Minggu, September 22, 2013

KHALIFAH DAN SIKAP APARAT ALLAH


(Kajian Kritis)

"Ingatlah ketika Rabb-mu berfirman kepada para malaikat : "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah dimuka bumi", mereka berkata: Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu seorang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Allah berfirman "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui". ( QS. Al Baqarah : 30 )

Ikhwan fiddien rahimakumullah, mari kita kaji beberapa pelajaran yang terkandung dalam ayat ini.

Pertama, Kedudukan kita sebagai khalifatullah fil ard adalah sesuatu yang sangat mulia dan terhormat. Pengumuman Allah di hadapan semua mahkluk langit adalah bukti betapa Allah mengandalkan manusia sebagai master peace-Nya yang akan memikul tanggung jawab sebagai wakilNya di muka bumi.

Kedudukan khalifah ini, secara tersirat juga dikehendaki oleh makhluk Allah bernama Malaikat. Ungkapan kritisnya dengan mengatakan : Mengapa Engkau hendak menjadikan khalifah di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau? "bukanlah sekedar sikap kritis semata.

Pengungkapan malaikat ada dua bagian, pertama sedikit mendiskriditkan manusia dengan mengatakan akan berbuat kerusakan dan saling menumpahkan darah. Bagian kedua sedikit menyebut-nyebut kelebihan yang dimilikinya.

Saya pikir semua sepakat, bahwa bila seorang berkata mendiskriditkan pihak lain dan kemudian menyebut kelebihan sendiri sudah bukan lagi sekedar sikap kritis, tapi lebih jauh dari itu, mungkin ada interest di dalamnya.

Ini juga memberi bukti keagungan dan kemulian predikat sebagai khalifah.

Kedua, kita bisa melihat bagaimana Allah menjalankan pemerintahan-Nya. Ayat ini memberi keterangan bagaimana Allah "sedikit" bersikap otoriter kepada para malaikat dengan Firman-Nya: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui". Yang bila diterjemahkan bebas, bisa berbunyi : Bagaimana Aku saja, toh Aku lebih tahu

Allah bersikap otoriter? rasanya tidak salah. Lebih dari itupun, misalnya diktator rasanya juga tidak salah, karena Allah bersifat Al-Jaliil, Al-Mutakabbir, Al-Aziiz. Namun di balik "keotoriteran" Allah kita bisa melihat bahwa yang paling Allah munculkan adalah sisi ilmu-nya (Innii a'lamu maa laa ta'lamuun). Dan bukan sisi kekuasaan-Nya atau sisi kekuatan-Nya. Bisa saja kalau Allah mau dan tidak salah, Allah berkata Aku lebih berkuasa atau Aku lebih berwenang.

Selain itu di balik keotoriteran, Allah juga masih memberikan ruang kepada para malaikat untuk menyampaikan pandangan dan pendapatnya. Ini memberikan pelajaran bahwa kebijakan, perintah atau inntruksi yang Allah keluarkan adalah berdasarkan pertimbangan-pertimbangan ilmu. Dan bukan hanya didasarkan atas informasi-informasi sefihak saja.

Kalau bukan karena pertimbangan ilmu, bisa jadi posisi malaikat yang secara riel lebih "dekat" hubungannya dengan Allah dan jauh lebih "senior" dibandingkan manusia akan lebih pantas menduduki jabatan sebagai khalifah.

Apa pelajaran dari sedikit analisa kritis ini?

Pertama, marilah kita syukuri anugrah Allah dan kepercayaan yang luar biasa yang Allah berikan kepada kita dengan pengangkatan kita sebagai khalifah. Bentuk syukur, tentu saja adalah dengan menyikapi pemberian dengan sikap yang dikehendaki oleh pemberi anugrah.

Kedua, khususnya bagi para aparat, dalam mengambil sebuah kebijakan atau perintah marilah semaksimal mungkin kita dasari dengan ilmu. Dan bukan hanya sekedar ekspresi dari kewenangan atau kekuasaan belaka. Lebih parah lagi kalau keputusan diambil dengan pijakan masukan-masukan dari satu pihak semata yang dirasa lebih dekat dan lebih senior.

Selain itu, dalam posisi seperti apapun, kita masih tetap memberi ruang bagu ummat/staff untuk memberikan pendapat dan masukannya, terlepas apakah masukan itu akan menjadi dasar atau tidak. Artinya menjauhkan sikap otoriter apalagi diktator.

Ketiga, bagi semuanya penulis mengajak marilah menjadi penerus-penerus Ibrahim yang akan membuat Allah tersenyum dan dengan bangga memperlihatkan kepada para malaikat bahwa keputusan pengangkatan manusia sebagai khalifah bukan keputusan yang keliru. Marilah dengan segenap karunia yang Allah berikan kepada kita, kita menjadi hamba Allah yang sejati ( Para Mujahid yang meng-idharkan Khilafah Daulah ). Seperti yang pernah disebutkan di dalam sebuah hikayat, bahwa ketika Ibrahim telah meletakan pisau tajam di atas leher Ismail, saat itulah langit bergemuruh dengan suara takbir dan tasbih ribuan malaikat penghuni langit dan Allah kemudian berkata kepada para malaikat: "Alam aqul lakum innii a'lamu ghaibas samaawati wal ard?" dan para malaikat menjawab: "Subhaanaka laa ilma lanaa illa na allamtanaa".

(Wallaahu a'lam bisshawwaab) - At Tasbih -

PEMUDA ISLAM BANGKITLAH !!


Tenang-tenang sajalah…masih ada waktu tuk kita. Saantaai..santai sajalah…masih ada waktu tersisa.
Bahwa masa muda adalah masa buat happy-happy, yang penting tetep gaya, oke, pinter, dan gaul. Ya nggak ?
Padahal, dibalik semua itu sebagai pemuda atau siapa pun yang masih mempunyai semangat dan jiwa muda kita punya tugas dan misi besar.

Misi yang jauh lebih besar dari misi-misi agen BIN,DS88,FBI,CIA, bahkan agen Mossad yang tak pernah berhenti untuk menghancurkan umat Islam. Misi yang langsung Allah berikan untuk kita.Misi untuk memberlakukan hukum-hukumNya diseluruh penjuru dunia dan untuk mengalihkan manusia dari penghambaan terhadap sesamanya. Juga untuk membebaskan umat manusia dari alam yang sempit menuju alam bebas merdeka.
Misi yang sesuai dengan sunatullah penciptaan manusia, yaitu untuk mewujudkan ketaatan dan pengabdian kepada Allah serta untuk menyerahkan diri sepenuhnya terhadap seluruh keputusanNya. Sebagai mana yang dikatakan Allah dalam firmanNya :

" Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahKu." ( Adz Dzariyat : 56 )

Disadari atau tidak masa muda adalah masa yang paling produktif bagi seorang insan. Maka sangat disayangkan jika kita menyia-nyiakan begitu saja masa muda kita. Masa disaat fisik kita masih sangat kuat, sel-sel otak kita masih cerdas untuk menangkap materi-materi yang kita dapatkan, dan terutama masa yg akan dimintai pertanggungjawabanNya.

Dengan misi yang teramat berat diatas sebagai seorang pemuda muslim kita harus memiliki lima macam kriteria yang harus kita yakini sepenuhnya, yaitu :

1. Iman yang kuat

Jagalah dalam hati kalian agar Iman tidak mudah goyah dan surut. Sesuai firman Allah dalam QS Al-Hujurat : 15.

Iman yang kuat, seperti pohon yang akarnya menghujam kedalam tanah, batangnya menjulang kuat, dan diantara daunnya yang rimbun akan dihasilkan buah akhlaq dan amal yang manis rasanya. Maka inilah saatnya memperkokoh iman kita. Mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan yang akan selalu berputar dalam catatan kehidupan kita.

2. Keikhlasan yang Sungguh-sungguh

" Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam ( menjalankan ) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus."
( Al Bayinah : 5 )

Orang mukmin yang lurus adalah jika pendorong agama didalam hatinya bisa mengalahkan pendorong hawa nafsu, porsi akhirat bisa mengalahkan porsi dunia, mementingkan apa yang ada disisi Allah dari pada apa yang ada disisi manusia, menjadikan niat, perkataan dan amalnya bagi Allah, menjadikan shalat, ibadah, hidup dan matinya bagi Allah, Rabb semesta alam. Inilah ikhlas.Memang bukan hal yang mudah untuk diamalkan, tapi keikhlasan adalah landasan dari amal yang kita kerjakan. Bukankah kita tak ingin sekedar menabung kesia-siaan !

3. Tekad yang kuat tanpa rasa takut

" (Yaitu) orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada seorang (pun) selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pembuat Perhitungan." ( Al Ahzab : 39 )

Saatnya untuk membangkitkan hamasah ( semangat ) dan azam dalam hati kita. Untuk tetap istiqomah dan memperbaiki diri agar menjadi insan-insan yang unggul dan bermanfaat bagi sesamanya.Tanpa tekad yang kuat jangan berharap kita akan dapat berubah dan meraih kemenangan.

4. Usaha yang berkesinambungan

Salah satu yang harus dipenuhi dalam mewujudkan misi kita ialah tidak mengenal rasa jenuh dan malas.

" Dan katakanlah :"Bekerjalah kamu, maka Allah dan rasulNya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, …" ( QS At Taubah : 105 )

Kemalasan adalah faktor terbesar dari diri kita yang telah begitu lama membuat kita lalai dan terbuai. Padahal tiap detik yang kita lalui akan selalu tercatat dalam kitab amalan kita. Akan ada masa pertanggungjawaban, siapkah kita, apa yang akan kita katakan saat Allah bertanya untuk apa masa mudamu digunakan ?

5. Pengorbanan

Pengorbanan adalah sesuatu yang wajar sebagai bukti kecintaan kita pada Allah. Harta, jiwa, raga dan segala macam pengorbanan menjadi konsekuensi yang logis bagi orang yang sedang gila cinta. Adik-adikku,karena itulah besar kecil pengorbanan seorang mukmin juga menjadi tolak ukur seberapa besar cinta dan keimanannya pada Allah dan Rasulnya.

Pada dasarnya kelima kriteria di atas merupakan ciri khas orang-orang yang menepati janjinya kepada Allah. Ingatlah, sesungguhnya landasan iman adalah jiwa yang suci. Landasan keikhlasan adalah hati yang jernih. Landasan tekad adalah semangat yang kuat membara. Landasan usaha ialah kemauan yang keras dan landasan pengorbanan adalah aqidah yang kokoh.

Kini yang ada dihadapan kita adalah kenyataan bahwa umat Islam tengah berada di persimpangan jalan. Dunia Islam pada umumnya menghadapi benturan keras dari arus ideologi, pemikiran, moralitas, adat istiadat, kebudayaan, dan lain-lain.Mari kita berkaca diri, berapa banyak kita mendengarkan kaset-kaset barat dibandingkan kaset-kaset murotal. Atau berapa sering kita lebih memilih mode barat dibandingkan pakaian yang Islami. Maka tak dapat dipungkiri, bahwa kini masyarakat kita ( dan juga kita ) sedang sakit parah.

Sakit yang tidak hanya dapat disembuhkan dengan pemeriksaan fisik dan pemberian terapi medikamentosa. Tapi sakit yang membutuhkan pengobatan yang intensif untuk memulihkan kembali kesehatannya. Umat kita mendambakan seorang yang dapat menggandeng tangannya untuk menuju ke atas bahtera keselamatan untuk kemudian berlabuh di pantai kedamaian. Umat kita membutuhkan penyelamatan, petunjuk dan perbaikan.Dan pemuda muslim adalah satu-satunya tempat melabuhkan semua harapan. Pemuda Islamlah penentu kebangkitan dan eksistensinya.

Maka berilah qudwah ( panutan) yang baik kepada orang lain dalam segala sesuatu. Dan mulailah dari diri kita ( ibda bi'nafsik ). Bangkitlah, dan bercerminlah pada kader-kader mukmin yang digembleng Rasulullah di Darul Arqom.Mereka adalah pemuda-pemuda yang tangguh. Dari tangan merekalah terbit fajar Islam. Bagaimana tidak ? Pada waktu itu usia Rasulullah sendiri pun baru menginjak empat puluh tahun ketika beliau diangkat menjadi rasul. Sedangkan Abu Bakar pada waktu itu berusia tiga tahun lebih muda dari usia Nabi Saw. Bahkan Umar bin Khattab masih berusia 27 tahun dan Ali ra adalah orang termuda dari keempat khalifah tersebut. Juga para mujahid yang tangguh, seperti Abdullah bin Mas'ud, Abdul Rahman bin Auf, Al Arqam bin Arqam, dan puluhan bahkan ratusan pemuda lainnya.

Dalam mengemban risalah dawah, mereka dengan tabah menanggung siksaan. Mereka rela berkorban demi lancarnya perjuangan Siang dan malam berusaha keras mewujudkan kemenangan gemilang serta keeksistensian Islam. Bagaimana dengan kita? Perbaikan diri bagaimana pun harus dimulai dari diri kita sendiri, sebelum kita menyeru orang lain dan mengajak sebanyak mungkin saudara-saudara kita menuju surga. Maka inilah saatnya kita mulai tiap detik selangkah lebih baik !

Janji Allah pasti akan terwujud, bahwa Islam akan kembali berjaya. Maka seperti yang dikatakan oleh Ulama mesir bahwa "Umat harus bangkit. Namun aset umat ini untuk kembali bangkit telah terkuras habis, kecuali satu : itulah pemuda." Ya, inilah saatnya bagi kita untuk bangkit, untuk senantiasa berada dalam garis keseimbangan antara amal, akal, dan ruhiyah . Pilihan kini berada ditangan kita, untuk menjadi umat pengganti atau yang tergantikan ???

Wallahu alam bishawab.

Adab Antara Ikhwan dan Akhwat


1. A. PERGAULAN ANTARA IKHWAN - AKHWAN (LAWAN JENIS)
Di bawah ini diuraikan beberapa aturan Islam berkaitan dengan masalah pergaulan IKHWAN - AKHWAT, antara lain :
1. Menjaga Pandangan
QS. An-Nur : 30-31

“Tidaklah seorang Muslim sedang melihat keindahan wanita kemudian ia menundukkan pandangannya, kecuali Allah akan menggantinya dengan ibadah yang ia dapatkan kemanisannya.” (HR. Ahmad)

“Semua mata pada hari kiamat akan menangis, kecuali mata yang menundukkan atas apa yang diharamkan oleh Allah, mata yang terjaga di jalan Allah dan mata yang menangis karena takut kepada Allah.” (HR. Ibnu Abi Dunya)

2. Menutup Aurat secara Sempurna
QS. Al-Ahzab : 59, QS.An- Nur : 31

“Hai Asma, sesungguhnya perempuan itu apabila telah sampai umur/dewasa, maka tidak patut menampakkan sesuatu dari dirinya melainkan ini dan ini. Rasulullah berkata sambil menunjukkan kepada muka dan telapak tangan hingga peregelangannya sendiri.” (HR. Abu Dawud dan Aisyah)

”Dari Abu sa’id RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : “Seorang laki-laki tidak boleh melihat aurat sesama lelaki, begitu pula seorang perempuan tidak boleh melihat aurat perempuan. Seorang laki-laki tidak boleh bersentuhan kulit sesama lelaki dalam satu selimut, begitu pula seorang perempuan tidak boleh bersentuhan kulit dengan sesama perempuan dalam satu selimut.” (HR. Muslim dikutip Imam Nawawi dalam Tarjamah Riyadhush Shalihin)

3. Bagi wanita diperintahkan untuk tidak berlembut-lembut suara dihadapan laki-laki bukan mahram. (QS. Al-Ahzab : 32)

4. Dilarang bagi wanita bepergian sendirian tanpa mahramnya sejauh perjalanan satu hari.

“ Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : Tidak halal bagi seorang perempuan yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bepergian yang memakan waktu sehari semalam kecuali bersama mahramnya.” (HR. Bukhari Muslim dikutip Imam Nawawi dalam Tarjamah Riyadush Shalihin)

5. Dilarang “berkhalwat” (berdua-duaan antara pria dan wanita)

“Dari Ibnu Abbas RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : “janganlah sekali-kali salah seorang diantara kalian bersunyi-sunyi dengan perempuan, kecuali disertai muhrimnya.” (HR. Bukhari Muslim dikutip Imam Nawawi dalam Tarjamah Riyadush Shalihin)

6. Laki-laki dilarang berhias menyerupai perempuan, juga sebaliknya.

“Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata : “Rasulullah SAW mwlaknat kaum laki-laki yang suka menyerupai kaum wanita dan melaknat kaum wanita yang suka menyerupai kaum laki-laki.” (HR. Bukhari dikutip Imam Nawawi dalam Tarjamah Riyadush Shalihin)

1. B. KEHARAMAN KAUM LELAKI MEMANDANG WANITA YANG BUKAN MUHRIMNYA

Dalam fasal ini dijelaskan tentang diharamkannya kaum lelaki memandang kaum wanita yang bukan muhrimnya. Begitu pula sebaliknya, yakni keharaman kaum wanita memperhatikan kaum lelaki yang bukan muhrimnya.

Tersebut dalam firman Allah dalam surat Al ahzab, :

“Apa bila kamu meminta sesuatu kepada mereka maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan bagi hati mereka”.

Dalam surat An Nuur ayat 30 di jelaskan:

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman :”Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci begi mereka”; Sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang mereka perbuat”.

Rasulullah S.A.W bersabda: ”Pandangan mata itu merupakan panah beracun dari panah Iblis. Barang siapa meninggalkannya karena takut Allah S.W.T, maka Allah memberinya keimanan yang mana ia akan memperoleh kemanisannya didalam hati”.

Nabi Isa as bersabda: “Takutlah kamu. peliharalah dirimu dari memperhatikan. Karena sesungguhnya memperhatikan itu menumbuhkan syahwat di dalam hati. Dan cukuplah syahwat itu menjadi fitnah”.

Sa’ad bin jubair mengatakan hanyalah fitnah yang menimpa Nabi Daud As adalah di sebabkan pandangan beliau. Nabi Daud bersabda kepada putera beliau Nabi Sulaiman As, lebih baik berjalanlah di belakang macan dan Harimau, janganlah berjalan di belakang perempuan.

Mujahid mengatakan, apabila seorang perempuan mengahadap ke muka maka Iblis duduk di bagian kepalanya. Lalu Iblis memperindah diri perempuan itu yang di peruntukkan bagi orang yang memperhatikannya. Kalau seorang perempuan berbalik menghadap kebelakang maka Iblis duduk di pantatnya. Lalu Iblis memperindah perempuan itu yang di peruntukkan bagi orang yang memperhatikannya.

Seorang bertanya kepada Nabi Isa As, Apa permulaan yang menyebabkan orang berzina?. Beliau bersabda :Yaitu akibat memperhatikan perempuan dan memperhatikan dirinya.

Al Fudhail mengatakan, Iblis berkata bahwa pandangan yang di lepaskan pada suatu perkara yang tidak halal itu adalah merupakan panahku yang sudah tua dan busurku yang tak pernah luput jika aku pergunakan.

Tersebut dalam sya’ir:

Segala sesuatu yang baru terjadi

Permulaannya dari pandangan

Nyala api yang besar

Permulaannya dari pelatuk yang kecil

Orang yang mempermainkan mata

Sangat di khawatirkan akibatnya


Berapa banyak pandangan


Yang masuk dan bekerja dalam hati

Bagaikan anak panah yang dilepas busur dan tali

Orang yang memperhatikan

Perkara yang membahayakan

Akan menyenangkan orang yang mempunyai kekhawatiran

Tetapi kalau akhirnya mencelakakan

Itu tidak membahayakan

Ummu salamah Ra mengatakan bahwa Ibnu Ummi maktum meminta izin kepada Rasulullah S.A.W. Saat itu aku dam maimunah Ra duduk bersama, maka Rasulullah bersabda: ”Bertakbirlah kalian “. Kami menimpali:” Bukankah dia orang buta yang tidak dapat memandang kami?”. Rasulullah bersabda:” Apa kalian tidak dapat melihatnya juga ?”.

Rasulullah S.A.W mengingatkan : “Allah melaknat orang yang dipandang dan orang yang dipandangi (membalas pandangan).

Bagi perempuan yang beriman pada Allah, tidak dibenarkan memperlihatkan diri pada setiap orang asing, karena yang tidak terikat oleh pernikahan atau muhrim karena nasab atau sesusuan. Demikian pula orang lelaki tidak dibenarkan memperhatikan kaum wanita, sebaliknya kaum wanita balas memperhatikan pandangannya.

Sebagaimana kaum lelaki menundukkan pandangannya kepada kaum wanita, maka menjadi kewajiban pula kaum wanita menundukkan pandangan mata terhadap kaum lelaki. Pendapat itu sebagaimana di tekankan oleh Ibnu Hajar dalam kitab AZ ZAWAJIR.

Tidak pula diperbolehkan lelaki bermusafahah (bersalaman) dengan perempuan yang bukan muhrim. Larangan ini berlaku juga pada perbuatan saling memberikan. Sebab itu perkara yang di haramkan memandangnya diharamkan pula memegangnya. Mengingat dengan cara memegangnya itu ia dapat merasakan kelezatan. Hal ini didasarkan pada dalil bahwa, kalau orang berpuasa lalu berpegangan dengan lawan jenisnya yang menyebabkan inzal (keluar mani), maka puasanya batal. Tetapi kalau keluarnya mani disebabkan oleh pandangan, puasanya tidak batal. Demikian menurut penjelasan kitab An Nihayah.

Diriwayatkan oleh Thabrani di dalam kitab Al Kabir dari mu’qal bin Yasar bahwa, salah seorang di antaramu yang di lukai kepalanya oleh jarum, itu lebih baik dari pada memegang perempuan yang tidak dihalalkan untuknya.

Rasulullah S.A.W memperingatkan : “Takutlah kalian terhadap fitnah dunia dan fitnah kaum wanita. Sebab permulaan fitnah yang menimpa bani isra-il itu adalah kaum wanita”.

Rasulullah S.A.W bersabda: “Dan setelah masaku tidak ada fitnah yang lebih membahayakan terhadap kaum lelaki ketimbang fitnah akibat perempuan”.

1. C. LARANGAN BERDUAAN DI TEMPAT YANG SUNYI

Tersebut dalam riwayat bahwa Rasulullah S.A.W bersabda : ”Takutlah kamu dari menyepi (berduaan) dengan perempuan. Demi Dzat yang diriku berada dalam kekuasaanNYA, tidaklah orang lelaki yang menyepi bersama dengan orang perempuan (yakni berpacaran), kecuali syetan menyusup di antara mereka berdua. Sungguh seorang yang berdesak desakkan dengan babi yang berlepotan lumpur itu jauh lebih baik dari pada berdesak desakkan (bersenggolan) dengan pundak perempuan yang tidak halal baginya”.

Rasulullah S.A.W bersabda:”Orang perempuan itu merupakan jerat-jeratnya syethan (yakni perangkapnya), dan kalaulah bukan karena syahwat, tentu kaum wanita tidak akan menguasai (menundukkan) kaum lelaki”. (al hadits)

Ada pepatah mengatakan Apabila kelamin lelaki bangkit maka hilanglah sepertiga akalnya”.

Kriteria JILbab


Apakah Ukhti Sudah Memakai Jilbab, Sesuai dengan Al-Quran dan Assunnah ?


Kriteria Jilbab bukanlah berdasarkan kepantasan atau mode yang lagi trend, melainkan berdasarkan Quran dan Sunnah. Jika kedua sumber ini telah memutuskan suatu hukum, maka seorang muslim / muslimah terlarang membantahnya ( Al–Ahzab : 36 )

Para perancang mode boleh saja bilang bahwa hasil rancangannya itu adalah Jilbab, tetapi jika hal itu ternyata tidak memenuhi syarat sebagaimana yang diperintahkan oleh Alloh, maka itu bukanlah Jilbab melainkan Pakaian yang dikategorikan Telanjang.

Kriteria Jilbab sesuai dengan Al-Quran dan Assunnah adalah :

1. Menutup seluruh badan selain yang dikecualikan.

Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya,dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya dan janganlah menampakan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka,atau putra-putra mereka,atau putra-putra suami mereka,atau saudara-saudara laki-laki mereka,atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita, atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Alloh, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. ( Annur : 31 )
2. Bukan berfungsi sebagai perhiasan

….Dan janganlah kaum wanita itu menampakan perhiasan mereka ( Annur : 31 )

Secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu yang menyebabkan kaum laki-laki melirikan pandangan kepadannya . Hal ini dikuatkan oleh firman Alloh Surat 33 ayat 33 :

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan Bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu……( 33 :33 )

Pakaian Jilbab sebagaimana disebutkan dalam Surat Al-Ahzab ayat 59 berfungsi sebagai pelindung wanita dari godaan laki-laki. Hal ini berarti pakaian muslimah ( Jilbab ) tidak boleh berlebihan / mengikuti trend mode tertentu karena Jilbab Bukan Perhiasan.

3. Kainnya Harus Tebal

Sebagai pelindung wanita, secara otomatis Jilbab harus Tebal / tidak transparan karena jika demikian akan semakin memancing Fitnah ( godaan ) dari pihak laki-laki.
Bahwa Asma Binti Abi Bakar masuk ke rumah Rosul dengan mengenakan pakaian tipis, maka Rosululloh berkata : “Wahai Asma, sesungguhnya wanita yang telah haid ( Baligh ) tidak diperkenankan untuk dilihat dari padanya ini dan ini, dengan mengisyaratkan wajah dan telapak tangan. ( HR . Abu Daud )

Adapun fenomena Kerudung Gaul yang kini sedang Trend dikalangan anak-anak muda dengan pakaian yang tipis dan serba ketat, Hal ini jelas merupakan pelanggaran berat terhadap syariat Jilbab yang diharuskan, Ancaman bagi mereka adalah….

Ada 2 Golongan dari ahli neraka yang siksanya belum pernah saya lihat sebelumnya, yaitu :
1. Kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang digunakan memukul orang ( ialah penguasa dzolim )
2. Wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang selalu maksiat dan menarik orang untuk berbuat maksiat, rambutnya sebesar punuk unta mereka tidak akan masuk surga, bahkan tidak akan mencium wanginya, padahal bau surga itu tercium sejauh perjalanan yang amat panjang ( HR. Muslim )
4. Harus Longgar, Tidak ketat

Tidak ketat, sehingga tidak menggambarkan seseuatu dari tubuhnya. Diantara maksud diwajibkannya Jilbab adalah agar tidak timbul Fitnah ( Godaan ) dari pihak laki-laki dan itu tidak mungkin terwujud jika pakaian yang dikenakan tidak ketat dan tidak membentuk Lekuk tubuhnya. Untuk itu Jilbab harus longgar / tidak ketat.

Rosululloh Saw. Memberiku baju Qubthiyyah yang tebal ( biasanya Qubthiyyah Itu tipis ) yang merupakan baju yang dihadiahkan Al-kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku : “ Mengapa kamu tidak mengenakan baju Qubthiyyah ? Aku menjawab : Aku pakaikan baju itu pada istriku “ Nabi Saw Menjawab : “ Perintahkan ia agar mengenakan baju di balik qubthiyyah itu, karena aku khawatir baju itu masih menggambarkan bentuk tulangnya. ( HR. Baehaqie, ahmad, Abu daud, Ad-dhiya )

5. Tidak di Beri Wewangian / Parfum

Syarat ini berdasarkan larangan terhadap kaum wanita untuk memakai Wewangian bila mereka keluar rumah dengan hadist :

“ Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki2 agar ia menghirup wanginya, maka is sudah berzina.” ( HR. An-Nasa’i )

“ Jika salah seorang diantara kalian ( kaum wanita ) keluar menuju mesjid, maka janganlah sekali2 mendekatinya dengan memakai wewangian.” ( HR. Muslim )
6. Tidak Menyerupai Laki-Laki

Dengan Hadist : “ Rosululloh melaknat pria yang menyerupai pakaian wanita dan wanita yang menyerupai pakaian Laki-laki .” ( HR. Abu Dawud )
Hadist Tambahan :

“ Tidak masuk golongan kami para wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria dan kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita. " ( HR. Ahmad )

7. Tidak Menyerupai Pakaian Wanita Kafir

Syarat ini didasarkan pada haramnya kaum muslimin termasuk wanita menyerupai ( Tasyabuh ) orang-orang ( Wanita ) kafir dalam berpakaian yang khas pakaian mereka, adat istiadat apalagi tentang Ibadah.

“ Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk pada kaum yang diserupainya itu. “ ( HR. Ahmad )

“ Dari Abdullah bin Amru bin Ash, Rosululloh melihat saya mengenakan 2 buah kain yang diwarnai dengan USHFAR ( nama tumbuhan ) maka beliau bersabda : “ Sungguh ini merupakan pakaian orang-orang kafir. Maka janganlah engkau memakainya ( HR. Muslim )
8. Bukan Libas Syuhrah ( Pakaian Popularitas )

Berdasarkan hadist Ibnu Umar yang berkata : Rosululloh bersabda : “Barang siapa mengenakan pakaian Syuhrah ( untuk mencari popularitas ) di dunia. Nisacaya Alloh mengenakan pakaian kehinaan pada hari kiamat. Kemudian membakarnya dengan api Neraka." ( HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah )Libas Syuhrah adalah Setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan meraih popularitas ( Gengsi ) ditengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan gaun dan perhiasannya maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai oleh seseorang untuk menampakan kezuhudannya dengan tujuan riya.

Wallohua'lam

Kewajiban Berjamaah di Dalam Dienul Islam

Oleh: Ustadz Abul Hasan

Setelah Hancurnya Kekhilafahan Turki Usmani, 3 Maret 1924, Kaum Muslimin di seluruh dunia menjadi lemah dan terpecah. Mengapakah Harokah Islamiyah yang ada sekarang belum juga mau bersatu, membangun kembali bangunan yang telah diruntuhkan oleh musuh itu? Pertanyaan ini sebenarnya sudah Out of Date, sudah ketinggalan zaman. Sebab jawabannya sudah tersedia dalam Al Quran. Yaitu karena setiap Harokah Islam sudah merasa benar dengan langkah yang ditempuhnya, lalu merasa bangga karenanya. Maka pertanyaan yang paling essensial untuk ditanyakan : “Dengan alasan apakah, masing-masing Harokah Islam yang ada sekarang membenarkan sikap untuk tidak bersatu?

Dewasa ini, Ummat Islam yang gemar membaca buku atau majalah Islam, walaupun barang kali masih jarang membaca Al Quran atau Hadist Nabi Saw. Apalagi meraka yang sudah terbiasa memperhatikan makna ayat-ayat Al Quran dan menghayati isinya, tentu tidak kaget lagi bila kepadanya dikatakan, bahwa berjamaah bagi kaum muslimin merupakan kewajiban Islami. Sebab dalil-dalil Al Quran maupun Hadist cukup banyak menerangkan hal tersebut, sehingga seluruh ulama dari zaman ke zaman secara ijmak menyepakati bahwa berjamaah itu wajib hukumnya. Oleh karena itu, dalam tulisan ini tidak akan dipaparkan secara detail dalil-dalil yang mewajibkannya itu, termasuk juga pendapat para ulama, tidak akan dibahas secara mendalam.

Apabila kewajiban berjamaah ini telah difahami oleh kaum muslimin. Persoalannya sekarang: Apakah kaum muslimin telah bersatu di dalam satu jamaah Islam ataukah sebaliknya, terpecah menjadi banyak jamaah dari orang-orang Islam ?

Sekiranya jawabannya adalah: “Ya. Alhamdulillah telah bersatu di dalam ikatan tali Jamaah muslimin”, maka artinya mereka telah memenuhi kewajibannya dalam urusan tersebut. Akan tetapi jika jawabannya belum, maka kewajibannya adalah menemukan adanya jamaah muslimin itu, lalu mendaftarkan diri sebagai warganya atau ummatnya. Selanjutnya berjihad didalamnya dalam rangka melakukan taat kepada Allah Swt, taat kepada Rasul-nya, Ulil Amri dari orang-orang yang beriman, Sebagaimana difirmankan Allah di dalam Surat An-Nisa Ayat 59 :

“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul-nya, dan kepada Ulil Amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasulnya (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih bauk akibatnya”.

Allah Swt, telah mewajibkan orang-orang beriman untuk taat kepada Rasulnya dan Ulil Amri diantara mereka. Oleh karena itu, mereka yang benar-benar beriman, apabila ditanya, apakah dia sudah mempunyai Ulil Amri? Tidak mungkin akan menjawab: “Saya tidak memerlukan Ulil Amri”. Tidak mungkin dia berkata walau di dalam hati, “-Mengapa Allah memerintahkan kita mentaati sesuatu yang tidak ada?” Nah, Siapakah Ulil Amri anda? Jawabannya yang benar, tentu saja yang dibenarkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Wajib Bersatu dan Haram Berpecah

Perintah berjamaah, dimaksudkan agar kaum muslimin tetap utuh dalam satu kesatuan ummah. Supaya terhindar dari kemungkinan timbulnya firqah-firqah yang akan memecah belah kesatuan ummat Islam, menghancurkan serta memporak-porandakan keutuhan jamaah. Karena sesungguhnya, setiap bentuk perpecahan di kalangan ummat Islam telah diancam oleh Allah, sebagaimana tertera di dalam Al Quran:

“…dan janganlah kamu termasuk orang-orang musyrik, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan meraka”. (QS.30:31-32)

Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada apa yang telah mereka perbuat”. ( QS.6:159 )

Masih banyak ayat-ayat Al Quran yang mengharamkan berpecah dan berbantahan yang mengakibatkan hilangnya kekuatan. Menegakkan Dien Islam selamanya tidak akan sukses jika masih terdapat perpecahan di kalangan kaum muslimin. Selanjutnya silahkan baca Al Quran Surat 6 :46 dan 42:13.

Perpecahan yang diharamkan Allah dalam banyak ayat di atas, adalah perpecahan sebagai akibat dari banyaknya jamaah-jamaah minal muslimin yang masing-masing merasa benar dan bangga dengan golongannya. Mereka tidak sudi bersatu menjadi satu jamaah di bawah satu Imamah, untuk hidup bersama-sama menjalankan Syariat Islam. Dan diantara jamaah-jamaah dari kaum muslimin, yang banyak kita saksikan sekarang barang kali ada juga yang tidak menghendaki tafarruq. Lalu berusaha mempersatukan ummat, dengan alasan belum wujudnya jamaah bagi keseluruhan kaum muslimin di bawah kepemimpinan seorang imam atau khalifah mereka. Jika perkiraan itu benar, maka jamaah minal muslimin yang sadar dan tulus, itulah yang berkewajiban menyatakan diri sebagai jamaah ummat Islam dengan keberanian memproklamirkan kekhilafahan (Daulah) di wilayah kekuasaannya.

Apabila ternyata di antara jamaah minal muslimin tidak sanggup berbuat demikian, itu artinya belum lahir jamaah yang melingkupi keseluruhan kaum muslimin di muka bumi atau khususnya bumi persada ini. Dan keadaan demikian merupakan fitnah yang besar atas seluruh ummat Islam. Pada gilirannya akan membawa akibat yang lebih fatal, tidak terlaksananya Syariat Islam di dalam kehidupan mereka. Sementara mereka tetap takluk di bawah genggaman kekuasaan non Islami, lengkap dengan segala instrument hukum Jahiliyyah yang mereka restui. Disadari ataupun tidak, pada saat kekuasaan Islam tidak wujud, maka secara otomatis Ummat Islam terpaksa harus tunduk dan ikut andil di dalam mendukung dan menstabilkan kekuasaan Thaghut yang terang-terangan menolak Al Quran dan Hadist sebagai sumber hukum Negara. Jama’atum minal muslimin yang dalam aktivitasnya tidak Ijtanibut Thaghut (ingkar kepada Thaghut) dan hukum-hukumnya, sudah pasti mereka orang-orang munafiq. Dalam hal ini, Allah menegaskan dengan firman-Nya:

“Apabila dikatakan kepada merka:”Marilah kamu tunduk kepada hukum Allah yang telah diturunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi manusia dengan sekuat-kuatnya dari mendekati kamu”. ( QS.4:60 )

Kemudian dalam ayat yang lain Allah Swt, berfirman:

“Dan sesungguhnya kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap ummat untuk menyerukan,”Sembahlah Allah saja dan jauhilah Thaghut”, maka diantara ummat itu ada yang diberi petunjuk dan ada pula di antaranya yang telah pasti kesesatan baginya”. (QS.16:36 )

Bahaya terbesar yang akan terjadi manakala kaum muslimin mengakui kepemimpinan orang-orang kafir ( orang yang menolak hukum Allah secara kaffah ) atas diri mereka. Telah diinformasikan oleh Allah melalui Al Quran Surat An-Nisa ayat 139:

“Khabarkan kepada orang-orang munafiq bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, yaitu orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan disisi orang kafir itu? Sesungguhnya tiada paling mengerikan melebihi adzab Allah Swt”.