Minggu, Maret 16, 2008

Pengertian Jahiliyah

Pada umumnya pengertian jahiliyyah yang beredar di masyarakat luas adalah keadaan orang-orang Arab sebelum Islam, karena mereka bodoh terhadap Tuhan, Rasul dan syari’at-syari’at-Nya serta mereka berbangga-bangga dengan keturunan, kebesaran dan lain sebagainya. Namun “Jahiliyyah” tidak hanya khusus pada sa’at itu, tidak hanya khusus pada zaman tertentu dan tidak pula kaum tertentu. Jahiliyyah bisa terjadi kapanpun dan masyarakat manapun dengan syarat terdapat unsur-unsur yang telah disebutkan, walaupun zaman ini adalah zaman sains.

Jahiliyyah biasanya dikaitkan dengan masa sebelum Rasulullah s.a.w lahir, namun bila kita melihat pengertian jahiliyyah secara definitif, maka terdapat banyaklah unsur-unsurnya yang sama dalam Zaman Sains ini. Kita mendapati manusia hidup dengan berbagai macam bentuk Jahiliyyah yang berkembang sesuai dengan progressivitas (kemajuan) zaman.

Sesungguhnya kata “Jahiliyyah” sendiri adalah mashdar shina’iy yang berarti penyandaran sesuatu kepada kebodohan. Kebodohan menurut Manna’ Khalil al-Qaththan ada 3 makna, yaitu :
1. Tidak adanya ilmu pengetahuan dan ini adalah makna asal.
2. Meyakini sesuatu secara salah.
3. Mengerjakan sesuatu dengan menyalahi aturan atau tidak mengerjakan yang seharusnya ia kerjakan.

Orang yang tidak memahami ungkapan prosa atau bait sya’ir atau teori matematis atau masalah Fiqh adalah orang yang bodoh dengan makna pertama, karena ia tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, dan orang semacam ini bila disandarkan kepadanya sifat bodoh, maka jadilah ia jahiliyyah.

Orang yang meyakini bahwa mengambil sepotong emas itu tidak mengapa atau melaksanakan sesuatu yang tidak di-syari’atkan atau menganggap bahwa Nabi tidak punya andil sedikitpun dalam kehidupan manusia adalah orang bodoh dengan makna yang kedua, karena ia yakin tapi salah. Dan bila disandarkan sifat bodoh kepadanya maka jadilah ia Jahiliyyah.

Dan orang yang meninggalkan shalat padahal ia tahu bahwa shalat adalah salah satu rukun Islam atau orang yang mengerjakan kema’siatan atau orang yang tidak meletakkan sesuatu pada tempatnya adalah orang bodoh dengan makna ketiga, karena ia mengerjakan sesuatu dengan menyalahi ketentuan yang seharusnya ia laksa-nakan. Ia disebut juga Jahiliyyah bila disandarkan kepadanya sifat bodoh.

Pada umumnya pengertian jahiliyyah yang beredar di masyarakat luas adalah keadaan orang-orang Arab sebelum Islam, karena mereka bodoh terhadap Tuhan, Rasul dan syari’at-syari’at-Nya serta mereka berbangga-bangga dengan keturunan, kebesaran dan lain sebagainya.
Namun “Jahiliyyah” tidak hanya khusus pada sa’at itu, tidak hanya khusus pada zaman tertentu dan tidak pula kaum tertentu. Jahiliyyah bisa terjadi kapanpun dan masyarakat manapun dengan syarat terdapat unsur-unsur yang telah disebutkan, walaupun zaman ini adalah zaman sains.

Dalam perspektif (pandangan) al-Qur`an, ”Jahiliyyah” adalah suatu sikap atau keadaan masyarakat pada umumnya yang bodoh terhadap nilai-nilai Islam, entah mereka itu bergelar Doktor ataupun Professor sekalipun, bila mereka bodoh terhadap Islam maka mereka diberi stempel “Jahiliyyah”.

Al-Qur`an telah menerangkan tentang sikap Jahiliyyah ini, diantaranya yaitu; ketika Musa a.s menyuruh kaumnya untuk menta’ati perintah Allah agar mereka menyembelih kurban. Namun Apa tanggapan kaumnya terhadap Musa, “mereka berkata, apakah engkau mengejek kami hai Musa. Musa menjawab, aku berlindung dari orang-orang yang bodoh.” (al-Baqarah:67)
Ketidaktahuan dan memandang remeh terhadap perintah Allah adalah salah satu sikap Jahiliyyah.

Dan ketika Allah menerangkan hikayat Yusuf a.s dalam surat Yusuf, ayat 33 :
قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ وَإِلَّا تَصْرِفْ عَنِّي كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُنْ مِنَ الْجَاهِلِينَ (يوسف: 33)
Yusuf berkata: Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan daripadaku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh.
Dalam ayat ini, condong kepada ke-burukan adalah juga sikap Jahiliyyah.

Prasangka buruk juga termasuk keJahiliyyahan, sebagaimana firman Allah ketika kaum Musyrikien menang pada Perang Uhud. Sebagian kaum Muslimien menyangka bahwa mereka tidak ditolong oleh Allah dan timbullah anggapan bahwa Islam telah berakhir bersamaan dengan kalahnya kaum Muslimien dari kaum Kuffar.
وَطَائِفَةٌ قَدْ أَهَمَّتْهُمْ أَنْفُسُهُمْ يَظُنُّونَ بِاللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ يَقُولُونَ هَلْ لَنَا مِنَ الْأَمْرِ مِنْ شَيْءٍ . . .
“...sedang segolongan lagi telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri; mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliyah. Mereka berkata: Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini?…. (Ali ‘Imran:154)

Term (istilah) Jahiliyyah juga di-tujukan bagi mereka yang menolak hukum Allah s.w.t.
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ (المائدة :50)
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (al-Maidah: 50)

Allah melarang istri-istri Nabi s.a.w melakukan Tabarruj (berhias berlebih-lebihan) karena hal itu termasuk per-buatan Jahiliyyah,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu”. (al-Ahzab:33)

Pada sa’at perjanjian Hudaibiyah, kaum Musyrikien tidak mau menerima tulisan Bismillah dan Muhammad Rasulullah dalam teks perjanjian itu. Mereka bersikeras bahwa bila mereka menerima tulisan itu tentu saja mereka tidak akan memerangi Rasul dan pengikutnya sebab tulisan tersebut merupa-kan pengakuan risalah Muhammad. Mereka angkuh dan angkuh adalah perbuatan Jahiliyyah. Allah menegaskannya dalam surat al-Fath, ayat 26;
إِذْ جَعَلَ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي قُلُوبِهِمُ الْحَمِيَّةَ حَمِيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَى رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوَى وَكَانُوا أَحَقَّ بِهَا وَأَهْلَهَا وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا
Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesom-bongan jahiliyah lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mu'min dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa dan adalah mereka berhak dengan kalimat takwa itu dan patut memilikinya. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Dalam hadits-hadits Rasul juga banyak diterangkan bagaimana sikap Jahiliyyah itu. Imam Bukhari dalam Kitab Iman dengan judul Bab “Kema’siatan merupakan perkara Jahiliyyah”, meriwayatkan Hadits; “ketika itu seorang laki-laki dari kalangan Muhajirien mendorong seorang laki-laki dari kaum Anshar, orang Anshar tersebut memanggil golongannya; Hai orang-orang Anshar dan begitu pula orang Muhajirien tadi, ia juga memanggil kawannya yang Muhajirien; Hai orang-orang Muhajirien, kemudian bersabda-lah Rasul :
مَابَالُ دَعْوَى الجاهِـلِيّةِ ؟ دَعُوْهَا فَإنـّهَا مُنْـتِنَةٌ
Apakah engkau memperhatikan panggilan jahiliyyah itu? Tinggalkanlah olehmu karena itu perbuatan busuk (HR. Ahmad & Baihaqie)

Ketika seseorang mempersiapkan golongannya atas golongan lain, dengan memanggil-manggil golongannya, maka itulah Fanatisme golongan dan hal itu termasuk perbuatan Jahiliyyah.
Dan hadits dari Abu Dzar, ia berkata: “sesungguhnya saya mengejek seseorang dengan menghina ibunya, maka Rasulullah berkata padaku, “Hai Abu Dzar, apakah engkau menghina ibunya? Sesungguhnya engkau adalah orang yang mempunyai sifat Jahiliyyah” (HR.Bukharie-Muslim)
Suka menghina dan mengejek orang adalah salah satu sifat dari sifat-sifat jahiliyyah.

Setelah datangnya Islam maka seluruh perkara Jahiliyyah dihapuskan dari Jazirah Arab. Rasulullah s.a.w berkhutbah pada hari Fathul-Makkah, “Wahai manusia sesungguh-nya Allah telah menghapus kesombongan Jahiliyyah dan kebanggaannya terhadap Nenek Moyang …” (HR. Ahmad & Abu Daud)
Dan ketika Rasulullah berkhutbah pada haji wada’, beliau bersabda: “Ketahuilah, sesungguhnya segala sesuatu dari perkara-perkara Jahiliyyah telah saya musnahkan”.

Dari nash-nash al-Qur`an dan Sunnah jelaslah bahwa setiap penyimpangan dari petunjuk Allah dan Rasul-Nya, baik itu menyangkut Aqidah, ibadah, prilaku, maupun amal adalah perbuatan Jahiliyyah.


Translated from al-Hadits wa ats-Tsaqafah al-Islamiyah, Manna' Khalil al-Qaththan, al-Jahiliyyah al-Haditsah.

9 Kewajiban Ummat Terhadap Al-Aqsho

9 Kewajiban Ummat Terhadap Al-Aqsha

Kalau para ahli fiqh menentukan bahwa suatu kewajiban ada yang terbatas dari segi waktu, demi kemuliaan si pelaku atau karena kesitimewaan tempatnya. Maka suatu kewajiban yang agung yang harus dilakukan ummat pada zaman ini adalah terhadap Masjid Al-Aqsha, kiblat pertama ummat Islam, al-Haram ketiga dalam ajaran Islam serta tempat isranya Rasulallah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Ada sembilan kewajiban yang harus diemban ummat Islam saat ini, dimana pun mereka berada, yaitu :
  1. Jihad untuk membebaskan Al-Aqsha dan melindunginya dari para pengganggunya. Hal ini sudah disepakati oleh seluruh fuqoha Islam. Mereka telah menetapkan, bahwa barang siapa yang menjajah sejengkal tanah dari kaum muslimin, maka hukumnya menjadi fardhhu ain bagi seluruh ummat Islam membebaskannya. Seorang perempuan boleh keluar tanpa izin dari suaminya, seorang budak boleh pergi tanpa izin dari majikanya, seorang anak boleh berangkat tanpa izin orang tuanya. Kalaupun Al-Aqsha telah lama dijajah, tetapi kewajiban ini belum lepas dari pundak setiap muslim. Mereka wajib membebaskan nya sebelum dihancurkan oleh yahudi dan digantinya dengan Haikal Sinagog buatan mereka.
  2. Mengalirkan darah dan mengorbankan nyawa demi mejaga Al-aqsha dari kehancuran. Ini suatu keharusan, karena sesuatu yang diambil dengan darah maka harus dikembalikan dengan darah. Karena sesungguhnya amalan yang paling Allah cintai adalah mengalirnya setetes darah dalam jihad fi sabilillah. Dalam salah satu riawayt diterangkan, Allah sangat kagum bahkan tertawa ketika melihat seseorang menceburkan dirinya dalam medan perang. Sementara teman-temanya pada mundur, kemudian ia terbunuh oleh musuh.
  3. Memberikan hartanya untuk modal Jihad Fi Sabilillah di Palestina, diantaranya untuk melindungi Masjid Al-Mubarak. Dana ini diperlukan untuk melakukan reovasi, memelihara nya dari kerusakan dan menggaji para pegawainya serta memberikan santunan bagi orang yang suka rela memelihara Al-Aqsha. Disamping untuk memberikan bantuan bagi para keluarga yang bekerja di Al-Aqsha. Disamping itu, dana tersebut dapat digunakan untuk melakukan profaganda dan informasi bagi masyarakat umum.
  4. Menyisihkan waktu untuk sesekali mengunjungi Al-Aqsha bagi yang tinggal dekat dengan nya. Sebagaimana sabda Nabi salallah alaihi wasallam, setiap mayit terhenti amal terhenti amal ibadahnya kecuali orang yang berjuang di jalan Allah
  5. Memanjatkan doa dan mengajak kaum muslimin yang ada di barat dan timur untuk menja ga Al-Aqsha serta melindunginya dari setiap penodaan. Doa adalah senjata orang mukmin.
  6. Membicarakan Al-Aqsha dalam setiap kesempatan dengan menyebut-nyebut urgensinya, keutamaanya. Hingga al-Aqsha menjadi topic pembicaraan di setiap majelis, dijelaskan di setiap mimbar.
  7. Yang mempunyai pengaruh atau pangkat menggunakan kedudukanya untuk melindungi al-Aqsha, mempertahankannya serta tidak pelit terhadap apa yang akan mengangkat derajatnya dan menentramkan hatinya.
  8. Menulis tentang al-Aqsha bagi yang biasa berdakwah lewat tulisan dengan menjelaskan sejarahnya, tempat-tempat bersejarah, kewajiban membelanya. Menguaraikan tentang kewajiban ummat terhadap al-Aqsha dengan menyerbarkan tulisan tersebut agar al-Aqsha menjadi pembicaraan di tingkat dunia. Al-Aqsha adalah warisan dunia, tidak boleh diganggu gugat apalagi dihancurkan. Dan agar para pemikir di seluruh jagat ini melakukan pembelaan terhadap al-Aqsha dan menjaga kehormatannya.
  9. Mengunjungi al-Aqsha, sebagaimana sabda Rasulallah sallallah alaihi wasalam, “Tidak disyariatkan bepergian kecuali bagi tiga masjid, Masjidil Haram, Masjidku ini (Masjid Nabawi) dan Masjid al-Aqsha. Dan dalam riwayat yang lain, “Datangilah masjid tersebut dan shalat di dalamnya, jika tidak mampu maka carilah minyak baker untuk menerangi dengan lampu-lampunya.
Dengan melakukan salah satu dari kesembilan kewajiban tadi, mungkin ummat Islam punya alasan di depan Allah ketika ditanya tentang pertanggung jawaban mereka terhadap al-Aqsha. Tanpa melakukan apapun dari kesembilan tadi maka, tidak ada udzur atau alasan yang dapat diterima di sisi Nya. Ia tidak akan dihiraukan oleh Allah. Semoga Allah menolong kita semua. (COMES)

Muhammad Abu Shualik

Harian al-Sabil 20/2/2007

Sabtu, Maret 15, 2008

Sekilas Jihad Di Masa Awal Islam

Sekilas Jihad Di Masa Awal Islam


Orang-orang kafir Yahudi dan Nasrani selamanya tidak akan senang kepada umat Islam, sehingga mereka (Kaum Muslimin) mengikuti millah ( Pola fikir,Prilaku dan Tatacara Beribadah ) Yahudi dan Nasrani . Sebagaimana apa yang telah di firmankan Allah dalam Q.S. Al-Baqoroh:120

Orang-orang Kafir dari sebelum di utusnya Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam memang selalu memusuhi orang-orang yang beriman, bahkan mereka berusaha untuk membunuh para Nabi dan pengikutnya. Dari Jaman Nabi Nuh, Ibrahim, Musa, Isa hingga Nabi terakhir Muhammad Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam.

Ketika Nabi Muhammad Shalalluhu ‘alaihi wassalam baru di utus menjadi Rasul, maka orang-orang kafir Quraisy di mekah berusaha untuk mengusir dan membunuhnya. Tapi mereka sia-sia usahanya, karna beliau di lindungi oleh Allah Subhanahu Wata’ala bahkan diantara tokoh-tokoh Quraisy itu ada yang berbalik membela Rosul dan Dinul Islam.

Ketika Dinul Islam dikota mekah sudah beberapa tahun berjalan orang-orang kafir semakin menjadi-jadi kemarahannya hingga pada puncaknya mereka ingin membunuh Rosul, maka ketika itulah Allah memerintahkan beliau untuk Hijrah ke kota Yastrib, kemudian setelah Rosul tinggal beberapa lama dan sambutan masyarakatnya baik bahkan banyak yang masuk Islam, maka Yastrib berubah nama menjadi Madinatul Munawwarah (Kota yang bercahaya) yaitu cahaya Islam.

Setelah al-Islam berkembang di Madinah disanapun tidak luput dari upaya orang-orang kafir yang berusaha untuk merusak dan menghancurkan Islam, yaitu orang-orang Yahudi dan orang-orang Munafikin dari keturunan bangsa arab yahudi.

Orang-orang kafir Quraisy di Mekah tidak tinggal diam karna Islam bisa berkembang di kota Madinah, kemudian mereka menyusun kekuatan untuk menyerang kaum Muslimin di Madinah, kaum Muslimin ketika itu sudah di beritahukan oleh Alloh dan di perintahkan untuk mengadakan perlawanan. Maka terjadilah peperangan di Badar dan di menangkan oleh kalum Muslimin, walaupun orang-orang kafir jumlahnya lebih banyak tiga kali lipat.

Setelah menerima kekalahan dari ummat Islam orang-orang kafir Quraisy berusaha untuk mngalahkan kaum Muslimin bahkan mereka bekerjasama dengan orang-orang kafir Yahudi yang ada di kota Madinah, tapi tetap saja mereka dikalahkan oleh kaum Muslimin. Bahkan orang-orang Yahudi yang ada di Madinah dari sebagian suku mereka di usir dan di bunuh oleh umat Islam………….

Disadur dari tulisan : Abu Dzar Al Baghary
Judul Asli : Jihad