Kamis, Mei 31, 2012

RIWAYAT DITETAPINYA KEMBALI JAMA'AH MUSLIMIN (HIZBULLAH) – KHILAAFAH 'ALAA MINHAAJIN NUBUWWAH (2)

Kongres Dunia Islam di Makkah

Tjokroaminoto dan KH Mas Mansur mengikuti Kongres Islam Sedunia di Hijaz itu dan memberikan laporannya kepada kongres bersama di Surabya (September 1926). Hamka dalam bukunya "Ayahku", riwayat hidup Dr. H. Abdul Karim Amrullah dan Perjuangan kaum Agama di Sumatera, halaman 153, menjelaskan Kongres di Makkah itu, tulisnya:
"Kongres di Mekkah itu tidak membicarakan Khilafah. Semula Ibnu Saud hendak meminta keputusan dari Dunia Islam bagaimana hendak diperbuat dengan tanah Hejaz, tetapi setelah Jeddah jatuh ke tangannya dan ia menjadi Raja Hejaz, agendanya telah ditukar, yaitu bagaimana membereskan pemerintahan, memakmurkan Hejaz, mengembalikan keamanan, menolong Ibnu Saud membereskan tanah itu.
Muhammad Ali dan Syaukat Ali dari India, bukan main mendongkolnya karena agendanya telah berubah. Kedua penganjur Islam India itu menyangka bahwa yang main di belakang layar Ibnu Saud ialah Inggris. Kalau bukan Inggris yang bermain, bagaimana akan semudah itu dia menjatuhkan Syarif Husein. Ibnu Saud pun menuduh bahwa kedatangan kedua pemimpin itu adalah karena "jarum" Inggris. Bukankah kebesaran dan kenaikan Ibnu Saud di Jazirah yang penting itu membahayakan bagi kedudukan Inggris?" (Hamka, Ayahku: 154-155).
Inggris yang menganggap Ibnu Saud telah berjasa turut mengambil bagian mendukungnya mengalahkan pasukan Utsmaniyah, merestui dan mengakui Pemerintahan Abdul Aziz ibnu Saud di Hijaz (1927) dan dia mengganti nama Hijaz dengan nama keluarganya "Saud" menjadi Mamlakah Arabiyah As Sa'udiyah atau "Saudi Arabia" (diterima 1932). Sejak saat itu berdirilah kerajaan Saudi Arabia dengan rajanya Abdul Aziz ibn Saud. Sedang penguasa Hijaz sebelumnya, Syarif Husein, hidup di pengasingan di Siprus, dan anaknya Raja Ali melindungkan diri ke Irak yang diperintah adiknya, Raja Faisal.(Ayahku: 153; EU.984; Kh.Saifuddin Zuhri, Sejarah Kebangkitan dan Perkembangan di Indonesia, Al-Ma'arif, Bandung: 570 ).

Kongres Khilafah di Mesir

Setelah runtuhnya Utsmaniyah Turki yang sering disebut Khilafat Utsmaniyah (dalam bentuk Mulkan/kerajaan) dan diusirnya Khalifah Wahiduddin bergelar Muhammad VI dari Istambul (1922) dan digantikan Khalifah Abdul Majid, tetapi kemudian diusir pula dari Turki oleh Mustafa Kemal Pasya (1924), para ulama Al-Azhar di Kairo, Mesir, berusaha menegakkan kembali Khilafah itu. Sementara itu Abdullah, putra Syarif Husein telah memproklamirkan ayahnya itu menjadi Khalifah ketika Husein berziarah ke Syarqil Ardan, tempat memerintahnya Abdullah. (A.151). Raja Nejed Abdul Aziz ibnu Saud memerangi Raja Hijaz Huesin karena menggunakan gelar Khalifah setelah Sultan Turki berhasil digulingkan, sedangkan persoalan khilafat waktu itu sudah mulai ditolak oleh dunia Islam. (MM.30).
Ketua kongres Ulama-ulama Al- Azhar di bawah pimpinan Syekh Husain Wali, mengundang Dunia Islam menghadapi kongres khalifah di Kairo itu yang dijadwalkan semula Maret 1924 atau akhir dari runtuhnya Khilafat Mulkan Utsmaniyah. Kongres khilafah itu berlangsung selama sepekan dari 1-7 Dzulqa'dah 1344 H (13-19 Mei 1926 M). Pemerintah Mesir tidak campur tangan dalam kongres ini. Utusan-utusan yang hadir antara lain utusan dari Ibnu Saud sebagai peninjau, utusan dari Transyal (Afrika Selatan), dari Polandia dan ketua-ketua Qadi di Quds dan Palestina Syekh Abdul Khalidi, Direktur Urusan Wakaf Irak dan bekas Muftinya Syekh Athailah Al Khathib, India juga mengirimkan utusan, Inayatullah Khan, seorang pegawai tinggi Inggris. Dari Indonesia, hadir dari Persatuan Guru-guru Agama Islam (PGAI), yaitu Syekh Abdullah Ahmad (Padang) dn Syekh Abdul Karim Amrullah (ayah Hamka) dari Padang Panjang.
Seperti juga Kongres di Hijaz, hasil yang dapat dipegang dari Kongres khilafah di Mesir boleh dikatakan tidak ada. Setelah soal Khilafat diselidiki dengan seksama, rupanya belumlah masanya buat membangunnya kembali. Demikian tulis Hamka dalam bukunya "Ayahku", riwayat hidup Dr. H. Abdul Karim Amrullah dan Perjuangan kaum Agama di Sumatera, halaman 156.
The Shorter Encyclopaedia of Islam, halaman 239 menyebutkan: "The resolutions of this first Caliphate Congress were in the main negative. Although it was recogniezed that the Islamic Caliphate is capable of realization, nothing more was decided than an appeal to all the Muslims of the world to work together for the establishment of the Caliphate. As such a cooperation came never to be realized, the matter has remained unsolved since then, for which on the whole the nationalistic tendencies in the Islamic countries may be held responsible. Even such a powerful ruler as Ibn Sa'ud has never shown aspiration to assume the highest dignity in Islam and an occasional attempt to proclaim the King of Egypt as Caliph met with no response." (H.A.R. Gibb and J.H. Kramers, The Shorter Encyclopaedia of Islam, E. J. Brill 1953: 239).
Kongres Khilafah pertama ini tidak membuahkan hasil. Walaupun Ke-khilafahan Islam itu dapat diwujudkan, tidak ada keputusan yang diambil dalam kongres selain seruan kepada kaum Muslmin untuk bekerjasama menegakkan Khilafah. Tetapi kerja sama seperti itu tidak pernah dilakukan. Semenjak itu masalah khilafah itu tidak terpecahkan (terbengkalai). Kecenderungan pada kenasionalan dalam negeri-negeri Islam itu mungkin menjadi penyebabnya. Bahkan Ibnu Saud yang memiliki pemerintahan yang kuat, tidak pernah memperlihatkan keinginan untuk menegakkan kekhilafahan yang sangat vital di dalam Islam, dan usaha untuk menjadikan raja Mesir sebagai khalifah pun tidak mendapat tanggapan.

P.S.I.I.

Setelah beberapa tahun berdiam diri Komite Al Islam dihidupkan kembali oleh Sarekat Islam yang telah berganti nama dengan Partai Sarekat Islam Indonesia (P.S.I.I.) awal 1929 dalam kongres pada 1931. Di samping menyangkut Islam dan Ummat Islam, dibicarakan soal Palestina dan aksi Italia di Tripoli yang merugikan kepentingan-kepentingan Muslimin. Tahun-tahun berikutnya MAIHS tidak memperlihatkan banyak kegiatan. Komite Al Islam seakan-akan mati dalam kesunyian. Kemudian atas anjuran pemimpin-pemimpin Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (didirikan oleh para kyai di Surabaya pada Desember 1926) didirikan Majelis Islam A'la Indonesia, lengkapnya Majelis Ul Islam il A'la Indonesia (MIAI) atau disebut Majelis Islam Luhur (September 1937). (EU.578-579).
Adapun para pemuka dan pemimpin Muslim yang berjuang untuk Agama Islam dan kemerdekaan Indonesia dalam PSII selain Tokroaminoto dll., adalah Haji Agus Salim, Muhammad Rum, Sangaji, Sabirin, Syamsuddin, Notopuroyo, Tjokroprawiro (pembangun kembali Sarekat Islam dan ketua komite pasukan Kanjeng Nabi Mumahammad untuk keresidenan Bayumas, dan Purbolinggo), Wali Al-Fattaah, K.H. Mas Mansur, Syaikh Muhammad Ma'sum, Sukiman Wiryosanjoyo, Wiwoho, Farid Ma'ruf, Ust. Gaffar Ismail, Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo, Abikusno Tjokrosuyoso, Suryopranoto, dll.

Perpecahan

Keluar, nama Sarekat Islam mentereng dan dikhawatirkan oleh Belanda. Sarekat Islam memiliki lebih satu juta anggota di seluruh Indonesia. Belanda sendiri secara khusus sangat memperhatikan perkembangan ini dan menerapkan ajaran Prof. Dr. Christian Snouck Hurgronje dengan politik Islam Hindia Belandanya menindas perjuangan pergerakan Muslimin ke arah kemerdekaan Indonesia. Tetapi di bagian dalam, terdapat keretakan. Pemimpin-pemimpin Sarekat Islam sering tidak sepaham dan sependapat, seperti tentang azas, non-kooperasi (tidak bekerja sama dengan pemerintah penjajah) dan kooperasi (bekerja sama dengan pemerintah penjajah) sehingga menimbulkan bentrok intern dan perpecahan.
Tjokroaminoto dan Haji Agus Salim lebih menekankan kepada azas agama, sedangkan golongan Sukiman-Suryopranoto lebih menitik-beratkan kepada azas kebangsaan. Golongan terakhir ini setelah dipecat (akhir 1932) mendirikan partai baru, Partai Islam Indonesia, disingkat PARII, di Yogyakarta (Mei1933). (EU.978).
Setelah Tjokroaminoto wafat pada 10 Ramadhan 1335 H. bertepatan dengan17 Desember 1934 M., kongres kilat berlangsung di Malang (Agustus 1935) membicarakan soal non-kooperasi dan kooperasi. Pimpinan PSII cenderung pada non-koperasi, tidak bekerja sama dengan pemerintah penjajah Belanda. Golongan yang hendak menempuh jalan kooperasi membentuk panitia oposisi dengan nama Barisan Penyadar PSII (November 1936). Kedua pihak, PSII dan panitia Penyadar PSII mengadakan rapat penjelasan. Penyadar dipecat oleh pimpinan PSII. Sebanyak 29 tokoh terkemuka, di antaranya H. Agus Salim, Muh. Rum, Sangaji, Sabirin, Syamsudin dan Notopuroyo, keluar. Akibatnya Barisan Penyadar PSII berdiri sebagai partai baru di bawah pimpinan H. Agus Salim dan Sangaji. (EU.978).
Pada 17 September 1937 PSII bersatu kembali dengan Dr. Sukiman, Wali Al Fatah, K.H. Mas Manshur, dan lain-lain. Tetapi perdamaian yang telah dibuat dengan golongan Yogya (Dr. Sukiman, Wali Al Fattaah, K.H. Mas Manshur, dll.) tidak lama umurnya. Masalahnya menyangkut ketidak- sepahaman tentang "Politik Hijrah" yang diketengahkan oleh Ketua Muda Dewan Partai PSII Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo dalam kongres PSII ke-24 di Surabaya (Agustus 1938), dan disiplin partai yang dijatuhkan pada Muhammadiyah. Menurut Kartosuwiryo, hijrah dalam artian politik ialah memisahkan diri dari politik kolonialisme dalam bentuk dan sifat yang bagaimanapun juga. Hijrah terhadap penjajahan asing dan di samping itu membangun ummat hijrah, terpisah dari masyarakat yang kotor oleh kuman-kuman penjajahan. Ummat hijrah hendak membentuk kekuatan yang hebat menuju Darul Islam. Golongan hijrah ini tetap bergerak dalam tubuh P.S.I.I. hingga melemahkan persatuan. (EU:878). Golongan Yogya berpendapat bahwa hijrah tidak boleh dijadikan asas perjuangan, tetapi hanyalah taktik perjuangan (SPRI.131). Golongan Yogya (Sukiman, Wali Al-Fatah, K.H.M. Mansur dll.) menyampaikan surat kepada pengurus besar PSII yang berisi pernyataan bahwa mereka akan tetap menyertai partai jika PSII: (a) melepas asas hijrah; (b) semata-mata hanya mengerjakan aksi politik (pekerjaan sosial dan ekonomi haruslah diserahkan kepada perkumpulan yang lain-lain); (c) mau selekas-lekasnya mencabut disiplin partai terhadap Muhammadiyah. PSII membalas surat itu dengan menolak permintaan itu; hanya disiplin partai terhadap Muhammadiyah itu, mungkin akan dapat dibicarakan lagi. (SPRI.131). Maka Sukiman, Wali Al-Fatah, K.H.M. Mansur keluar dari PSII dan mendirikan P.I.I. (Partai Islam Indonesia) di Solo pada awal Desember 1938. Penggeraknya terutama adalah Dr. Sukiman, Wali Al-Fattah ditambah tokoh-tokoh dari Muhammadiyah dan Jong Islamieten Bond. (K.H. Mas Manshur adalah tokoh Muhammadiyah dan pada Desember 1938 ketua Muhammadiyah).(EU.663; (AK.Pringgo-digdo, Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia (SPRI):131. MM.35). Ketua yang mula-mula dari pengurus besar P.I.I. ialah R.M. Wiwoho (anggota Dewan Rakyat, pemimpin Jong Islamieten Bond). P.I.I. melebarkan sayap di Jawa, Sumatera dan Borneo dan memiliki 115 cabang. Dalam kongres 11 April 1940, PII menetapkan program, (a) mengadakan sebuah negara kesatuan Indonesia diperintah oleh suatu pemerintah pusat, pembentukan Majelis Agama dll. Pengurus besarnya terdiri atas Dr. Sukiman, sebagai ketua, K.B. Hadikusumo, Wali Al-Fatta
ah (Sekretaris Umum), Faried Ma'ruf, H.A. Hamid, Dr. Kartono, A. Kahar Muzakir, Mr. Kasmat, sedang K.H.M. Mansur jadi penasehat partai itu. (SPRI.133).
Dalam pada itu P.S.I.I. dalam kongresnya di Palembang (Januari 1940) memutuskan memecat Kartosuwiryo yang terus melancarkan aksi hijrah dalam partai, hal yang tidak disetujui pimpinan partai. Delapan cabang partai pendukung Kartosuwiryo dikeluarkan. Pemecatan ini ditanggapi Kartosuwiryo dengan membentuk PSII (saingan) di dalam badan PSII yang dinamakan Komite Pembela Kebenaran PSII dengan Kartosuwiryo sebagai ketua lajnah tanfidhiyah (saingan). Waktu diadakan rapat umum di Malangbong, Garut (Maret 1940) partai saingan ini mempunyai 21 cabang. (EU.979).
Dengan diumumkannya keadaan bahaya perang (Staat van Beleg) oleh pemerintah Belanda (10 Mei 1940) maka tidak ada kesempatan dan waktu lagi bagi kedua pihak untuk mengadu dan mengembangkan politik mereka secara terbuka. Waktu Jepang mendarat di Jawa (Maret 1942) PSII berpecah menjadi: PSII Abikusno, PSII Kartosuwiryo dan PII Sukiman-Wiwoho dll. (EU.978-979).

H i z b u l l a h

Setelah mengamati keadaan Ummat Islam dan para pemukanya yang sering berpecah belah karena perbedaan prinsip dan politik yang tajam, Wali Al-Fattaah, berusaha mencari jalan keluar bagi penyatuan Ummat Islam yang kokoh kuat dan tidak berpecah belah seperti yang dialaminya dan para pemuka serta tokoh-tokoh Muslim lainnya dalam PSII.
Sebagai kaum pergerakan dan wartawan Muslim, yang memiliki intelegensia yang kuat dan pandangan jauh ke depan, ia menelaah pergerakan Islam di Indonesia dan cara bagaimana menyatukan ummat menurut Islam dalam beribadah kepada ALLAH Subhanahu wa Ta'ala. Karena apa yang dilihatnya dalam sistem kepartaian yang diikutinya secara aktif dan sebagai propogandisnya bersama Ustadz Gaffar Ismail, Syaikh Muhammad Ma'sum, K.H. Mas Mansur dll., organisasi massa politik sering berpecah belah, tidak satu. Sekarang bisa akur, besok berpecah belah, bersatu lagi, pecah belah lagi. Ia tidak menemukan jalannya meskipun sebagai intelektual dalam PSII. dan PII telah mengetahui perihal Khilafah itu.
Dalam kancah Perang Dunia II (1939-1945 M), pada saat-saat akhir sejarah Kolonialisme Belanda di Indonesia, Wali Al-Fattaah, Hadimus-Sunnah (ahli hadits) Syaikh Mohammad Ma'sum, Al-Ustad Abdul Djabar, Ustadz Mohd. Djauzi, Ustadz Soebadi dan Mohammad Ma'sum, mengadakan pertemuan silaturrahim di kediaman Ustadz Abdul Djabar, Mudir Madrasah Mu'allimin wal Fajri, di Karangkajen, Yogyakarta. Sebagai kaum pergerakan Islam yang berjuang bagi kemerdekan Indonesia, perhatian mereka tidak lepas dari situasi dan kondisi Perang Dunia II dan kekhawatiran Belanda menghadapi serangan Jepang. Pergerakan kaum Muslimin harus terus bergerak bagi penyatuan Muslimin dalam perjuangan meskipun Belanda telah mengumumkan keadaan perang (10 Mei 1940) dan mengeluarkan perintah untuk membekukan segala kegiatan perjuangan rakyat terutama dalam bidang politik, termasuk juga larangan untuk mengadakan rapat-rapat ataupun pertemuan-pertemuan.
"Dalam kancah Perang Dunia Kedua, pada saat-saat akir sejarah kolonialisme Belanda akantutup itulah kalimat "HIZBULLAH" untuk pertama kalinya kami dengar melewati lisan Syeikh Mohammad Ma'sum al-Yogyawi (Ahli Hadits) dalam suatu pertemuan Silaturrahmi di kediaman Ustadz Abdul Djabar yang waktu itu beliau menjabat sebagai Direktur Madrasah Muallimin wal Fajri di Karangkajen, Yogyakarta. Kami imani – firman ALLAH yang menyebutkan Hizbullah didalam Al-Qur'an Surah Al-Maidah ayat 55-56 dan Al-Mujadah ayat 22 --, kemudian sekuasa kami maksud-maksudnya kami amalkan. Selain kami bertiga, ada pula ikhwan lain, di antaranya ialah: Utadz Mohammad Djauzi (penerjemah Al-Qur'anul Karim ke dalam bahasa Jawa), Ustadz Soebadi dan Mohammad Ma'sum, seorang awam biasa tetapi sangat gigih dalam perjuangan untuk Agama Islam. Selain kami berdua dengan Ustadz Soebadi itu, tidak ada lagi beliau-beliau itu berada di tengah-tengah kita. Beliau itu Insya ALLAH dalam Jihad fii Sabilillah telah lebih dahulu mendahului kita pulang ke hadirat ALLAH Subhanahu wa Ta'ala, semoga dengan ridho-Nya. Amin," kata Wali Al-Fattaah (Risalah Al-Jama'ah, No.4 Th. Ke I, 30 Rajab 1394 H/18 Agustus 1974 M).
Setelah menela'ah maknanya yang terkandung dalam firman ALLAH Ta'ala dalam surah tersebut, mereka sepakat untuk mewujud Hizbullah, yaitu kaum yang berpihak kepada ALLAH yang menjadikan ALLAH dan Rasul-Nya sebagai pimpinan tertinggi yang wajib ditha'ati dengan segenap keikhlasan hati, dan berjuang di jalan ALLAH. Maka sejak saat itu mereka menamakan dirinya sebagai Hizbullah. "Kalimat "HIZBULLAH" yang untuk pertma kalinya kami dengar di Karangkajen, Yogyakarta, itu, pada waktu itu baru diberikan maknanya saja secara ringkas, yaitu "Suatu golongan yang berpihak kepada ALLAH". Yang dimaksud yalah kami kami itulah yang pada waktu itu sedang berkumpul membuat pertemuan Silaturrahmi di kediaman almarhum Ustadz Abdul Djabar." Sekiranya pertemuan tersebut diketahui oleh pihak kepolisian Belanda kemudian digrebeg, karena disangka atau dianggap melanggar peraturan yang melarang orang membuat rapat atau pertemuan-pertemuan (vargader verbot) walaupun pertemuan pengajian yang termasuk tugas Agama, sudah pula disediakan akan jawabnya. "Alhamdulillah,selama itu, pada saat-saat kolonialisme Belanda mengakhiri sejarahnya di Indonesia, "HIZBULLAH" yang disepakati adanya di Karangkajen, Yogyakarta tersebut tidak mendapat kesulitan sesuatu apa, peraturan larangan mengadakan rapat atau pertemuan-pertemuan oleh pihak Belanda, tetap ada, akan tetapi "HIZBULLAH" pun secra routine karena ALLAH dan bagi-Nya pla terus mengadakan rapat dan pertemuan-pertemuan yang siat serta isinya adalah pengajian-pengajian." (Wali Al Fattaah, Latar Belakang Sejarah "HIZBULLAH", Al-Jama'ah, No.4 Th.ke I, 30 Rajab 1394H/18 Ag.1974:3-4). Demikian keterangan Wali Al Fattaah, yang pada tahun 1941 menjabat sebagai Ketua Pengurus Besar Persatuan Wartawan Muslim Indonesia (Warmusi) berpusat di Yogyakarta dibantu oleh para anggotanya seperti H. Abdulkahar Muzakir, Hadisiswoyo (Solo), A. Muchlis (M.Natsir-Bandung), Hamka, Zainal Abidin Ahmad dan M. Yunan Nasution (Medan). (Catatan Perjuangan H.M. Yunan Nasution, Pustaka Panjimas, 1985 Jakarta: 117), dan Sekretaris Umum Partai Islam Indonesia (P.I.I./1938-1941). Syeikh Mohammad Ma'sum pada waktu itu berada dalam P.S.I.I. Boleh dikata, Hadimus Sunnah atau ahli hadits itu guru Agama Islam Wali Al-Fattaah. Ke duanya sudah bersahabat sejak 1930 Wali Al Fattaah pindah ke Yogyakarta setelah keluar dari tahanan Belanda (4 bulan) di Semarang (1929) ketika ia menjadi wakil redaktur "Medan Doenia". Binadjar, seorang guru di Tambak, Banyumas, Jawa Tengah, mengatakan, "Akibat tulisan beliau (Wali Al-Fattaah) dalam suratkabar yang dipandang oleh Belanda sangat tajam dan membahaya-kan, maka beliau akhirnya ditangkap dan dimasukkan dalam tahanan di Semarang lebih kurang empat (4) bulan" (Binadjar, Sekitar Riwayat Hidup R. Wali Al Fattah yang diceritakan kepada kami: Tbk/18/1-/Ny. Wali Al Fattaah tg 15 Mei 1981).


RIWAYAT DITETAPINYA KEMBALI JAMA'AH MUSLIMIN (HIZBULLAH) – KHILAAFAH 'ALAA MINHAAJIN NUBUWWAH (I)

---Tulisan Utama dari Buletin Al-Jama'ah , edisi 31 Dzulqo'dah/Dzulhijjah 1430 oleh (Ridwan Syah/YM/ 1430)

قال الله تعالى فى القران الكريم: يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ ءَايَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ. وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ. (فَلْزَمْ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِيْنَ وَإِمَامَهُمْ). عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَاْلفُرْقَةِ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ اْلوَاحِدِ وَهُوَمِنَ اْلإِ ثْنَيْنِ أَبْعَدُ، مَنْ أَرَادَ بُحْبُحَةَ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَمَاعَةَ. اَنَا اَمَرَكُمْ بِخَمْسٍ الله ُاَمَرَنِيْ بِهِنَّ: بِالْجَمَاعَةِ وَبِالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَالْهِجْرَةِ وَالْجِهَادِ فِي سَبِيْلِ اللهِ. فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ الْجَمَاعَةِ قِيْدَ شِبْرٍ فَقَدْ خَلَعَ رِبْقَةَ اْلإِسْلاَمِ مِنْ عُنُقِهِ إِلاَّ أَنْ يَرْجِعَ. اَلْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَاْلفُرْقَةٌ عَذَابٌ.

اللهُ أَكْبَرُ، أَللهُ أَكْبَرُ ، لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ هُوَ اللهُ أَكْبَرُ، أَللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

Alhamdulillaahi Robbil 'alamiin, pada Hari Raya Iedul Adha, 10 Dzulhijjah 1372 H, 58 tahun yang lalu, dengan taqdir dan idzin ALLAH Subhanahu wa Ta'ala semata-mata, Jama'ah Muslimin (Hizbullah) sebagai wujud Khilafah 'Alaa Min-haajin Nubuwwah dimaklumkan di Jakarta Raya, Indonesia, dan disiarkan ke Dunia Islam. Tujuh bulan sebelum pemakluman itu Jama'ah Muslimin ini telah diwujudkan kembali, ditandai dengan pembai'atan Imam dan makmum di Jakarta pada hari Jum'at pagi, 8 Rabiul Akhir 1372 H. (23 Januari 1953 M.) setelah dirintis pada masa akhir penjajahan Belanda di Indonesia dalam situasi Perang Dunia II.

Ditetapi kembali Al Jama'ah ini adalah suatu karunia ALLAH, dalam memenuhi panggilan suci, panggilan ALLAH dan Rasul-Nya, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam kepada orang-orang beriman untuk hidup ber-Jama'ah, antara lain difirman-kan ALLAH dan disabdakan Rasul-Nya seperti tersebut di atas, yang artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada ALLAH sebenar-benar taqwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan kamu sebagai Muslimin. Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada Tali ALLAH (Al-Qur'an: Islam) dengan ber-Jama'ah, dan janganlah kamu berpecah belah (berfirqah-firqah) ; dan ingatlah akan ni`mat ALLAH kepada kamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh musuhan, maka ALLAH mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni`mat ALLAH orang-orang yang bersaudara; dan kamu (sebelumnya) telah berada di tepi jurang Neraka, lalu ALLAH menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah ALLAH menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (Al-Qur'an, surah Ali Imran, ayat 102-103).

Dan bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam:

"Tetaplah kamu berada dalam Jama'ah Muslimin dan Imaam mereka." (Hadits Riwayat Al-Bukhori: juz 44 halaman 225; Muslim: juz 2 halaman 134-135; Ibnu Majah: juz 4 halaman 1317 no. 3972).

"Wajib atas kamu sekalian ber-Jama'ah dan jauhilah perpecahan (menyendiri), karena sesungguhnya syaithon bersama orang yang menyendiri dan dia menjauhkan diri dari dua orang. Barangsiapa hendak bertempat tinggal di Jannah, maka hendaklah dia menetapi Al Jama'ah. (Hadits Riwayat Tirmidzi dari 'Umar: Sunan At-Tirmidzi: Jamiush Shahih, Kitabul Fitan, Bab Ma Ja-a Luzumil Jama'ah, juz 4: 465-466, no.3091).

"Aku perintahkan kepada kamu sekalian dengan lima perkara, sebagaimana ALLAH memerintahkan kepadaku dengan lima perkara itu, dengan ber-Jama'ah, Mendengar, Tho'at, Hijrah, dan Jihad fi-Sabilillah. Sesungguhnya barangsiapa keluar dari Jama'ah sekedar sejengkal, maka sebenarnya ia telah menarik ikatan Islam dari lehernya sampai ia kembali (taubat)." (Hadits Riwayat Ahmad: Juz 4 halaman 202).

Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam: "Al-Jama'ah itu rahmat dan firqah itu azab."(Hadits Riwayat Ahmad: Juz 4 halaman 375).

Adapun kalimat Hizbullah dalam tanda kurung itu adalah nama sifat, ciri dan sikap Jama'ah Muslimin tersebut, sebagaimana Firman ALLAH:

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ. وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ

.

"Pimpinan kamu hanyalah ALLAH dan Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang mengerjakan Sholat dan mengeluarkan Zakat, dan mereka adalah orang-orang yang ruku'. Dan barang siapa yang mengambil ALLAH dan Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman menjadi pemimpin, maka sesungguhnya itulah Hizbullah, merekalah orang-orang yang menang." (Al Qur'an, surah Al Maidah : 55, 56).

لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا ءَابَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُولَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

.

"Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada ALLAH dan Hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang ALLAH dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang ALLAH telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasuk-kan-Nya mereka ke dalam Jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. ALLAH ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada ALLAH. Mereka itulah Hizbullah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Hizbullah itulah yang menang". (Al-Qur'an, Surah Al-Mujadalah, ayat 22).

Jama'ah Muslimin adalah wadah yang disediakan oleh ALLAH bagi Muslimin untuk bermasyarakat Wahyu, bermasyarakat Islam dalam beribadah kepada ALLAH menurut contoh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Karenanya, Jama'ah Muslimin (Hizbullah) bukan suatu organisasi ciptaan atau karya akal pikiran manusia, bukan perserikatan, bukan sekte, bukan hizbiyah, bukan partai dan sebutan-sebutan lain yang dibuat oleh manusia. Tetapi Jama'ah Muslimin itu adalah ciptaan ALLAH, yang diwujudkan pelaksanaannya oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersama para shahabat dan kaum Muslimin dahulu.


Jama'ah Muslimin yang berpihak kepada ALLAH (Hizbullah) lahir dari kandungan Islam untuk segenap kaum Muslimin, berjuang karena ALLAH, dengan ALLAH, untuk ALLAH, bersama-sama kaum Muslimin menuju Mardlatillah, ridho ALLAH.

Jama'ah Muslimin telah diwujudkan dan diamalkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam dan para shahabat beliau, kemudian dilanjutkan oleh para khalifah Rasyidin Al-Mahdiyyin. Kemudian Jama'ah Muslimin tenggelam pada masa Mulkan 'Adhon dan Mulkan Jabariyah. Selanjutnya Jama'ah Muslimin sebagai wujud Khilafah 'Alaa Minhaajin Nubuwwah diwujudkan dan dimaklumkan pada Hari Nahar 10 Dzulhijjah 1372 H. (20 Agustus 1953 M) sekaligus mengisi kevakuman kepemimpinan Dunia Islam setelah berakhirnya kepemimpinan Muslimin di bawah Mulkan Utsmaniyah di Turki yang sering disebut Khilafah Utsmaniyah dalam bentuk Mulkan. (1922-1924 M).

Jama'ah Muslimin (Hizbullah) terus tegak di tengah-tengah antara lain-lain golongan, menyeru kepada kebajikan, menyuruh berbuat ma'ruf dan menolak kemungkaran sejak 1372 H. hingga kini dan Insya ALLAH seterusnya sampai ALLAH menentukan keberadaannya. Tiada daya dan kekuatan apapun kecuali hanya dengan izin ALLAH Subhanahu wa Ta'ala. ALLAHU AKBAR ! ***

P E R I N T I S A N

Ditetapinya kembali Jama'ah Muslimin yang berpihak kepada ALLAH (Hizbullah) yang menjadikan ALLAH dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam sebagai pimpinan, bukanlah dengan serta merta, tetapi melalui proses yang panjang, pendalaman dan penghayatan wajibnya Jama'ah/khilafah itu ditegakkan.
Usaha merealisasikan firman ALLAH Ta'ala dan Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam yang antara lain tersebut di atas dalam bermasyarakat Islam sesuai tuntunan Al-Qur'an dan Al-Hadits itu, mulai dirintis menjelang sakratal mautnya penjajahan kolonial Hindia Belanda di Indonesia (1940-1941) ketika terjadinya Perang Dunia II (1939-1945) antara Jerman, Italia dan Jepang versus Inggris, Perancis dan Amerika Serikat (Sekutu).
Dalam Perang Dunia itu, pada bulan Mei 1940 M, Jerman menyerbu dan menduduki Nederland (Belanda) dan Belgia, setelah April sebelumnya menduduki Denmark dan Norwegia. Pada waktu itu, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda di negeri jajahannya di Indonesia menciut hatinya, penuh ketakutan, setelah pemerintah pusatnya hidup di pengasingan di Inggris, menjadi pemerintah pelarian.
Di Indonesia, Pemerintah Penjajah Hindia Belanda yang reaksioner itu melarang semua kegiatan berkumpul dan bersuara, karena dalam keadaan darurat perang menghadapi serbuan Dai Nippon (Jepang), apalagi Skwadron-skwadron tempur negara penyembah matahari itu menghancurkan pangkalan angkatan laut Amerika Serikat (AS) di Pearl Harbor (8 Desember 1941).
Pemerintah Kolonial Belanda berwajah rahwana yang menghisab dan menjajah Indonesia selama 350 tahun tidak memiliki harapan lagi untuk dapat menangkis serangan dari luar. Sedang rakyat Indonesia, yang mayoritas Ummat Islam, 3-1/2 abad hidup di bawah kezaliman Penjajah Nasrani Belanda yang melakukan kristenisasi sebagai alat penunjang penjajahan, tidak sudi membela Belanda, dan berharap kemerdekaan Indonesia melalui perjuangan.
Dalam kancah Perang Dunia II, pada saat-saat akhir sejarah Kolonial Belanda di Indonesia itulah Wali Al-Fattaah, Hadimus-Sunnah (ahli hadits) Syaikh Mohammad Ma'sum, Ustadz Mohammad Djauzi (penerjemah Al-Qur'anul Karim ke dalam bahasa Jawa), Ustadz Soebadi dan Mohammad Ma'sum, seorang awam biasa tetapi sangat gigih dalam perjuangan untuk Agama Islam dan Ustadz Abdul Djabar (Direktur Madrasah Muallimin wal Fajri di Karangkajen, Yogyakarta), mengadakan pertemuan silaturrahim di kediaman Ustadz Abdul Djabar di Karangkajen.
Wali Al-Fattaah menginginkan suatu sistem penyatuan Muslimin menurut Islam. Menurutnya kalau hanya berdasarkan pendapat-pendapat saja, Muslimin tidak akan bersatu. Hal ini telah dialaminya (1930-1934) dalam pergerakan politik Islam dalam Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) sejak masa kepemimpinan Haji Umar Said Tjokroaminoto dan Partai Islam Indonesia (PARII/PII – 1935-1941). Syaikh Muhammad Ma'sum, seorang alim yang aktif dalam PSII, dan boleh dikata menjadi guru Wali Al Fattaah, menyampaikan kalimat HIZBULLAH yang termaktub di dalam Al-Qur'an, Surah Al-Maidah ayat 55-56 dan Al-Mujadalah ayat 22, yang menegaskan bahwa pimpinan bagi orang-orang beriman itu adalah ALLAH dan Rasul-Nya, dan mereka adalah Hizbullah.
Dalam musyawarah itu mereka sepakat untuk mewujudkan Hizbullah yang maknanya terkandung dalam ayat tersebut, yaitu menjadikan ALLAH Rasul-Nya sebagai pimpinan yang wajib ditha'ati dengan segenap keikhlasan hati, dan berjuang di jalan ALLAH. Sejak saat itu mereka menyebut dirinya sebagai Hizbullah.
Dalam pada itu, balatentara Dai Nippon (Jepang) dengan semboyan Perang Asia Timur Raya, melalui perang kilat, menguasai Filipina, Malaya (Malaysia termasuk Singapura di dalamnya sebelum berpisah), kepulauan Pasifik dan seluruh Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Inggris melarikan diri dari Malaya, dan Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang (Maret 1942).
Bangsa Indonesia yang mayoritas Ummat Islam, bersyukur enyahnya penjajah Kolonial Belanda dan kemerdekaan pun sudah terbayang. Kekalahan Belanda itu disambut hangat di seluruh Indonesia.

CATATAN SEJARAH

Sebagai suatu catatan sejarah, perlu diungkap, bahwa bangsa Indonesia sangat menderita di bawah penjajahan Kristen Belanda selama 3-1/2 abad, dimulai zaman V.O.C. (De Generale Nederlandsche Geoctrooide Oost Indische Compagnie/1602-1799), gabungan perusahaan2 dagang Belanda, yang diwajibkan Pemerintah Kerajaan Belanda (Nederland) di Den Haag menyebarkan agama Kristen (mulai 1602 M) di Hindia Belanda (Indonesia).


Belanda mulai menguasai Indonesia setelah mengalahkan Pangeran Achmad Djakarta, wakil raja Banten yang memerintah Sunda kelapa (Jakarta) pada masa gubernur jenderal Belanda Pieter Both 1609-16140 dan Jan Pieterszoon Coen (1617-23 dan 1627-29) dan mengubah nama kota Jayakarta (Jakarta) menjadi Batavia (Bataaf atau Batavier), nama nenek moyang Belanda, menjadi pusat Pemerintahan Hindia Belanda (1619).
Penduduk pribumi menyebut Batavia dengan Betawi, dan V.O.C. dengan sebutan "kumpeni". Istilah kumpeni kemudian diartikan militer, ialah tentara kolonial Hindia Belanda; masuk kumpeni berarti masuk menjadi serdadu tentara kolonial.
Dalam penyebaran agama Kristen, VOC di bawah pimpinan Gubernur Jenderal, yang menjalankan pemerintahan umum atas nama Ratu Belanda, meniru Portugis dan Spanyol yang menyebarkan agama Kristen Katholik, yaitu secara paksa di Indonesia. Menjelang abad ke-16, orang-orang Spanyol sengaja datang ke berbagai pelosok dunia antara lain untuk memerangi Islam dan menggantikannya dengan agama Kristen. Ekspansi Portugis ini harus dilihat sebagai kelanjutan dari Perang Salib. Pada 1661, VOC melarang Ummat Islam melaksanakan ibadah haji. (Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda (PIHB). 16-17).
Semasa Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels (1808-1811) yang sangat kejam, banyak korban jiwa manusia dalam kerja paksa (rodi) tanam kopi dan kerja paksa membuat jalan dari Anyer (Banten) ke Panarukan (Jawa Timur) untuk keperluan militer penjajah Belanda. Selain itu, Belanda juga memaksa penduduk bekerja di perkebunan2 kopi, karet, kelapa sawit dll. baik di Indonesia maupun tanah jajahan Belanda lainnya di Guiana Belanda (Suriname). (AK.Pringgodigdo, Enskilopedi Umum (EU). 1061).
Belanda dapat menjajah Indonesia selama 350 tahun antara lain karena penduduk tidak bersatu menolak penjajahan. Kerajaan-kerajaan dan kesultann-kesultanan yang ada masing-masing berdiri sendiri-sendiri, sehingga mudah bagi Belanda mengalahkannya. Dari sulthan-sulthan yang berhasil dibujuk atau dipaksa itulah Belanda mendapatkan hak pemakaian tanah atau merampas dan menguasainya. Sebagian ada yang mengadakan perlawanan, tetapi tidak cukup kuat menolak penjajahan.
Seperti Portugis yang menerapkan politik divide et empera, memecah belah persatuan penduduk untuk menguasai mereka, Belanda juga menerapkan politik pecah belah itu dengan cara mengadu domba bangsa Indonesia hingga lemah, dan menguasainya. Dengan tipu muslihat yang licik Belanda melumpuhkan kekuatan perlawanan kaum Muslimin, seperti Taruno Joyo di Mataram, Imam Bonjol di Minangkabau, Teuku Umar, Panglima Polem, Tjik Ditiro, Tjut Nyak Din di Aceh, Pangeran Diponegoro dan Kyai Mojo di Jawa Tengah, dll. Belanda membuat perangkap perundingan damai, mengundang pemimpin-pemimpin Muslim itu dengan bermuka ramah, kemudian menangkap dan membuang mereka di pengasingan hingga menemui ajalnya.
Untuk menunjang perluasan penjajahan, Belanda menyebarkan agama Kristen secara paksa terhadap penduduk dengan mendirikan Zending-zending Kristen yang dianggap sebagai faktor penting bagi proses penjajahan, bahkan "perluasan kolonial dan ekspansi agama Kristen merupakan gejala simbiose yang saling menunjang" (Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda (PIHB).18).
Kristenisasi besar-besaran dilakukan terhadap pribumi antara lain seperti di Tapanuli Utara dan Tanah Karo (Nederlandsch Bijbel Cenootschap memasukkan Dr H.M. van der Tuuk (1853 M), Dr. Nommensen (7 Nopember 1863). Demikian juga di Pulau Jawa dan Maluku Selatan. (Portugis lebih dulu menggarap Maluku dengan memaksa penduduk memeluk Kristen Katholik dan mendirikan benteng (1522). Tetapi Kesultanan Ternate (abad ke-15-17) berhasil mengenyahkan Portugis dari Maluku (1574) dan memusnahkan pusat-pusat Kristen (EU.1097) pada masa Sultan Hairun dan Babullah. Sisa-sisa pasukan Portugis lari ke Timor Timur, menjajah dan memaksa penduduk menganut Kristen Katholik. Dengan masuknya pribumi ke dalam agama Kristen, baik Katholik yang disiarkan Spanyol dan Portugis, maupun Protestan, para penjajah ini mendapat dukungan. Penduduk yang telah menganut Kristen, apakah itu Katholik atau Protestan, tidak melakukan perlawanan terhadap para penjajah di Indonesia, bahkan sebaliknya mendukung Zending-zending yang sangat giat dalam mengkristenkan orang-orang di Indonesia pada waktu itu a.l. Zending van de Gereformeerde Kerken in Nederland onder Mohammadanen en Heldenen, giat di Jawa, Sumba dan Sulawesi Selatan terhadap orang-orang Islam dan orang-orang kufur. Zending van de Christelijke Gere-formeerde Kerk, giat di Mamasa dan Meulaboh. Nederlandsch Zendings Vereniging, penyebar Injil Belanda, giat di Jawa dan Sulawesi. (EU.737.1189). Selain Kristen Protestan, juga berkembang Katholik Roma di Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur (Flores dan Timor), Sulawesi Utara, Sumatera Utara dan Irian Barat (Papua).(EU.369). Pimpinan tertingginya Paus di Vatikan, Roma, Italia. Belanda melahirkan orang-orang pilihan mempelajari Islam untuk memerangi perlawanan bangsa Indonesia yang dipimpin oleh para alim dan pemimpin Islam Indonesia. Di antaranya paling terkenal Prof. Dr. Christian Snouck Hurgronje. Setelah sekolah Teologi dan fakultas bahasa Arab dengan gelar doktor, dengan nama samaran Abdul Gaffar, ia pergi ke Jeddah dan Mekkah memahirkan bahasa Arab, melakukan penelitian, mendiskusikan masalah hukum Islam dengan sarjana-sarjana Arab, mempelajari kehidupan sehari-hari orang Arab, dll. (1884-1885). Pengetahuan Snouck Hurgronje itu kemudian digunakan sebagai landasan politik pemerintah Hindia Belanda menindas pergerakan kemerdekaan Indonesa yang sebagian berdasarkan ajaran Islam, seperti Perang Aceh dan Sarekat Islam. (EU.1-2). Snouck Hurgronje sering pergi-pulang Batavia (Jakarta)-Kutaraja (Banda Aceh), terakhir 1898-1903 dan membantu Van Heutsz menaklukkan Aceh. Jabatannya: Peneliti masalah Islam di Aceh dan Jawa; Penasehat Bahasa-bahasa Timur dan Hukum Islam (diangkat 15 Maret 1891), Penasehat Urusan Pribumi dan Arab (mulai 11 Januari 1899), Guru besar Universitas Leiden (mulai 23 Januari 1907), merangkap Penasehat Menteri Jajahan. Ia wafat pada Juli 1936 dalam usia 79 tahun. (PIHB.115,116)
Selain itu, Belanda mendapat dukungan dari para penghianat (yang ada dalam setiap zaman) dalam perjuangan para pemimpin Ummat Islam mengusir penjajah. Penghianat-penghianat ini memiliki watak yang sama dengan Munafiq. Dalam sejarah bangsa Indonesia, tidak sedikit orang menjadi penghianat bangsa dan agama, sebagai mata-mata dan menjadi tentara Belanda untuk memerangi bangsa Indonesia. ***

Usaha Penyatuan Muslimin dan Pergerakan Kemerdekaan Indonesia

Usaha Penyatuan Muslimin dan Pergerakan Kemerdekaan Indonesia dilakukan oleh Ummat Islam melalui organisasi massa dimulai dengan berdirinya Central Sarekat Islam (C.S.I.) di Surabaya di bawah pimpinan Haji Oemar Said Tjokroaminoto (Cokroaminoto). Tujuan perjuangannya adalah menegakkan Agama Islam dan memerdekakan Indonesia dari penjajahan Kolonial Hindia Belanda. Sebelumnya organisasi ini bernama Sarekat Dagang Islam (SDI), pertama di Betawi (Jakarta sekarang/1909), kedua di Bogor (1911), keduanya didirikan atas kegiatan wartawan Tirtoadi Suryo, ketiga di Solo (akhir 1911) oleh Haji Samanhudi. Kemudian pada 10 September 1912 menjadi Sarekat Islam (S.I.), dan menjadi C.S.I. (1915).


Sarekat Islam berubah menjadi satu-satunya partai politik dengan tujuan mempersatukan Ummat Islam penduduk asli Indonesia menjadi satu bangsa yang merdeka. Sarekat Islam ini memperhatikan dan memperjuangkan nasib orang-orang miskin yang menjadi bagian besar dari orang Indonesia, anti imprialisme, anti kolonialisme, anti feodalisme dan anti komunisme.
Dalam perjuangan itu, Sarekat Islam pernah diselusupi oleh Komunis yang digerakkan oleh orang-orang asing, yakni orang-orang Belanda dipimpin oleh tokoh komunis internasional H.J.F.M. Sneevliet. Ia mendirikan dan memimpin Indische Sociaal Democratische Veree-niging (ISDV) di Surabaya (9 Mei 1914). Anggotanya kebanyakan orang-orang Belanda yang menganut Marxisme, ajaran komunis Karl Marx (seorang Yahudi). Sneevliet dengan ISDVnya mempelopori berdirinya Partai Komunis Indonesia (PKI). Sneevliet merebut hati sejumlah pemuda Indonesia dan mendidik mereka dalam ajaran Marx. Di antara pemuda-pemuda itu terdapat Semaun, Tan Malaka dan Darsono yang kemudian menjadi anggota (menyelusup ke) Sarekat Islam (Rosihan Anwar, Pergerakan Islam dan Kebangsaa Indonesia : 33). Kemudian Semaun menjadi ketua S.I. lokal dan ketua PKI Semarang. Tetapi Sarekat Islam melakukan pembersihan (Oktober 1921) dengan mengusir orang-orang komunis itu dari Sarekat Islam. Kongres yang berikutnya (Agustus 1924) di Surabaya memutuskan Sarekat Islam akan giat menentang Komunis (EU.977).

Kongres Al Islam

Di bawah pimpinan Tjokroaminoto,Sarekat Islam melakukan usaha-usaha penyatuan Muslimin ditandai oleh diadakannya Kongres Al-Islam (pertama di Cirebon, November 1922) atas prakarsa Sarekat Islam bekerja sama dengan Muhammadiyah (didirikan oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan di Yogyakarta, November 1912) dengan maksud untuk menyatukan Ummat Islam dan kerjasama antara semua Muslimin. Kongres Al Islam ini adalah suatu gagasan Pan Islamisme hendak meluaskan hubungan dengan gerakan Islam di luar negeri. Pengurus Besar Muhammadiyah membentuk sebuah badan tetap: Komite Kongres Al-Islam. Diambil keputusan untuk ikut serta dalam menyelesaikan soal Khilafah, yang menyangkut seluruh ummat Islam. Dan Sarekat Islam kemudian berubah nama menjadi Partai Sarekat Islam (P.S.I.) dalam Kongres Nasional S.I. di Madiun (Februari 1923). Kongres luar biasa di Surabaya (Desember 1924) membicarakan pengiriman perutusan Indonesia ke Kongres Khilafah yang akan diadakan di Kairo pada bulan Maret 1925 (yang kemudian ternyata dibatalkan).


Dalam bulan Agustus 1925 diadakan kongres bersama Sarekat Islam-Kongres Al Islam di Yogyakarta. Tjokroaminoto (Sarekat Islam) dan K.H.M. Mansur (Muhammadiyah) ditunjuk sebagai utusan Komite Kongres Al Islam untuk menghadiri Kongres Islam Sedunia yang akan diadakan pada 1 Juni 1926 di Makkah atas prakarsa Raja Ibnu Saud. Soal pemerintahan di Mekah dan Medinah akan menjadi acara. Sebutan Kongres Al Islam diganti dengan Kongres Islam Sedunia cabang Hindia Timur atau Muktamar Al Islam Al Islami Faral Hind Asyardaqiyah (MAIHS).

Kemelut di Hejaz (Hijaz)

Sementara itu di Jazirah Arabia, khususnya di Tanah Hijaz, dimana terletak Tanah Suci Makkah, telah ter-jadi perubahan. Ibnu Saud (Abdul Aziz ibn Saud/lk.1880-1953) merebut Hijaz, termasuk Jeddah dan Madinah dari tangan Raja Hijaz Syarif Husein dalam pertempuran berdarah tahun 1924-1925.


Sebelumnya Raja Nejed Ibnu Saud dan Raja Hijaz Syarif Husein atas bujukan Inggris melalui Kolonel Thomas Edward (TE) Laurence, memberontak terhadap Khilafat Mulkan Utsmani Turki. Kerajaan Inggris Raya yang menganut Kristen Anglican waktu itu terlibat dalam Perang Dunia I (1914-1918) melawan Utsmaniyah (Turki), tetapi tidak mudah mengalahkannya. Untuk itu Inggris membujuk ke dua raja Arab itu. Kedua raja yang Islam itu mau menerima bujukan Inggris yang Kristen. Inggris sangat gembira dapat menarik dua raja Arab yang Islam dan memberikan dukungan senjata. Dua raja yang Islam itu juga mau diperbudak Inggris yang Kristen yang memusuhi Islam dan memerangi Muslimin dalam Perang Salib (1096-1291). Inggris memberi tugas kepada Ibnu Saud memerangi Ibnu Rasyid di Arab Tengah, karena Ibnu Rasyid membantu Utsmaniyah. Syarif Husein diberi tugas memerangi Utsmaniyah di Hijaz. Sementara kaum Wahabi (pengikut Muhammad Abdul Wahab yang mendukung Ibnu Saud karena ingin menghancurkan hurafat dan bid'ah di Makkah) kurang suka di bawah kekuasaan Emir (Syarif) Husein yang ingin merajai seluruh Arab. Akibatnya kedua sekutu Inggris itu sering bentrok senjata pula. (MM.29). Kolonel Laurence (dan anak buahnya) bersama pasukan Arab (Syarif Husein) membongkar rel kereta api yang Istambul-Hijaz, dan menewaskan banyak tentara Utsmani. Inggris mengalahkan Utsmaniyah di Hijaz atas bantuan Raja Ibnu Saud dan Syarif Husein.
Inggris bergerak cepat dengan dukungan batalyon Yahudi Amerika dipimpin David Ben Gurion dan Eropa serta dukungan Arab, mengalahkan Utsmaniyah dan menduduki Baghdad dan Yerusalem (1917) di bawah koman-do Jenderal Allenby (Soebagjo IN, K.H. Mas Mansur (MM), Pembaharu Islam di Indonesia: 29-30; Hamka, Ayahku (A): 151; EU.832; EP.62)
Setelah pasukan Utsmani kalah di Hijaz, dan Syarif Husein berkuasa penuh menjadi raja Hijaz, maka Ibnu Saud dengan bantuan kaum Wahabi memerangi Syarif Husein dan merebut Hijaz (1925). Raja Nejed Ibnu Saud pun menobatkan diri menjadi Raja Hijaz. Ketika Hijaz jatuh ke tangannya, Ibnu Saud mengundang para pemuka Muslim untuk menghadiri Kongres Islam Sedunia itu. Undangan dikirim sebelum Ibnu Saud merebut Jeddah dari tangan Raja Ali, putra dan pengganti Syarif Husein.

Minggu, Mei 06, 2012

Fitnah Akhir Zaman (Bagian 3)

• Masa Perintah Iltizam Dalam Jama’ah Muslimin dan Imaam mereka

Tafsir penjelas dari Masa ini adalah Hadits Tentang Masa Khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwwah, Masa Ghariban, Tongkat Estafet Kepemimpinan sebelum di bai’atnya Imaam Mahdi di Akhir Zaman.

Masa Pembai’atan atas seorang Hamba Allah yang dha’if, yang sama-sama semata-mata hanya mencari Ridha serta Maghfirah Allah Ta’ala. Dimana setelah sekian lama merindukan kembalinya muslimin pada kejayaannya, Keluar dari keterpurukannya. Dan Sempat berkiprah di dunia Politik, yang mana pada saat itu mungkin hanya dengan cara seperti itu minimal Islam dan Ummat Islam di Indonesia bisa kembali jaya.
Kembali merasa khawatir akan nasib muslimin yang tiada pernah merasakan kemenangan setiap pergulatan melalui system Parlementer dengan Demokrasinya.
Menyeru dan terus menyeru hingga akhirnya mengadakan pertemuan-pertemuan di Sunda Kelapa dan, Kekhawatiran ini pun disampaikan oleh Beliau dalam setiap pertemuan dan mendapatkan sambutan hangat dari musyawirin yang hadir saat itu. Namun akhirnya setelah keadaan semakin alot, peserta pun semakin berkurang, tersisalah Sembilan orang yang masih tetap gelisah, setelah membuka, membaca, membahas, mengkaji terus menerus.dan meyaqininya (Ditentang AL JAMA’AH, AL IMAMAH, Al BAI’AH), timbulah kekhawatiran terhadap ancaman Allah bagi orang yang telah meyaqini, (setelah mendengar maka ada kewajiban tha’at) dari ‘ilmu yang telah didapat, namun keluar dari tempat /majlis ‘ilmu itu tanpa berwujud sebuah ‘amal nyata.
Maka akhirnya sepakatlah untuk dapat meng’amalkannya dan terjadilah pembai’atan sementara.

Meng’amalkan Iltizam Dalam Jama’ah Muslimin Yang ada Imaamnya Yang diangkatnya dengan cara Mubaya’ah sesuai Sunnah/Syari’at.

Dan diumumkanlah keseantero dunia. Dan sambil terus menerus mencari, Barangkali kemungkinan sekalipun kecil, ada yang telah meng’amalkan syari’at Al Jama’ah Al Imamah ini terlebih dahulu. Maka Imaam dan ma’mum saat itu hingga kapanpun insya Allah akan melebur masbuq didalamnya.
Bahwa Jama’ah Muslimin telah ditetapi kembali setelah sekian lama ditinggalkan oleh muslimin, yang shabar dan ikhlash dalam pecahan-pecahan.
Dikarenakan kondisi masa yang semakin menebal dakhannya, sebagaimana yang dikhawatirkan oleh Shahabat Hudzaifah Ibnul Yaman. Maka kekhawatiran inilah yang dirasakan oleh kesembilan hamba Allah pada masa itu. Dimana adanya kekahawatiran mengikuti seruan Du’atun ‘Ala Abwabi Jahannam, khawatir ikut dilempar ke neraka Jahannam karena mengikutinya, khawatir yang mana kulitnya seperti kulit kita, Perkataan yang keluar dari lisannya seperti dari Lisan Kita (muslimin pada masa Rasulullah), Mereka Rajin Beribadah, Yang Wajib maupun yang Sunnah, Membaca Al Qur an dengan Fasih, dan Hafalannya sempurna (30 Juzz), beserta memahami isi makna dan menguasai banyak kitab-kitab tafsir (hingga halaman, bab dan perkataan ‘ulamanya). Bersikap santun, ramah kpd tetangga, lebih tua, sesame dan pada pemuda. Disukai banyak ummat, fakir miskin tersantuni dlsb. Namun seruannya tiada lain menyeru kepada seruan Jahiliyyah, Menyeru kepada fanatic ‘Ulama dan Golongan, Seruannya kepada Ashobiyah.
Oleh sebab itu mereka diberi predikat sebagai da'i atau du'at -dengan dlamah pada huruf dal- merupakan bentuk jama' dari da'a yang berarti sekumpulan orang yang melazimi suatu perkara dan mengajak serta menghasung manusia untuk menerimanya. (Lihat 'Aunil Ma'bud XI/317).

Ketahuilah wahai kaum muslimin, …

Bahwa yang disebut Jama'ah Muslimin adalah Al Jama’ah. Yang tergabung didalamnya seluruh kaum muslimin yang mempunyai imam yang diangkat dengan cara syari’at Mubaya’ah, yang melaksanakan hukum-hukum Allah.

Jama’ah Muslimin adalah Jama’ah Yang diperintahkan untuk muslimin beriltizam didalamnya dalam memegang teguh Tali (Agama) Allah.

Jama’ah Muslimin adalah Yang Mengangkat Allah, Rasul dan Orang Yang Beriman Menjadi Pelindung/Pemimpin, Mereka itulah Hizbullah.

Atsar Shahabat Ali Bin Abi Thalib :

Wallahi Al Jama’atu Mujama’atu ahlul Haq Wain Qallu, Wal Furqatu Mujama’atu ahlul Bathil wain katsaru…

Al-Hafidz Ibnu Hajar Rahimahullah dalam Fathul Bari XII/37 menukil perkataan Imam Thabari Rahimahullah yang menyatakan : "Berkata kaum (yakni para ulama), bahwa Jama'ah adalah Sawadul A'dzam. Kemudian diceritakan dari Ibnu Sirin dari Abi Mas'ud, bahwa beliau mewasiatkan kepada orang yang bertanya kepadanya ketika 'Utsman dibunuh, untuk berpegang teguh pada Jama'ah, karena Allah tidak akan mengumpulkan umat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam kesesatan. Dan dalam hadits dinyatakan bahwa ketika manusia tidak mempunyai imam, dan manusia berpecah belah menjadi kelompok-kelompok maka janganlah mengikuti salah satu firqah. Hindarilah semua firqah itu jika kalian mampu untuk menghindari terjatuh ke dalam keburukan".

• Mejauhi Semua Firqah Bila Tidak Menemukan Jama’ah Muslimin Yang Meng’amalkan Syari’at Bai’atul Imarah

Dinyatakan dalam hadits Hudzaifah tersebut supaya menjauhi semua firqah jika kaum muslimin tidak mempunyai jama'ah dan tidak pula imam pada hari terjadi keburukan dan fitnah. Semua firqah tersebut pada dasarnya akan menjerumuskan ke dalam kesesatan, karena mereka berkumpul di atas perkataan/teori mungkar (mungkari minal qaul) atau perbuatan mungkar, atau hawa nafsu. Baik yang mendakwahkan mashalih (pembangunan) atau mathami' (ketamakan) dan mathamih (utopia). Atau yang berkumpul di atas asas pemikiran kafir, seperti; sosialisme, komunisme, kapitalisme, dan demokrasisme. Atau yang berkumpul di atas asas kedaerahan, kesukuan, keturunan, kemadzhaban, atau yang lainnya. Sebab mereka semua itu akan menjerumuskan ke dalam neraka Jahannam, dikarenakan membawa misi selain Islam atau Islam yang sudah dirubah ...!

Dengan catatan : Bila keadaannya sendirian, tiada yang bergeming di seru untuk dapat meng’amalkan Al Jama’ah Al Imamah, Tidak ada Yang Berbai’at, tidak menginginkan dirinya jadi Imaam atau Ma’mum, Tidak membai’at dan tidak ada yang mau mengulurkan tangannya untuk di bai’at, Bershabar dan tetap IKHLASH lillahi ta’ala dalam Firqah-Firqah yang ada, maka tinggalkanlah, jauhilah semua firqah yang ada tsb , sekalipun masuk hutan tinggal sendirian didalamnya, meng’amalkan Al Jama’ah sendirian, hanya makan/menggigit akar kayu, bahkan hingga menemukan Ajalnya. Dalam hadits tentang masa kepemimpinan muslimin berbunyi Tsumma Sakata (kemudian Rasul Diam=Tidak ada Kepemimpinan muslimin setelah Imam Mahdi).

• Jalan Penyelesaiannya :

Hadits riwayat 'Irbadh Ibnu Sariyah.

"Artinya : Barangsiapa yang masih hidup diantara kalian maka akan melihat perselisihan yang banyak. Dan waspadalah terhadap perkara-perkara yang diada-adakan karena hal itu sesat. Dan barangsiapa yang menemui yang demikian itu, maka berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah khulafa'ur rasyidin. Gigitlah ia dengan geraham-geraham kalian". (Riwayat Abu Dawud no. 4607, Tirmidzi no. 2676, Ibnu Majah no. 440 dan yang lainnya)

Jika kita menggabungkan kedua hadits tersebut, yakni hadits Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu 'anhu yang berisi perintah untuk memegang pokok-pokok pohon (ashlu syajarah) dengan hadits 'Irbadh ini, maka terlihat makna yang sangat dalam. Yaitu perintah untuk ber-iltizam pada As-Sunnah Ash Shahihah dengan pemahaman Salafuna As-Shalih Ridlwanalahu Ta'ala 'alaihim manakala muncul Fitnah Ikhtilafan Katsira / Fitnah Akhir Zaman. Ya’ni Dengan cara :

 Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada Hudzaifah untuk Iltizam dalam Jama’ah Muslimin dan Imaam Mereka, manakala terdapat penyeru-penyeru yang dapat menjerumuskan ke neraka Jahannam Dengan ciri-ciri yang mana shahabat Hudzaifah ibnul Yaman saja mengharapkan petunjuk dari Rasulullah, tindakan apa yang harus dia lakukan manakala terdapat hal yang demikian karena khawatir/takut menimpa dirinya. Karena Sunnahnya Khulafaur Rasyidin Al Mahdiyin salah satu bagiannya adalah : Sunnah Kekhilafahan ‘Ala Minhajin Nubuwwah.

 Adapun manakala tidak ada Jama’ah Imamah, dan keadaannya sendirian, maka tinggalkanlah semua firqah yang ada hingga memegang erat-erat pokok pohon (ashlu syajarah) hingga ajal menjemputnya sedangkan ia tetap dalam keadaan seperti itu.

 Di sini ditunjukkan pula bahwa lafadz (an ta'adhdha bi ashli syajarah) dalam hadits Hudzaifah tersebut tidak dapat diartikan secara dzahir hadits. Tetapi maknanya adalah perintah untuk berpegang teguh, dan bersabar dalam memegang Al-Haq serta menjauhi firqah-firqah sesat yang menyaingi Al-Haq. Atau bermakna bahwa pohon Islam yang rimbun tersebut akan ditiup badai topan hingga mematahkan cabang-cabangnya dan tidak tinggal kecuali pokok pohonnya saja yang kokoh. Oleh karena itu maka wajib setiap muslim untuk berada di bawah asuhan pokok pohon ini walaupun harus ditebus dengan jiwa dan harta. Karena badai topan itu akan datang lagi lebih dahsyat.

 Oleh karena itu menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk mengulurkan tangannya kepada kelompok (firqah) yang berpegang teguh dengan pokok pohon itu untuk menghadapi kembalinya fitnah dan bahaya bala. Kelompok ini seperti disabdakan Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam akan selalu ada dan akan selalu muncul untuk menyokong kebenaran hingga yang terakhir dibunuh dajjal.


Fitnah Akhir Zaman (Bagian 2)

• Masa Khair Namun Ada Dakhan : (Mulkan Adh Dhan dan Mulkan Jabariyyah).

Setelah wafatnya Shahabat Ali Bin Abi Thalib Rahiallahu ‘anhu , maka muslimin kembali kepada kepemimpinan yang bersifat sentral, dibawah satu komando Muawwiyah bin Abu Sofyan. Rasulullah menyebutkannya dengan sebutan (nama sistem dan masa) Mulkan Adh Dhan dan Jabariyyah. Penjelasan Baik (Khair) nya masa ini adalah muslimin masih bersatu berjama’ah (iltizam dalam Jama’ah Muslimin=merekalah Hizbullah) dibawah satu kepemimpinan sentral seorang Imaam (Sulthan/Mulk). Sistem memang sedikit berubah (bergeser) dari system Kekhilafahan yang mengikuti jejak Kenabian (Nubuwwah) menjadi Kerajaan (Mulkan).

- Dakhannya :

“ … Yahduuna bighairi Hadyi (dalam matan yang lain : wa Yastanuuna bighairi sunnatii …) “

“ … Mengikuti (mengambil) Petunjuk Bukan Petunjukku, Melaksanakan sunnah bukan sunnahku … “

Penjelasan Dakhannya : Bukan terletak pada Mulkannya sebab Mulkan masih system yang mengikuti Jejak Kenabian (Nabi Sulaeman dan Nabi Daud ‘Alaihimas Salam :Sebagai contoh), namun penekannya pada sifat Adh Dhan dan Jabariyyahnya karena sifat ini adalah bukan Petunjuk dan juga bukan sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam .

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari XIII/36 mengartikannya dengan hiqd (kedengkian), atau daghal (penghianatan dan makar), atau fasadul qalb (kerusakan hati). Semua itu mengisyaratkan bahwa kebaikan yang datang setelah keburukan tersebut tidak murni, akan tetapi keruh.

Dan Imam Nawawi dalam syarh Shahih Muslim XII/236-237, mengutip perkataan Abu 'Ubaid yang menyatakan bahwa arti dakhanun adalah seperti yang disebut dalam hadits lain.


"Artinya : Tidak kembalinya hati pada fungsi aslinya". (Riwayat Abu Dawud no. 4247)

Sedangkan makna aslinya adalah apabila warna kulit binatang itu keruh/suram. Maka seakan-akan mengisyaratkan bahwa hati mereka tidak bening dan tidak mampu membersihkan antara yang satu dengan yang lain.

Kemudian berkata Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah XV/15: Bahwa sabda beliau : "Dan didalamnya ada Dakhanun, yakni tidak ada kebaikan murni, akan tetapi didalamnya ada kekeruhan dan kegelapan".


Adapun Al 'Adzimul Abadi dalam 'Aunil Ma'bud XI/316 menukil perkataan Al-Qari yang berkata : "Asal kata dakhanun adalah kadurah (kekeruhan) dan warna yang mendekati hitam. Maka hal ini mengisyaratkan bahwa kebaikan tersebut tercemar oleh kerusakan (fasad)".

Tarikh :

Ini Adalah Terjadi Pada Masa Mulkan Adh Dhan dan Mulkan Jabariyyah.

Mulkan Adh Dhan :

Diawali atas Ungkapan Shahabat Muawwiyah yang dirinya Ridha dengan sebutan Mulk/Sulthan dan system pembai’atan yang diserahkan kepada PUTRA MAHKOTA. Di Kenal Dengan nama / sebutan Bani Ummayyah / Dinasti Umayyah hingga Bani Abbasiyah.

Sifat Adh Dhannya :

Kekejian dan Kebengisan yang terjadi pada masa sepeninggal Shahabat mulia Muawwiyah bin Abu Sofyan dan Yazid Bin Muawwiyah sehingga berakhirnya Kekuasaan Bani Abbasiyyah… Baik kepada seluar Muslimin maupun didalam tubuh muslimin sendiri.

Mulkan Jabbariyyah :

Diawali Kepemimpinan Utsman Bin El Taghrol, Hingga Runtuhnya Turki Utsmani yang diakibatkan oleh sebuah PEGHIANATAN seorang MUSTAFA KAMAL ATHATURKH (1924M). Pada masa ini Kekejian dan Kebengisan mulai berkurang dan bergeser sedikit demi sedikit kepada sifat Ketinggian ‘Ilmu dan Mencapai puncak Peradaban (Zaman Keemasan / Kekhilafahan MODERN versi Orientalis>< Rasulullah menyebutnya Khair tapi ada Dakhan=Mulkan Adh Dhan & Jabariyyah).

“… Ta’rifu minhum wa tunkiru …. “

Orang-Orang Shalih yang menzamani masa ini mereka mengenalil cirri-ciri Dakhan dan mengingkarinya, sehingga ada yang menemukan ajalnya dengan hunusan pedang, membusuk dalam sel, Diujung Tiang Gantung dan lain sebagainya. Mereka itulah Al Jama’ah walau kana wahdah….

• Masa Sar => Du’atun ‘Ala Abwabi Jahannam

Masa Vakum : 1924-masa pencarian-1953M

Seperti yang dinyatakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Mereka adalah dari kalangan bangsa kita dan berbahasa dengan bahasa kita". Berkata Ibnu Hajar Rahimahullah dalam Fathul Bari XIII/36 : "Yakni dari kaum kita, berbahasa seperti kita dan beragama dengan agama kita. Ini mengisyaratkan bahwa mereka adalah bangsa Arab".

Sedangkan Al-Qabisi menyatakan -seperti dinukil oleh Ibnu Hajar- secara lahir maknanya adalah bahwa mereka adalah pemeluk dien (agama) kita, akan tetapi batinnya menyelisihi. Dan kulit sesuatu adalah lahirnya, yang pada hakikatnya berarti penutup badan". Mereka mempunyai sifat seperti yang dikatakan dalam hadits riwayat Muslim. "Artinya : Akan ada di kalangan mereka orang yang berhati iblis dengan jasad manusia". (Riwayat Muslim)

Masa ini dikatakan pula dengan masa Dakhan Yang Makin Menebal. Dimana masa ini adalah masa kekosongan kepemimpinan.

Semenjak Diumumkannya Keruntuhan Kekhilafahan Turki Utsmani (Sistem Khilafah dihapuskan digantikan dengan system sekuler), menyebabkan muslimin meskipun semakin banyak bagaikan “buih” dilautan, namun keadaannya terkotak-kotak bagai kue lapis yang siap diserbu dan disantap oleh (kafirin) manusia yang kelaparan.


Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda berkenan dengan keinginan kaum kafir untuk membinasakan kaum muslimin dan Islam, seperti yang dinyatakan dalam hadits Tsaubah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.


"Artinya : Nyaris orang-orang kafir menyerbu dan membinasakan kalian seperti menyerbu makanan di atas piring. Berkata seseorang : Apakah karena sedikitnya kami waktu itu ? Beliau bersabda : Bahkan kalian pada waktu itu banyak sekali, akan tetapi kamu seperti buih di atas air. Dan Allah mencabut rasa takut musuh-musuhmu terhadap kalian serta menjangkitkan di dalam hatimu penyakit wahn. Seseorang bertanya : Wahai Rasulullah, apakah wahn itu ? Beliau bersabda : Mencintai dunia dan takut mati". (Riwayat Abu Dawud no. 4297. Ahmad V/278. Abu Na'im dalam Al-Hailah).

Dari hadits di atas dapat disimpulkan bahwa :

Kaum kafir saling menghasung untuk menjajah Islam, negeri-negerinya serta penduduknya.


Negeri-negeri muslimin adalah negeri-negeri sumber kebaikan dan barakah yang mengundang air liur kaum kafir untuk menjajahnya.


"Artinya : Akan kami jangkitkan di dalam hati orang-orang kafir rasa takut, disebabkan mereka mempersekutukan Allah, dimana Allah belum pernah menurunkan satu alasanpun tentangnya". ( Ali-Imran : 151).

Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda : "Artinya : Aku diberi lima perkara yang belum pernah diberikan kepada seorang nabi pun sebelumku : Aku ditolong dengan rasa ketakutan dengan jarak satu bulan perjalanan ; dan dijadikan bumi untukmu sebagai tempat sujud ; .... dan seterusnya ". (Riwayat Bukhari, lihat Fathul Bari I/436. Muslim dalam Nawawi V/3-4 dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu 'anhu

Akan tetapi kekhususan tersebut dibatasi oleh sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Tsauban yang lalu, yang menyatakan : "Allah akan mencabut rasa takut musuh-musuhmu terhadap kalian ...".

Dari hadits ini mengertilah kita bahwa kekuatan umat Islam bukanlah terletak pada jumlah dan perbekalannya, atau pada artileri dan logistiknya. Akan tetapi kekuatannya terletak pada aqidahnya. Seperti yang kita saksikan ketika Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab pertanyaan yang berkenan dengan jumlah, maka Beliau jawab : "Bahkan ketika itu kalian banyak sekali, akan tetapi kalian seperti buih di atas aliran air".

Keadaannya dari masa kemasa, muslimin semakin tersudutkan, terhinakan, terpuruk dan tersungkur ke dalam jurang kesengsaraan dan kenistaan. Sebab apa ?... Mengikuti seruan-seruan Jahiliyyah, terjebak kepada seruan Ashobiyah, Fanatik ‘Ulama & Golongan, Bershabar dan Ikhlash dalam Tafarruq, Perpecahan, Ber Firqah-Firqah.

Masa ini juga adalah masa pencarian. Muslimin mencari dan terus berusaha bagaimana caranya mempersatukan kembali puing-puing yang telah berserakan, kedalam wadah integritas masing-masing versi ‘Ulama penyerunya. Mempersatukan kekuatan muslimin untuk dapat menegakkan kembali system Khilafah dan mengembalikan masa kejayaan muslimin…


Fitnah Akhir Zaman (Bagian 1)

Fitnah Akhir zaman

Hadits Dari Shahabat Hudzaifah Radhiyallahu 'Anhu

Nash Hadits :

"Artinya : Dari Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu ‘Anhu berkata : Manusia bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya kepada beliau tentang keburukan karena khawatir jangan-jangan menimpaku. Maka aku bertanya ; Wahai Rasulullah, sebelumnya kita berada di zaman Jahiliyah dan keburukan, kemudian Allah mendatangkan kebaikan ini. Apakah setelah ini ada keburukan ? Beliau bersabda : 'Ada'. Aku bertanya : Apakah setelah keburukan itu akan datang kebaikan ?. Beliau bersabda : Ya, akan tetapi didalamnya ada dakhanun. Aku bertanya : Apakah dakhanun itu ?. Beliau menjawab : Suatu kaum yang menjalankan sunnah dengan selain sunnahku dan memberi petunjuk dengan selain petunjukku. Jika engkau menemui mereka maka ingkarilah. Aku bertanya : Apakah setelah kebaikan itu ada keburukan ?. Beliau bersabda : Ya, da'i - da'i yang mengajak ke pintu Jahannam. Barangsiapa yang mengijabahinya, maka akan dilemparkan ke dalamnya. Aku bertanya : Wahai Rasulullah, berikan ciri-ciri mereka kepadaku. Beliau bersabda : Mereka mempunyai kulit seperti kita dan berbahasa dengan bahasa kita. Aku bertanya : Apa yang engkau perintahkan kepadaku jika aku menemuinya ?.

Beliau bersabda : Berpegang teguhlah pada Jama'ah Muslimin dan imamnya. Aku bertanya : Bagaimana jika tidak ada jama'ah maupun imamnya ? Beliau bersabda : Hindarilah semua firqah itu, walaupun dengan menggigit pokok pohon hingga maut menjemputmu sedangkan engkau dalam keadaan seperti itu". (Riwayat Bukhari VI615-616, XIII/35. Muslim XII/135-238 Baghawi dalam Syarh Sunnah XV/14. Ibnu Majah no. 3979, 3981. Hakim IV/432. Abu Dawud no. 4244-4247.Baghawi XV/8-10. Ahmad V/386-387 dan hal. 403-404, 406 dan hal. 391-399).

Yang Tersirat Dalam Hadits Ini Adalah :

1. Antara Sabilul Mu’minin (Periode Khair) Dan Sabilul Mujrimin (Periode Sar).

Penutup Para Nabi Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Alihi Wasalam tidak hanya mengajarkan Tentang Al Haq saja untuk mengikuti Sabilul Mu'minin (Sabiqunal Awwalun). Namun mengajarkan pula Tentang Al Bathil dan membuka tabir sejelas-jelasnya jalannya orang-orang yang suka berbuat dosa (Sabilul Mujrimin).

Allah berfirman.

"Artinya : Dan demikianlah, kami jelaskan ayat-ayat, supaya jelas jalannya orang-orang yang suka berbuat dosa". (Al-An'am : 55)

Karena kejelasan (istibanah) jalannya orang-orang yang suka berbuat dosa (sabilul Mujrimin) secara langsung berakibat pada jelasnya pula Sabilul Mu'minin. Oleh karena itu kejelasan Sabilul Mujrimin merupakan salah satu sasaran dari beberapa sasaran penjelasan ayat-ayat Allah Azza Wa Jalla. Karena ketidakjelasannya akan mengakibatkan keraguan dan ketidakjelasan Sabilul Muminin. Oleh karena itu,Pembukaan Tabir ketidakjelasannya adalah untuk menjelaskan keimanan, kebaikan dan kemaslahatan.

" Aku kenali keburukan tidak untuk berbuat buruk, akan tetapi untuk menjaga diri". "Barangsiapa yang tidak dapat membedakan antara kebaikan dan keburukan, maka akan terjerumus ke dalamnya".

Generasi Awwal umat ini -Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu 'anhu sgt Mengerti Akan Hal Itu. Sehingga ia berkata :

"Manusia bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Alihi Wasalam tentang kebaikan (Al Khair), sedangkan aku bertanya tentang keburukan (Sar), karena khawatir akan terjerembab di dalamnya".

• Masa Khair :

Adalah Masa Khair menurut hadits ini penjelasannya Sebagaimana berikut (berdasarkan Al Hadits lagi) :

Imam Ahmad meriwayatkan:

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ حَدَّثَنِي دَاوُدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْوَاسِطِيُّ حَدَّثَنِي حَبِيبُ بْنُ سَالِمٍ عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ كُنَّا قُعُودًا فِي الْمَسْجِدِ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ بَشِيرٌ رَجُلًا يَكُفُّ حَدِيثَهُ فَجَاءَ أَبُو ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيُّ فَقَالَ يَا بَشِيرُ بْنَ سَعْدٍ أَتَحْفَظُ حَدِيثَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْأُمَرَاءِ فَقَالَ حُذَيْفَةُ أَنَا أَحْفَظُ خُطْبَتَهُ فَجَلَسَ أَبُو ثَعْلَبَةَ فَقَالَ حُذَيْفَةُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ

Telah berkata kepada kami Sulaiman bin Dawud al-Thayaalisiy; di mana ia berkata, "Dawud bin Ibrahim al-Wasithiy telah menuturkan hadits kepadaku (Sulaiman bin Dawud al-Thayalisiy). Dan Dawud bin Ibrahim berkata, "Habib bin Salim telah meriwayatkan sebuah hadits dari Nu’man bin Basyir; dimana ia berkata, "Kami sedang duduk di dalam Masjid bersama Nabi saw, –Basyir sendiri adalah seorang laki-laki yang suka mengumpulkan hadits Nabi saw. Lalu, datanglah Abu Tsa’labah al-Khusyaniy seraya berkata, "Wahai Basyir bin Sa’ad, apakah kamu hafal hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Alihi Wasalam yang berbicara tentang para pemimpin? Hudzaifah menjawab, "Saya hafal khuthbah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Alihi Wasalam." a) Hudzaifah berkata, "Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Alihi Wasalam bersabda, "Akan datang kepada kalian masa kenabian, dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Kemudian, Allah akan menghapusnya, jika Ia berkehendak menghapusnya. Setelah itu, akan datang masa Kekhilafahan ‘ala Minhaaj al-Nubuwwah; dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Lalu, Allah menghapusnya jika Ia berkehendak menghapusnya….

Masa Khairnya : Masa Nubuwwah dan Khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwwah. Masa Khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwwah adalah 30 tahun (kesimpulan As Sunnah Ash Shahihah)… Di Awwali Pembaitan Abu Bakar Ash Shiddiq (Tarikh Tsaqifah Bani Sa’adah) hg Wafat nya Shahabat Ali Bin Abi Thalib Radhiallahu ‘anhum Para pemegang sistem Kekhilafahan tersebut dinamakan Khulafaur Rasyidin Al MAhdiyyin. (Masa ini disebut Kekhalifahan ORTODOKS versi Orientalis>< Rasulullah menyebutnya dengan Khair=Zaman Keemasan Muslimin).

b) Adalah Jaminan Al Khair Dari Rasulullah berdasarkan Hadits Tentang Ikhtilafan Katsiran:

Wajibnya Mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa alihi wasalam Dan Sunnah Khulafaur Rasyidin Al Mahdiyyin….

“ …. Fa’alaikum bi sunnatii wa sunnatil Khulafaur Rasyidin Al Mahdiyyin….”

c) Banyaknya ayat-ayat Al Qur an dan As Sunnah Ash Shahihah yang mendukung Masa Khair ini.

• Masa Sar :

Masa Sar pertama adalah saat-saat terjadinya perpecahan didalam tubuh Muslimin denagn diawali adanya dua pembai’atan khalifah dalam satu Masa. Ya’ni pada masa Kekhalifahan Ali Bin Abi Thalib dan Shahabat Muawwiyah Bin Abu Sofyan. (Catatan: Penjelasan Sar nya pada Masa dan Perpecahannya, Sebab biar bagaimanapun Shahabat Ali Bin Abi Thalib maupun Muawwiyah Bin Abu Sofyan Radhiallahu ‘anhuma adalah shahabat-shahabat Rasulullah yang kebaikannya diabadikan oleh Allah Subhanahu wata’ala dalam Al Qur an dan juga As Sunnah Ash Shahihah, Mencelanya pun adalah terdapat ancaman yang serius).

Banyak ayat-ayat Al Qur-an dan juga As Sunnah Ash Shahihah yang menjelaskan tentang Buruk dan di Larangnya Perpecahan beserta ancaman-ancamannya (Wa’i).