupan bermasyarakat agar peribadatan kepada Al
Kholiq terwujud seperti sholat jama’ah, puasa, haji, idul fitri, jihad
dll.
Kemana akal sehat Abu Azi, racun apa yang menyumbat pemikirannya.
Sungguh sulit di ucapkan dengan kata-kata yang tepat untuk menyebut
kejumudan mereka.
Untuk pertolongan awal padanya sekali lagi saya ajak kepadanya untuk
meyakini tehadap kebenaran Hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa
Sallam, membacanya berulang-ulang tanpa perasaan enggan sedikitpun. Saya
berharap masih ada sedikit keimanan padanya terhadap Hadits Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dalam perkara ini.
Masih ada keberanian padanya keluar berbeda dari Amir-amirnya untuk
komitmen pada hadit Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.
Saya mengajak kepadanya dengan setulus-tulusnya kembali kepada Sabda
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam sebagaimana banyak ucapannya
dalam komentar-komentarnya..
Perhatikanlah Saudaraku, sungguh saya iba kalian….!
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
Bahwasannya Imam adalah junnah (perisai / tameng) yang dilancarkan perang dari belakangnya terhadap musuh dan ditakuti,
jika dia memerintah bertakwa kepada Allah dan berlaku adil ia mendapat
pahala dengan sebab hal itu, dan jika dia memerintahkan dengan yang
selainnya, dia mendapatkan dosa karena hal itu (HR. Muslim)
Imam Nawawi dalam
syarh Shahih Muslim jus 12 hal 352, menjelaskan sebagai berikut :
”Yang dimaksud imam itu perisai ialah sebagai fungsi tabir. Karena imam
dapat mencegah musuh agar jangan mengganggu kaum muslimin dan dapat
mencegah rakyatnya untuk jangan saling mengganggu satu dengan yang
lainnya. Imam itu juga dapat melindungi kelangsungan masyarakat islam,
serta ditakuti oleh rakyatnya (yakni memiliki kewibawaan) dan rakyat
dalam keadaan takut dari hukumannya”.
Dengan definisi dan keterangan tersebut di atas, kita yakin bahwa tidak
semua orang yang dibai’at sebagai imam, berarti dia harus ditaati dan
disikapi sebagai imam. Karena yang ditaati dan disikapi sebagai imam
hanyalah yang memiliki kekuasaan dan kekuatan terhadap rakyatnya serta
mampu dengan kekuatannya mencegah segala gangguan terhadap rakyatnya.
2
Kita tanya Abu Azi, yakinkah antum pada hadits di atas ?
Berfikirlah saudaraku ! Tinggalkan sebentar doktrin Wali Al Fatah, yang
mengatakan Islam Non Politik dan tidak harus berkuasa ! Tinggalkan
anggapan apabila mengatakan / berfikir Imam penguasa itu adalah politik /
hawa Nafsu.
Justru yang Imam bukan penguasa itu adalah kata-kata politik, kata-kata
yang tidak berdasar dari Al-Qur’an dan Sunnah yang berarti itu adalah
politik. Karena tidaklah yang keluar dari Lisan Rasulullah kecuali
wahyu yang diwahyukan kepadanya.
Mari kita tinggalkan Wali Al Fatah, saya yakin beliau tidak pernah baca
hadits ini, apalagi syarahnya Imam Nawawi (‘affan ! karena Beliau Wali
Al Fatah tidak dapat baca tulis Bahasa Arab). Saya husnudhon jika
beliau melihat / mendengar hadits ini tidak berdakwah seperti itu.
Semoga Allah mengampuninya.
Sekali lagi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda “
Bahwasannya Imam adalah junnah (perisai / tameng) yang dilancarkan perang dari belakangnya terhadap musuh dan ditakuti,…..
Kalau memang antum jujur dalam beragama, tidak taklid, tidak taashub. Sungguh-sungguh komitmen dengan
Syahadatain bantahlah sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam tersebut dengan Sabda beliau pula !
Janganlah Antum mengatakan ….tapi….tapi….tapi yang keluar dari lisan
antum tanpa sedikitpun di dasari oleh ucapan ‘‘ulama apalagi hadits
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.
Ana melihat antum tidak mau kepada apa yang ana bahas, selalu
meloncat-loncat pada persoalan-persoalan yang lain. Andai antum jujur
membaca dengan teliti, dan bersungguh-sungguh mencari kebenaran saya
yakin antum akan faham.
Hilangkan nafsumu, tinggalkan sebentar fahammu yang lalu. Sekarang
belajar, belajar ilmu baru, setelah itu.. bandingkan dengan teliti,
ditimbang dengan akal sehat, berdoa, minta petunjuk pada Allah Azza Wa
Jalla yang padanya semestinya kita minta segala sesuatu.
Sungguh tidak bakal antum mampu membantah ana (biidznillah), semua yang
ada pada pikiran antum sudah masuk semua di pikiran ana pula. Insya
Allah, karena sayapun dulu seperti antum.
Sekarang kita masuk pokok persoalan, yaitu permasalahan ditundanya pemakaman jasad Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.
Sebelum membahasnya perlu di ingat bersama bahwa kehidupan pra Islam di
jazirah Arab adalah tidak punya penguasa yang dapat menyatukan
kabilah-kabilah, setiap kabilah memiliki pemimpin sendiri, sehingga
rentan perang, rentan pertumpahan darah yang semua itu menjadi haram
(terlarang) setelah datangnnya Islam. Islam datang menjaga darah, harta,
kehoramatan dan persaudaraan.
Dari alinia di atas, kita sepakat bahwasannya keberadaan Imam yang
dapat menyatukan kabilah-kabilah, yang dapat menyatukan
pemimpin-pemimpin kelompok kecil adalah suatu kewajiban baik ditinjau
dari segi syareat maupun dari segi akal.
Adanya Imam yang menyatukan seluruh kaum muslimin adalah keutamaan dan
harus diupayakan oleh seluruh kaum muslimin sebagai manifestasi
terhadap firman Allah Azza Wa Jalla dalam surat ali Imron 103 yang
artinya :
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliah) bermusuh musuhan,
maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat
Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang
neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah
menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.”
Semua Ahli tafsir menjelaskan maksud ayat ini bahwa Wajibnya kaum
muslimin untuk berjama’ah. Ini sudah ma’ruf . Semua kaum mulimin
sepakat, sebagaimana Ibnu Katsir dalam tafsirnya juga kitab-kitab tafsir
yang lain.
Sehingga ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam meninggal,
wajib secepatnya harus ada Kholifah (Penguasa) yang dapat menyatukan
seluruh kaum muslimin yang ada, haram kaum muslimin kembali kepada masa
jahiliyyah. Kaum muslimin harus punya Imam dan atas takdir Allah Azza
Wa Jalla Abu Bakar Ash Shidiq di bai’at sebagai Kholifah.
Maka diantara fungsi Imam ini adalah menyatukan kaum muslimin, ditaati oleh seluruh kaum mulimin,
ditakuti
oleh kaum muslimin sebagaimana hadits di atas : sehigga salah satu
tujuan syareat yaitu menjaga darah, harta dan kehormatan kaum muslimin
dapat terwujud. Dan beribadah kepada Allah Azza Wa Jalla dapat
tertunaikan secara sempurna.
Dari uraian tersebut di atas, dapat diambil faedah ;
- Pengangkatan Abu Bakar Rodhiallahu ‘anhu bertepatan pada saat
kaum muslimin tidak memiliki pemimpin (penguasa) karena ditinggal oleh
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Ini bukan berarti kaum
muslimin tidak memiliki jama’ah, Jama’ah sudah ada akan tetapi belum
punya pemimpin.
Ini hal penting yang harus disadari oleh seluruh pemuja khilafah. Agar
tidak terjebak faham khowarij yang mengkafirkafirkan penguasa dan
senantiasa memecah persartuan kaum muslimin. Ingat bahwa dibae’atnya Abu
Bakar bertepatan ketika Jamaa’ah Kaum Muslimin tidak punya pemimpin
yang ditaati oleh kaum muslimin yang dapt menyatukan mereka.
- Wajibnya atas kaum muslimin mengangkat Imam, yang ditaati,
ditakuti, dapat memaksa kaum muslimin, dapat mencegah kaum muslimin
dari perbuatan mendholimi saudaranya sesama muslim baik dhohir maupun
batin. Dapat mengatur kehidupan kaum muslimin secara tertib sehigga
peribadatan kepada Allah Azza Wa Jalla dapat tercapai. Dapat memimpin
kaum muslimin berperang melawan musuh-musuhnya. Simpulan ini mencocoki
ucapan Syaikh Muhammad bin Ramzan Al Hajry Hafidzhullah : ….Daulah itu sebagai wasilah untuk tegaknya tauhidullah.
Di tempat lain Syaikh menukil perkataan Syaikh Fauzan berikut :
Syaikh Shalih Al Fauzan hafidzhahullahu ditanya : Apakah bai’at itu
wajib, atau sunnah, atau mubbah ? Dan apa kedudukan bai’at dari jama’ah,
mendengar dan taat ?
Maka beliau menajwab : “Wajib bai’at pada Waliyul Amri untuk mendengar
dan taat ketika ia dijadikan imam bagi muslimin dengan dalil Al Qur’an
dan As Sunnah. Dan yang membai’atnya adalah ahli wal ‘aqdi serta para
tokoh, dan selain mereka dari rakyat maka mengikutinya. Yang wajib bagi
mereka adalah taat dengan bai’at ini tidak dituntut dari setiap
individu rakyat dari kaum muslimin karena umat Islam adalah satu
jama’ah, yang tokoh serta ‘ulama mereka telah mewakilinya.
Ini yang pernah ada di kalangan salafus sholih dari umat ini,
sebagaiman bai’atnya kepada Abu Bakar dan yang lainnya dari penguasa
kaum muslimin”. (Majalah An NasihahVolume 11 Th. 1/1427H./2006 M, hal
28-29)
Saya katakan : sehingga Imam yang dijadikan sebagai pemimpin kaum
muslimin adalah Imam yang didukung oleh kaum muslimin (moril / materiil)
dan karena dukungannya tersebut Imam memiliki kekuatan hingga dapat
mengatur, memaksa dan menghukum siapa saja yang berani keluar (Khuruj /
Memberontak) kepada keberadaannya Imam, serta mampu melindungi kaum
muslimin dari musuh-musuhnya.
Sehingga dari dua faedah di atas dapat digunakan menjawab syubhat
pernyataan Abu Azi, yang mereka mewajibkan mengangkat seorang Imam
walaupun sudah ada penguasa muslim yang disepakati oleh kaum muslimin,
dan nyata mengatur urusan mereka baik dunianya maupun agamnya.
Pertanyaannya :
- Apakah Ketika Wali Al Fatah berjuang menyatukan kaum muslimin,
sudah ada jama’ah kaum muslimin dan penguasanya yang diataati,
ditakuti, mengatur kepentingan-kepentingan dunia maupun agama jama’ah
muslimin ?
Jawabnya pasti sudah, walaupun dalam beberapa segi tidak sempurna
seperti : tidak berhukum dengan hukum Allah Azza Wa Jalla dalam segelala
perkara, tidak bersatu dengan penguasa-penguasa di negeri lain dan
sebagainya.
Maka dalam keadaan seperti ini jalan yang rasul perintahkan adalah
Talzamu Jama’atal Muslimin Wa Imamahum =
tetaplah engkau berpegang teguh dengan jama’ah muslimin dan
penguasanya / pengaturnya. Asal mereka masih sholat dan belum kafir.
Sebagaimana hadits-hadits yang sudah banyak di blog ini.
Dari Ummu Salamah berkata, Rasulallah bersabda: Nanti akan muncul
sepeninggalku para penguasa, kalian mengetahuinya lalu kalian
mengingkarinya. Barangsiapa mengingkarinya maka dia telah berlepas diri
dan barang siapa yang membencinya, maka sungguh ia telah selamat,
kecuali orang yang rela dan mau mengikutinya. Mereka bertanya: Apakah
kita akan melawannya dengan pedang? Beliau bersabda: ]angan,
selama mereka masih mendirikan shalat.” (Hadits Shahih diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya)
Rasulullah membai’at para sahabat untuk : mendengar dan taat pada
penguasa dalam keadaan senang maupun benci kepadanya dan dalam keadaan
kesulitan maupun dalam keadaan aman. Bahkan dalam keadaan dirugikan oleh
penguasa muslim. Juga beliau mengambil bai’at para
sahabatnya
agar jangan memberontak penguasanya, kemudian beliau mengatakan:
“Kecuali kalian melihat kekafiran yang nyata, yang kalian punya hujjah
dari Allah pada perkara itu (HR. Muslim)
Jelaslah dari kedua hadits tersebut batas seorang dapat dianggap
penguasa / ulil amri yang wajib ditaati adalah seorang yang beriman /
Muslim dan masih melaksanakan Sholat. Ini batasannya dari lisan
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Jangan sekali-kali mengarang
sendiri.
Sehingga walaupun Wali Al Fatah berkeliling dunia untuk mengajak kaum
muslimin (baca rakyatnya) bersatu berbai’at kepadanya tidak akan
disambut oleh kaum muslimin. Mengapa ? Karena semua kaum mulimin sudah
terikat oleh ketaatan kepada masing-masing penguasa yang menyatukan
mereka di negeri masing-masing.
Sehingga apabila Wali Al Fatah / atau kita semua menghendaki terjadinya
persatuan kaum mulimin tidak lain jalan yang harus ditempuh adalah
menasehati para penguasa kaum muslimin yang ada di seluruh dunia Islam
untuk bersatu mengangkat satu pemimpin yang dapat ditaati oleh para
penguasa negeri-negeri muslim lainnya.
Ini adalah amalan yang mulia. Namun kalau memang Allah Azza Wa Jalla
belum takdirkan bersatunya seluruh penguasa kaum muslimin dengan nasehat
tersebut kewajiban kita telah terlaksana adapun dosanya ada pada
penguasa-penguasa tersebut.
Sebagaimana Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam pada sabdanya berikut ini:
“Barangsiapa yang hendak menasehati penguasa dengan suatu perkara
maka janganlah ia menyampaikannya secara terbuka (di hadapan umum -pen)
akan tetapi hendaknya ia mengambil tangan sang penguasa dan
berdua-duaan dengannya (empat mata). Jika sang penguasa menerima
(nasehat) darinya maka itulah (yang diharapkan-pen), dan jika tidak
(menerima) maka ia telah menunaikan apa yang menjadi kewajibannya.” (Riwayat Ahmad, At-Thobrooni, dan Ibnu Abi ‘Ashim, dan Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Zhilaalul Jannah)
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
”Sesungguhnya Allah meridhoi bagi kalian tiga perkara dan memurkai
atas kalian tiga perkara, Dia meridhoi bagi kalian agar menyembah-Nya
dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu, berpegang teguh dengan tali
Allah (syariat Allah), dan jangan berpecah belah dan menasehati orang
yang Allah jadikan sebagai pemimpin kalian.” (Riwayat Malik dan Ahmad)
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
”
Agama adalah nasehat, agama adalah nasehat, agama adalah nasehat”.
Mereka berkata:” Wahai Rasulullah bagi siapa?” Rasulullah menjawab:
”Bagi Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemerintah kaum muslimin, dan
seluruh kaum muslimin secara umum.” (Riwayat Abu Dawud, At Tirmizy
& An Nasa’i)
Demikian syareat menunjukkan disaat penguasa tidak dalam koridor
kebenaran, seperti tidak berhukum dengan hukum Allah Azza Wa Jalla,
tidak mau bersatu dengan penguasa yang lain dan juga
kemaksiatan-kemaksiatan selainnya kita semua dianjurkan untuk
menasehatinya.
Itulah hakikat syareat, akan dapat difahami Insya Allah oleh orang yang
memang beragamanya berittiba’ pada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa
Sallam bukan pada amir jaama’ahnya, bukan pada kiyainya, pada ustadznya
dan semisalnya.
Bukan sebagaimana yang dilakukan oleh Wali Al Fatah (semoga Allah
mengampuninya) membuat kelompok baru, memisahkan diri dari jama’ah
muslimin memecah persatuan kaum mulimin menjadi kelompok-kelompok yang
lebih kecil semisal Jama’ah Muslimin (Hizbullah), LDII, NI dan
semisalnya.
Ketahuilah sekarang ini kaum mulimin sudah terpecah oleh negara-negara,
ketika sikap anda semua pemuja khilafah keluar dari pemerintah,
menjauhi mereka dalam arti memberontak, mengangkat amir di bawah tanah,
mengkafir-kafirkan mereka (penguasa) kaum muslimin ini semakin lemah,
semakin terpecah menjadi pecahan-pecahan yang lebih kecil.
Ini berarti secara hakikat antum sedang memecah belah barisan kaum
mulimin, kalian sedang kembali kepada masa jahiliyah tidak mau diatur
oleh penguasa yang dapat menyatukan kalian. Ini adalah warisan khowarij,
yang mana mereka selalu tidak mengakui penguasanya dengan alasan tidak
berhukum dengan hukum Allah Azza Wa Jalla. Semoga Allah Azza Wa Jalla
selamatkan seluruh kaum mulimin dari fitnah keji khowarij ini.
- Apakah Khilafah Wali Al Fatah berfungsi menyatukan kaum muslimin, baik dengan terpaksa atau sukarela ?
Apakah Khilafah Wali Al Fatah mendapat dukungan (moril / materiil)
dari kaum mulimin sehingga punya kekuatan, ditakuti, melindungi dari
musuh kaum mulimin ?
Kalu semua itu tidak ada padanya, maka sedikitpun mereka bukan imam,
bukan ulil amri bukan pula kholifah. Bahkan merekalah yang secara hakiki
menyempal dari jama’ah muslimin yang sebenarnya.
Ingat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda,
Bahwasannya Imam adalah junnah (perisai / tameng) yang dilancarkan perang dari belakangnya terhadap musuh dan ditakuti,
jika dia memerintah bertakwa kepada Allah dan berlaku adil ia mendapat
pahala dengan sebab hal itu, dan jika dia memerintahkan dengan yang
selainnya, dia mendapatkan dosa karena hal itu (HR. Muslim)
Maka sia-sia amalan Wali Al Fatah dalam perkara ini karena jauhnya
beliau dari tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, semoga
Allah Azza Wa Jalla ampuni dan merahmatinya.
Itulah akhir ucapan saya, semoga semuanya pemuja khilafah dapat
memahaminya. Tentu saja ucapan saya jauh dari perkataan ‘ulama. Namun
Insya Allah semua itu faham “semua ‘ulama-‘ulama ahlussunnah” yang atas
kehendak Allah semata saya dapat meneguk manisnya ilmu ini melalui
murid-murid mereka, yang sebelumnya saya terbelenggu faham hizbiyyah,
khowarij dan takfiri.
Saya berdoa Allah Azza Wa Jalla memberi pahala yang besar kepada mereka
semua. Sungguh atas upaya mereka ‘ulama-’ulama ahlussunnah perkara ini
dapat dipahami oleh kaum mulimin.
Faham mereka satu semenjak dahulu, sampai sekarang tidak ada perbedaan
dalam perkara ini. Suara mereka satu : Menyeru kaum muslimin untuk
bersatu, mendengar dan taat pada penguasanya, menasehati jika
penguasanya salah, mendoakan dan membantu dalan perkara ketoatan kepada
Allah Azza Wa Jalla.
Saya berharap dengan jerih payah saya menekankan jari jemari yang lemah
ini, dengan kebodohan ini, dengan semangat cinta atas sunnah, cinta
kasih kepada sesama kaum muslimin, ilmu yang sedikit ini saya
jariyahkan di jalannMu, saya shodaqohkan bagi seluruh kaum muslimin yang
terbelenggu faham sesat menyesatkan.
Ya Allah yang maha Pengasih, kasihanilah kami, berilah pahal kepada kami atas jerih payah ini.
Ya Allah yang maha memberi hidayah, melalui tulisan ini berilah hidayah
kepada saudara-saudara kami, kaum muslimin, terkhusus mereka pejuang
khilafah yang sangat mudah mengkafir-kafirkan kaum muslimin,. Hingga
Engkau catat tulisan ini sebagai suatu kebaikan bagi hambamu ini.
Ya Allah sumber keselamatan selamatkanlah saudara-saudara kami di
Jama’ah Muslimin (Hizbullah) dari faham sesat Wali Al Fatah, beri
petunjuk pada mereka dan ampunilah Wali Al Fatah atas kebodohannya,
sesungguhnya engkau maha pengampun lagi maha penyayang. Amin…Amin…Amin.
Kesalahan dari hamba dan kebenaran dari-Nya.
Wallahu ta’ala A’lam
Bersambung (Insya Allah Azza Wa Jalla) padaartikel berikutnya :
benarkah jama’ah Muslimin (Hizbullah) Khilafah ‘ala minhajin Nubuwah ?
1 Bukan maksud saya untuk merendahkan Wali Al Fatah, saya sangat
menghargai perjuangan beliau dalam berdakwah kepada Islam serta
perjuangannya pada pra kemerdekaan. Semoga Allah Azza Wa Jalla memberi
pahala yang setimpal padanya dan mengampuni atas salah dan
kekurangannya. Namun saya lebih mencintai kebenaran, oleh karena itulah
saya uraikan kesalahan-kesalahan Wali al Fatah agar kaum muslimin
terbebas, minimalnya menyadari bahwa Wali Al Fatah adalah salah.
2 Majalah Salafy edisi 33 / 1420 H/ 1999 M
Mudah-mudahan tulisan ana ini bermanfaat buat ikhwan-ikhwn ana yang
masih menyakini wajibnya berbaiat kepada imam Jamaah Muslimin
(Hizbullah).
Afwan karena kesalahan teknis, artikelnya tidak dapat dibuka lengkap.
Dulu waktu nulis dan posting ana lagi belajar WP, ternyata sekarang
tidak dapat di akses dan arsip di flashdisk ana tiak dapat ditemukan.
Jadi untuk bantahan buat abu azi (1) tidak dapak dapat dibaca.
Tapi akhwan JMH bisa langsung baca Bantahan buat Abu Azi (dua).
Alhamdulillah sepertinya Akhina Abu Azi sudah menyadari kesalahanya.
Namun memang untuk dapat keluar dari jamaah HIzbiyah seperti itu sangat
sulit. Membutuhkan tekat yang kuat mengharap wajah Allah semata.
Kenapa karena ikatan hizbiyyah itu sangat kuat, persaudaraannya luar
biasa. Namun di samping itu yang mengherannkan, karena namanya juga
bid’ah ketika orang keluar dari jamaahnya langsung terputus hubungan
bahkan cenderung dibenci dan di jauhi. Inilah persaudaraan di atas
bid’ah.
Afwan kok jadi ngajari Abu Luqman.
Oh..ya akhi …ana minta bantuan kepada antum semua untuk dapat membuat tulisan atau apalah
untuk menyelamatkan ikhwan-ikhwan ana yang masih di JMH, mungkin
tulisan ana yang bodoh kurang dapat membantu mereka. Ketahuilah
akhi….ana melihat banyak ikhwan di JMH yang bersemangat kepada kebenaran
namun, rintangan dari pimpinan-pimpinan mereka sangat kuat juga
ancaman, atau resiko putrus hubungan. Itu yang membuat orang-orang yang
kurang ilmu merasa takut untuk keluar. Ana sangat iba melihat mereka.
Doakan saja ikhwan-ikhwan di JMH agar dapat menyadari kekeliruannya dan
semoga Allah memberi barokah dakwah salafyah di bumi Ini.
Afwan, Ana tidak tahu bahkan setahu ana tidak ada. sebab nama jamaah
muslimin itu pertama kali dipakai oleh wali alfatah ketika dia menemukan
hadits hudzaifah tersebut. yaitu
talzamu jamaah muslimin wa imamahum.
Haditsnya betul akan tetapi pengamalannya yang salah karena jamaah
muslimin bukan nama. buktinya tidak ada satupun kholifah rosyidah atau
para ulama menggunakan nama jamaah muslimin dalam kelompoknya tau
kepemimpinannya.
Dapat terjadi demikian karena wali alfatah (imam jmh yang pertama)
tidak belajar terlebih dulu untuk mengamalkan hadits, wali alfatah tidak
faham maksud dari beriltizam dengan jamaah muslimin.
Karena perintahnya adalah beriltizam dengan jamaah muslimin maka nama
jamaahnya diganti menjadi jamaah muslimin (hizbullah), jelas ini adalah
kebodohan
itik penting kekeliruan mereka adalah : Mereka tidak mau memahami
alqur’an an sunnah sesuai dengan apa yang dipahami oleh para ulama-ulama
ahlussunnah yang kaum muslimin telah menerima mereka semua sebagai
ulama.
Semua kelompok ya mengatkan bahwa berpedoman dengan alqur’an dan sunnah
akan tetapi pertanyaannya siapa yang memahami alqur’an dan sunnah
tersebut ? Apakah semua orang boleh semaunya sendiri memahami alqur’an
dan assunnah ? Tentu tidak, pemahaman tersebut haruslah merujuk kepada
apa yang telah dipahami oleh generasi pertama ummat ini dari kalangan
sahabat, tabiin, tabiut tabiin dan para ulama yang komitmen dengan islam
ini.
Dan semua para ulama islam tidak mengamalkan hadits
talzamu jamaah muslimin
seperti wali alfatah, sebab itulah nama jamaah muslimin sebagai
kelompok baru muncul sejak munculnya wali alfatah. ini membuktikan bahwa
amalan ini muhdats (hal baru) dengan demikian ini adalah amalan bid’ah
yang kaum muslimin semuanya harus meninggalkannya.
Mereka sangat lucu mau mengambil hadits dari ahli hadits akan tetapi mereka tidak mau mengambil faham ahli hadits tersebut.
Tanyakan kepada mereka apakah Imam Bukhori dan Muslim yang haditsnya
mereka jadikan pedoman membuat jamaah muslimin seperti mereka ?
nsya Allah….., namun sebenarnya tulisan-tulisan yang ada di blog ana ini sudah sangat cukup untuk membantah mereka.
Saran ana, karena syubhat mereka sangat banyak ajaklah sahabat antum
ketemu dengan ustadz-ustadz ahlussunnah yang ada di daerah antum dan ini
harus dilakukan berkali-kali. Jika memang dia masih ada nilai-nilai
positifnya yaitu mengamalkan islam dengan sungguh-sungguh dan masih
mencari kebenaran insya Allah diberi hidayah oleh Allah ta’ala.
Namun setahu ana kebanyakan mereka adalah orang-orang taklid yang takut
keluar dari jamaahnya. Mungkin disebabkan keluarganya, tetangganya,
saudaranya dll karena ikatan mereka sangat kuat sehingga tanpa
keinginan yang kuat dan akidah yang kuat rasanya tidak mungkin mampu
keluar dari jamaahnya.
Ass.Wr.Wb.
Saya katakan sekali lagi, saya ini “buta huruf” dalam hal Islam, tetapi
Insya Allah saya yakini dan sedikit-sedikit menjalankan ajarannya,
walaupun mungkin masih salah-salah.
Bukannya saya pendukung Mas Abu Salam, tetapi saya rasa penjelasannya
masuk di akal, tidak terlalu emosional. Ketika saya kirim kiriman email
dulu (mungkin dengan Mas Abuazi yang ini?) tentang Jama’ah Muslimin, …
eh balasannya cukup emosional (ma’af kalau Mas Abuazi bukan yang
dimaksud di sini lho).
Kepada Mas-mas “DUO ABU” mohonlah kami yang awam ini jangan dibuat
bingung. Kita sepakat tentang Khilafah, tetapi kalau Wali Al Fatah atau
Muhyidin Hamidy apa iya? Diuji pakai logika elementer saja kok gak
nyambung. Apalagi pakai logika keislaman yang dalam (saya pasti gak
tahu).
Mas-mas “DUO ABU” kalau berkenan kita email-emailan ya. Email itu akan
saya cetak dan kirimkan ke kakak-kakak saya, yang selain computer
illiterate juga sudah pensiun sehingga terlalu berat kalau harus main
internet.
Ma’af nimbrungnya saya di blog ini karena
Assalamu’alaykum..
Saya cm mau bertanya..
Dimanakah Jama’atul Muslimin ketika kaum muslimin di Afghanistan di
serbu oleh orang2 Komunis Rusia?Amerika dan negeri2 Kafir lain?
Dimanakah Jama’atul Muslimin ketika kaum muslimin di Palestina di porak-porandakan oleh Negeri Yahudi?
Di manakah Jama’atul Muslimin ketika beribu-ribu Kaum Muslim di Bosnia di bantai oleh orang2 Kafir Nashrani Serbia?
Di manakah Jama’atul Muslimin ketika Kaum Muslim Chechya bi serbu oleh orang2 Kafir Komunis Rusia?
Dimanakah Jama’atul Muslimin ketika kaum muslimin Thailand di tindas oleh pemerintahnya?
Dan juga, dimanakah jama’atul muslimin ketika kaum muslim di negeri ini -di Ambon, Poso, Sampit- diserang oleh orang2 kafir..
Adakah perlindungan dan pembelaan dari Jama’atul Muslimin terhadap
saudara2nya sesama kaum muslimin dari serangan dan gangguan dari
orang2/negeri2 kafir?
Bukankah Jama’atul Muslimin itu lambang persatuan dan kejayaan Islam
yang menaungi dan melindungi seluruh kaum muslimin di seluruh pelosok
dunia??
Adakah kemampuan dari Jama’atul Muslimin menaungi dan melindungi seluruh kaum muslimin?
“Bahwasannya Imam adalah junnah (perisai / tameng) yang dilancarkan
perang dari belakangnya terhadap musuh dan ditakuti, jika dia memerintah
bertakwa kepada Allah dan berlaku adil ia mendapat pahala dengan sebab
hal itu, dan jika dia memerintahkan dengan yang selainnya, dia
mendapatkan dosa karena hal itu” (HR. Muslim)
Dan ada sesuatu yang aneh yang pernah saya dapati dari Jama’atul
Muslimin, karena mereka berdakwah dengan memakai kitab2 terjemahan dan
bukan memakai kitab asli..
Balas
Ass.Wr.Wb.
Wah, saya jadi bingung ketika baca bantah-bantahan di media ini. Kita
semua Muslim kan? Kok bantah-bantahannya masih ada nuansa membela
kelompok (walaupun sesama muslim)?
Saya baru telp kakak saya: saya ceritera tentang Mas Abu Salma MF dan
Mas Agus Rizky (yang punya Indo Rizky di Purbalingga?). Maklum, mereka
(kakak saya) internet illiterate.
Pada-pada wong dhewek ternyata.
Bantulah saudara-saudara sesama muslim, bukan saja sesama kelompok.
Mohon ma’af saya tidak bisa berargumen seperti yang tertulis di media
ini, terlalu canggih (pengetahuan saya gak sampai). Tetapi yang terang,
kita semua juga dianugerahi logika (walaupun sebatas logika manusia).
Kalau orang Islam harus membai’at Hamidi, memangnya Hamidi itu siapa?
SEKALI LAGI KEPADA YANG MERASA TAHU TENTANG ISLAM BANTULAH SAYA DAN
SAUDARA-SAUDARA SAYA (termasuk di luar kakak saya).
Satu yang jelas, dua kakak saya masuk kelompok Jama’ah Muslimin, mereka
telah membai’at Hamidi? (tolong kalau adalah salah-salahnya,
luruskan). Diajak atau tidak, mereka sepertinya selalu “berdakwah”
kepada saya tentang KHILAFAH. Pokoknya mereka tidak mau denger kata-kata
orang lain. Padahal saya dan mereka juga sama-sama tahu kadar
pengetahuan agamanya (terlalu cethek).
Insya Allah saya sudah mulai dan akan saya teruskan untuk meyakinkan
dua kakak saya. Tentu saja nimbrungnya saya di media ini juga salah satu
upayanya, selain tanya sana sini kepada yang ngerti.
Pernah saya akan mengajak seorang uztad yang bernama Pak Mukhsinin,
beliau ahli Hadist lulusan Arab Saudi (S1) dan biasa ceramah di kantor
saya. Eh, ketika kakak saya kasih tahu saya akan undang orang yang ahli,
langsung minta pulang dengan berbagai alasan. Weleh weleh weleh.
I’ll keep in touch, wassalam,
Bambang
Balas
Yth Mas Abuazi dan Mas Abu Salma (sebutan Mas untuk menghargai Anda berdua, tanpa niat lain).
Assalammualaikum Wr.Wb.
Saya bukan dari kelompok Jama’ah Muslimin atau Salafy (mohon koreksi
kalau salah spelling), tapi yang jelas saya saudara Anda berdua, sesama
Muslim.
Rasanya diskusi Anda berdua “cukup panas” dan mudah diterka bukan untuk
mencari keberan, tetapi lebih bernuansa membela kelompok. Topik
diskusi tidak jelas, karena latar belakang tersebut. Walaupun tujuannya
tetap baik, minimal untuk kelompoknya, kurang bermanfaat bagi muslim
secara umum.
Sekali lagi pengetahuan keislaman saya (sudah saya deklarasikan
berkali-kali) sangat cethek. Tetapi, saya rasanya pernah ikut diskusi
ilmiah di dalam maupun di luar negeri (yang penduduknya non-muslim).
Suasana diskusi yang pernah saya ikuti kok hangat ya, tetapi tidak
panas. Kuncinya ada topik diskusi yang tidak terlalu lebar.
Untuk Anda berdua – saya yang telah dengan senang hati mengunjungi blog
ini – mohon diskusilah seperti dua orang saudara yang memberi saya
segelas air minum saat saya kehausan.
Topik diskusi yang saya usulkan (sesuai kebutuhan saya dan orang-orang
semacam saya) adalah HUBUNGAN WALI AL FATAH DAN KHILAFAH DALAM KONTEKS
ISLAM.
Saran: diskusi bertujuan mencari kebenaran yang dipersembahkan untuk orang lain (sesama Muslim). Dilakukan secara cool man.
Yang telah Anda berdua “pertontonkan” kurang ringkas, terlalu
ngombro-ombro dan tanpa semangat menjawab topik, karena memang bukan itu
tujuannya?
Hendaknya bahasa diskusi jangan tinggi-tinggi dong kan nanti saya mati
lampu. Ora ngerti pok buntunge. Rasanya saya menyebut “saya” “Anda”
nggak dosa kan walau nggak pakai “ana” “antum” dan semacamnya? Nah itu,
yang saya maksud “bahasa tinggi”. Kan Islam untuk semua (Islam for
All).
Mudah-mudahan Anda berdua memenuhi kebutuhan saya (dan saudara-saudara lain).
Wassalammualaikum Wr. Wb.
Bambang
Abu Salma Mohamad Fachrurozi, on November 5, 2007 at 2:17 am said:
Assalamu ‘alaikum.
Buat MAs Bambang saya ucapakan terimakasih yang sedalam-dalamnya atas
apresiasi yang diberikan kepada tulisan-ulisan saya. Jazzkumullahi
khoiton kasiro.
Namun adas hal yang harus saya luruskan mengenai komen yang anda
masukkan ke blog saya, yaitu mengenai anggapan anda bahwa salafy adalah
kelompok.
Saudaraku semoga Allah menambahi ilu kepada kita semua. Perlu diketahui bahwa salafy itu bukan kelompok.
Salafyah adalah metodologi memahami islam maksudnya adalah siapa saja
yang berisslam dengan berdasarka al-qur’an dan sunnah rasulullah dengan
faham yang telah difahami oleh para sahabat rasulullah shallallahu
‘alaii wasallam.
Sehingga siapa saja dapat menjadi salafy tanpa masuk kepada kelompok a
atau kelpok b. Asalkan beraama islam dengan kaidah di atas dengan jujur
terbukti dengan amalan dialah salafy.
Jadi salafy itu bukan saya, bahkan ketika saya mengatakan saya adalah
seorang salafy maknanya adalah saya sedang berupaya menjadi orang islam
yang berfaham salafyah. Adapun secara hakikat Wallahu ta’ala a’lam.
Semoga Allah menggolongkan saya termasuk di dalamnya. (semoga tidak
salah memahami)
Adapun apabila anda meliat tulisan / kalimat saya cenderung kasar, itu
keterbatasan yang ada pada saya, maka sudah semestinya manusia itu
menilai seseorang secara komprehansif. Maksud saya mungkin anda menilai
saya kasar dari segi ucapan maupun tulisan, di sisi lain jika anda
bergaul dengan saya mungkin akan menemukan kelembutan yang ada pada diri
saya. (nsya Allah)
Yang jelas kasar atau mungkin bernada panas yang keluar dari mulut saya
adalah bentuk cinta kasih saya kepada mereka yang terbelenggu dengan
faham bodoh Wali Alfatah (Semoga Allah merehmati dan mengampuninya).
Demikian yang dapat saya sampaikan semoga bermanfaat bagi kita semua.
Wassalamu ‘alaikum warohmatullahi wabarokatuhu.
Balas
alhamdulillah, bagi ana semuanya telah jelas bahwasanya, Al haq mir
rabbika falaa takuunanna minal mumtarin. perilaku yang antum berdua (abu
salma dan saudaranya agus rizky) perlihatkan semakin menambah
keyakinan kpd ana bahwasanya siapa yang taqlid teriak taqlid ?, siapa
yang ta’ashub teriak ta’ashub, siapa yang manqul teriak manqul ? antum
berdua telah teruji akan hal ‘ilmu yang serba wah dari karya ilmiyah
para ahli ‘ilmi zaman sekarang yang berada dibalik antum saat ini.
insya Allah mereka (ahli ‘ilmi, ahli hadits, ahlidz dzikr masa
lalu/salafush shalih) yang ana ittiba’ kepada mereka dan juga para ahli
hadits mutaakhirin rahimahullah ‘alaihim ana sepakat namun ittiba’
hanya pada yang sesuai dengan Allah dan Rasul-Nya, ana berserah diri
dan berlepas diri dari apa2 yang menimbulkan fitnah keji terhadap ad
dien. Yang antum berdua lakukan adalah merupakan fitnah terbesar,
dengan merasa benar telah kharaj dari Al Jama’ah ai Jama’ah Muslimin wa
imaamahum ai thaifah manshuroh, ai firqotun najiyah ai al khilafah ai
khilafah ‘ala minhajin nubuwwah ai hizbullah, nama wadah dan sistem
berikut sifatnya walau terdapat banyak kekurangan karena telah lama
ditinggalkan oleh muslimin semenjak runtuhnya khilafah islamiyyah Turki
Utsmani (diangkatnya mulkan jabariyyah atas kehendak Allah-red) yang
sebelumnya telah tebal dakhan adh dhan dan jabariyyahnya hingga
muslimin tiada mengenali sepenuhnya wadah, bangunan dan sistem yang
telah Allah sediakan bukan didirikan atau dideklarasikan sebagaimana
tuduhan antum berdua karena adanya bantuan fitnah keji orang2 yang
tiada bertabayun selevel Hartono Ahmad Jaiz, dan kurang nyambungnya
antum berdua manakala berada dalam Jama’ah Muslimin ai hizbullah karena
kesibukan dunia (terlihat dari kesimpulan2 keliru dan analisis urakan
dan juga sikap bathil taqlid berselimut fas’alu ahladz dzikri in kuntum
laata’lamun dan mengartikan ketha’atan muthlaq kepada Allah yang
memerintahkan untuk tha’at kepada makhluq dalam hal ma’ruf laa tha’ata
fii ma’shiyatil khaliq sebagai taqlid, yang sam’i dituduh jarang ta’lim
mengkaji ‘ilmu para ‘alim ‘ulama masa khair (keemasan islam) yang
pertama=nubuwwah n khilafah ‘ala minhajin nubuwwah), ta’rif dan tun kir
akan shifat syar perpecahannya/adanya dua khalifah dalam satu masa
antara dua shahabat mulia Ali dan Muawiyah radhiallahu anhuma) bukan
pada orang nya. dilanjut setelah syahidnya Imaam Ali radhiallahu ‘anhu
maka muslimin kembali kepada masa khair namun ada dakhon yangmana
mereka menggunakan yahduuna bighairi hadyi au yasnuuna bighairi
sunnatii(adh dhan dan jabariyahnya dari para imaam/sulthan yang
fajirnya, dan para muwahidun shahabat, tabi’in, tabiut tabi’in, ahli
‘ilmi, ahli dzikr, ahli hadits masa salaful ummah=khair wa ba’dahu
waba’dahu) mereka semua ta’rif wa tunkiru akan dakhonnya namun tetap
sam’i wa tha’at thdp yg ma’ruf dalam kepemimpinan sentral sang
khalifah/imaam sebutan, padahal mereka yang sebenarnya adalah
mulkan/sulthan berdasarkan hadits Rasulullah. Maka setelah
diplokamirkannya keruntuhan “khilafah islamiyyah” Turki Utsmany
keseluruh seantero belahan dunia manapun maka masa mulkan Jabariyyah
atas kehendak Allah untuk mengangkatnya bilamana Allah berkehendak
mengangkatnya, muslimin sejak saat itu tiada lagi memeiliki kepemimpinan
sentral, imaam/sulthan yang dibai’at untuk didengar dan ditha’ati
secara ditakuti/junnah. yang ada muslimin terjebak dalam konspirasi
global kaum kuffar yang walan tardho ankal yahudu walan nashoro…
terpetak2 dalam faham ashobiyyah
(nasionalisme,sekte2,ormas2,orpol,parpol dll sbgnya) yang antum berdua
masih anggap sebagai tiran jabariyyahnya yang disadari atau tidak dgn
mengakui hasil demokrasi yang antum berdua ingkari namun diterima
hasilnya (talbiul haq bil bathil. Dusta atas nama ilmu. telah menyeret
antum berdua berwala pada bush dan kongsi/sekutu Allah Yahudi Zionis
Israelnya, kafir harb yang saat ini membuat terowongan dan berkehendak
menghancurkan bekas kiblat kita muslimin.
bersambung insya Allah……